• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Eksekutor Pembunuh Bayaran Karyawan Toyota di Sasak Misran Berhasil Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Kamis, 18 Januari 2024
Reading Time: 1 mins read
Eksekutor Pembunuh Bayaran  Karyawan Toyota di Sasak Misran Berhasil Ditangkap Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Polres Karawang berhasil menangkap eksekutor pembunuh Arif Sriyono seorang karyawan pabrik Toyota yang ditemukan tewas bersimbah darah di wilayah sasak misran Desa Cibalongsari Kecamatan Klari Kabupaten Karawang.

RNF (24) pembunuh bayaran yang di sewa (OC) istri korban, ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (17/1/2024).

“Saat akan ditangkap pelaku RNF melakukan perlawanan kepada petugas dan akan melarikan diri sehingga petugas memberi tindakan tegas dan terukur kepada pelaku,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP. Whirdhanto Hadicaksono saat menggelar konfrensi pers di Aula media Polres Karawang, Kamis (18/1/2024).

BacaJuga :

Ibu Hamil Masih Hidup Disebut Telah Meninggal, Praktisi Hukum Garut Ungkap Konsekwensi Bagi Oknum Pelaku

Kakan ATR /BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman Komitmen Permudah Administrasi Pertanahan Masyarakat

Disbudpora Ciamis Uji Gagasan Pemuda Pelopor 2026, Originalitas Jadi Sorotan

Lebih lanjut Kapolres Karawang mengatakan, pelaku RNF dari keterangan saksi pelaku yakni istri korban dibayar Rp1,5 juta dan satu unit sepada motor.

Dari penangkapan pelaku tersebut, pihak Kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

“Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepada motor milik korban, tiga botol miras, satu stel pakaian pelaku, satu sandal pelaku dan dua HP milik pelaku,” ujar Kapolres.

Kapolres Karawang menegaskan, atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana junto Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

“Sebelumnya, dua tersangka pembunuhan viral di Karawang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang, berdasarkan hasil analisa terhadap keterangan isteri korban bukti CCTV,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, istri korban OC (32) sebagai dalang otak pelaku pembunuhan Arif Sriyono suami pelaku, dan PD (19) adik ipar korban turut membantu melalukan drama pembunuhan.

“Drama pembunuhan Arif Sriyono dilakukan seolah menjadi peristiwa pembegalan yang terjadi di pinggir Irigasi Sasak Misran, Dusun Pasirpanjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Selasa (9/1/ 2024) lalu,” ujarnya.

Baik pelaku OC isteri korban dan PD adik ipar korban masing-masing dijerat dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

“Kedua pelaku dijerat pasal dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup,” pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Diketuai Kapolrestabes, Bupati Bandung Berharap Cabor Voli Bangkit Raih Prestasi

Next Post

Bimtek Saksi TPS DPC Partai Demokrat di Cidahu Semarak

Related Posts

Lurah se-Kawalu Datangi Sindangrasa Belajar Inovasi Pelayanan di Tengah Anggaran Minim
deNews

Lurah se-Kawalu Datangi Sindangrasa Belajar Inovasi Pelayanan di Tengah Anggaran Minim

Selasa, 12 Mei 2026
Di Usia 85 Tahun, Pidin Akhirnya Dapat Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemkab Ciamis
deNews

Di Usia 85 Tahun, Pidin Akhirnya Dapat Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemkab Ciamis

Selasa, 12 Mei 2026
Yayasan Situs  Mahmud, Jaga Marwah Cagar Budaya
deNews

Yayasan Situs Mahmud, Jaga Marwah Cagar Budaya

Selasa, 12 Mei 2026
Ibu Hamil Masih Hidup Disebut Telah Meninggal, Praktisi Hukum Garut Ungkap Konsekwensi Bagi Oknum Pelaku
deNews

Ibu Hamil Masih Hidup Disebut Telah Meninggal, Praktisi Hukum Garut Ungkap Konsekwensi Bagi Oknum Pelaku

Selasa, 12 Mei 2026
Kakan ATR /BPN Kabupaten  Bandung  Iim Rohiman Komitmen Permudah  Administrasi Pertanahan Masyarakat
deNews

Kakan ATR /BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman Komitmen Permudah Administrasi Pertanahan Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026
Disbudpora Ciamis Uji Gagasan Pemuda Pelopor 2026, Originalitas Jadi Sorotan
deNews

Disbudpora Ciamis Uji Gagasan Pemuda Pelopor 2026, Originalitas Jadi Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Diterjang Banjir Bandang Kegiatan Pasar Pamanukan Lumpuh Total

Senin, 8 Februari 2021

Kades Bantardawa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Desa

Rabu, 15 Januari 2020

Gempa Bumi Mag 5,1 Guncang Bayah, Getaran Terasa di Sukabumi

Minggu, 6 April 2025

Kapolres Bersama Forkopimda Garut Tinjau Serta Beri Bantuan Korban Banjir

Senin, 12 Oktober 2020
Foto : Sekda Ciamis Andang Firman Triyadi berfoto bersama usai membuka acara FGD Penanganan ATS di Aula Desa Imbanagara raya Ciamis . Senin 14/04/2025)

Pemkab Ciamis Dorong Inovasi Pendidikan Inklusif : Tak Ada Anak yang Tidak Sekolah

Senin, 14 April 2025
Foto : Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Kabupaten Ciamis, Asep Sulaeman

DKUKMP Ciamis Pastikan Kestabilan Harga Pangan dan Lainnya Jelang Lebaran

Senin, 17 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste