• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Panwascam Kecamatan Margahayu Sejak Masa Kampanye Selalu Imbau Peserta Pemilu Tak Lakukan Pelanggaran

bydejurnalcom
Rabu, 31 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
Panwascam Kecamatan Margahayu Sejak Masa Kampanye Selalu Imbau Peserta Pemilu Tak Lakukan Pelanggaran
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 sudah dimulai sejak tanggal 28 Nopember 2023. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan pelaksanaan kampanye itu terdiri dari kampanye tatap muka, pertemuan terbatas, serta kampanye dalam bentuk lain yang terlaksana antara tanggal 08 Januari 2024 sampai 14 Januari 2024.

Ketua Panwascam Margahayu, Ahmad Ridwan menyebutkan, pihaknya telah mengawasi 22 kegiatan kampanye Partai Politik Peserta Pemilu yang terdiri atas 7 kampanye calon anggota DPR RI, 6 calon anggota DPRD Provinsi dan 12 DPRD Kabupaten/Kota. Dengan berbagai Metode Kampanye yang dilakukan oleh Peserta Kampanye. Seperti halnya pengawalan konvoi di titik pemberangkatan Kantor DPC NASDEM, rapat Umum NASDEM di Tegalega (28/1/2024). Flashmob PKS dengan membagikan bahan kampanye kepada masyarakat yang melintas (10/12/2023).

Ahmad Ridwan menambahkan, sejak awal tahapan kampanye, Panwas Kecamatan Margahayu menghibau kepada peserta pemilu, tim pemenangan caleg baik itu DPR RI, DPRD Provisinsi, DPRD Kabupaten maupun calon presiden dan wakil presiden dalam pelaksanaan kampanye harus sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama tidak melakukan money politik dan melibatkan anak dibawah umur.

BacaJuga :

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Adapun Kegiatan kampanye di Kecamatan Margahayu, Panwaslu telah melakukan Tindak Pencegahan Pelanggaran (TPP) terkait pembagian sembako yang dilakukan oleh tim kampanye salah seorang calon legislatif DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat sekitar.

Ahmad Ridwan menyeburkan, hasil investigasi yang dilakukan oleh panwascam Margahayu Fauzan Sholahudin selaku Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa(P3S) dan Sopyan selaku Pengawas Kelurahan/Desa Sayati, relawan caleg tersebut berdalih pembagian sembako tersebut bukan kegiatan kampanye, melainkan kegiatan amal memperingati ke-40 harian Almarhum keluarganya.

Namun, kata Ahmad Ridwan, Panwascam Margahayu menemukan unsur kampanye dalam pembagian bingkisan berupa specimen surat suara dan sticker caleg DPR RI dan Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat. Maka dari itu Panwascam Margahayu menghimbau dan menghentikan kegiatan tersebut, karena mengandung unsur money politik berupa pembagian materi lainnya disertai bahan kampanye.

Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa(P3S) Panwaslu Kecamatan Margahayu, Fauzan Sholahudin menambahkan, pihaknya tidak menghalangi bakti sosial. “Kami tidak membatasi kegiatan amal yang dilakukan oleh masyarakat, Namun kami akan mencegah dan menghentikan Ketika kegiatan amal tersebut mengandung unsur kampanye berupa Sticker dan specimen surat suara,” katanya.

Demi memastikan kelancaran pelaksanaan kampanye pemilu yang berpegang pada ketentuan peraturan perundang- undangan, Panwaslu Kecamatan Margahayu telah mengambil langkah pencegahan yang signifikan.

Tindakan tersebut mencakup penyampaian himbauan kepada seluruh peserta pemilu, pelaksanaan rapat koordinasi untuk menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), serta pembuatan flyer sebagai sarana larangan kampanye negatif, politik uang, dan penyebaran isu SARA melalui media sosial.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tahapan Kampanye Panwaslu Ciparay Tangani 5 Dugaan Pelanggaran Pemilu

Next Post

Kunjungan Kerja Kabaharkam Polri Ke Polda Jabar Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

Related Posts

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deHumaniti

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Ribuan Buruh Kabupaten Subang Datangi Kantor Bupati

Jumat, 9 Oktober 2020

Warga Sukamulya Keluhkan Pengelolaan SPAM : Belum Tepat Sasaran

Jumat, 17 Oktober 2025

Kabupaten Ciamis Lakukan Rapat Koordinasi Persiapan PSBB 6 Mei

Selasa, 5 Mei 2020

Ketua DPD Golkar Garut Lantik 40 Pimpinan Kecamatan

Sabtu, 8 Mei 2021

Persoalan Mini Market Tak Jelas, LSM Penjara Garut Ancam Demo

Senin, 13 Januari 2020
Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudy Setiawan S.I.K., S.H., M.H.

Kapolda Jabar Ucapakan Selamat Back to Back Persib: Rayakan Kemenangan Dengan Suka Ria dan Tertib

Sabtu, 24 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste