• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Mei 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Panwascam Kecamatan Margahayu Sejak Masa Kampanye Selalu Imbau Peserta Pemilu Tak Lakukan Pelanggaran

bydejurnalcom
Rabu, 31 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
Panwascam Kecamatan Margahayu Sejak Masa Kampanye Selalu Imbau Peserta Pemilu Tak Lakukan Pelanggaran
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 sudah dimulai sejak tanggal 28 Nopember 2023. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan pelaksanaan kampanye itu terdiri dari kampanye tatap muka, pertemuan terbatas, serta kampanye dalam bentuk lain yang terlaksana antara tanggal 08 Januari 2024 sampai 14 Januari 2024.

Ketua Panwascam Margahayu, Ahmad Ridwan menyebutkan, pihaknya telah mengawasi 22 kegiatan kampanye Partai Politik Peserta Pemilu yang terdiri atas 7 kampanye calon anggota DPR RI, 6 calon anggota DPRD Provinsi dan 12 DPRD Kabupaten/Kota. Dengan berbagai Metode Kampanye yang dilakukan oleh Peserta Kampanye. Seperti halnya pengawalan konvoi di titik pemberangkatan Kantor DPC NASDEM, rapat Umum NASDEM di Tegalega (28/1/2024). Flashmob PKS dengan membagikan bahan kampanye kepada masyarakat yang melintas (10/12/2023).

Ahmad Ridwan menambahkan, sejak awal tahapan kampanye, Panwas Kecamatan Margahayu menghibau kepada peserta pemilu, tim pemenangan caleg baik itu DPR RI, DPRD Provisinsi, DPRD Kabupaten maupun calon presiden dan wakil presiden dalam pelaksanaan kampanye harus sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama tidak melakukan money politik dan melibatkan anak dibawah umur.

BacaJuga :

Ibu Hamil Masih Hidup Disebut Telah Meninggal, Praktisi Hukum Garut Ungkap Konsekwensi Bagi Oknum Pelaku

Kakan ATR /BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman Komitmen Permudah Administrasi Pertanahan Masyarakat

Disbudpora Ciamis Uji Gagasan Pemuda Pelopor 2026, Originalitas Jadi Sorotan

Adapun Kegiatan kampanye di Kecamatan Margahayu, Panwaslu telah melakukan Tindak Pencegahan Pelanggaran (TPP) terkait pembagian sembako yang dilakukan oleh tim kampanye salah seorang calon legislatif DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat sekitar.

Ahmad Ridwan menyeburkan, hasil investigasi yang dilakukan oleh panwascam Margahayu Fauzan Sholahudin selaku Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa(P3S) dan Sopyan selaku Pengawas Kelurahan/Desa Sayati, relawan caleg tersebut berdalih pembagian sembako tersebut bukan kegiatan kampanye, melainkan kegiatan amal memperingati ke-40 harian Almarhum keluarganya.

Namun, kata Ahmad Ridwan, Panwascam Margahayu menemukan unsur kampanye dalam pembagian bingkisan berupa specimen surat suara dan sticker caleg DPR RI dan Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat. Maka dari itu Panwascam Margahayu menghimbau dan menghentikan kegiatan tersebut, karena mengandung unsur money politik berupa pembagian materi lainnya disertai bahan kampanye.

Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa(P3S) Panwaslu Kecamatan Margahayu, Fauzan Sholahudin menambahkan, pihaknya tidak menghalangi bakti sosial. “Kami tidak membatasi kegiatan amal yang dilakukan oleh masyarakat, Namun kami akan mencegah dan menghentikan Ketika kegiatan amal tersebut mengandung unsur kampanye berupa Sticker dan specimen surat suara,” katanya.

Demi memastikan kelancaran pelaksanaan kampanye pemilu yang berpegang pada ketentuan peraturan perundang- undangan, Panwaslu Kecamatan Margahayu telah mengambil langkah pencegahan yang signifikan.

Tindakan tersebut mencakup penyampaian himbauan kepada seluruh peserta pemilu, pelaksanaan rapat koordinasi untuk menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), serta pembuatan flyer sebagai sarana larangan kampanye negatif, politik uang, dan penyebaran isu SARA melalui media sosial.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tahapan Kampanye Panwaslu Ciparay Tangani 5 Dugaan Pelanggaran Pemilu

Next Post

Kunjungan Kerja Kabaharkam Polri Ke Polda Jabar Dalam Rangka Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

Related Posts

Lurah se-Kawalu Datangi Sindangrasa Belajar Inovasi Pelayanan di Tengah Anggaran Minim
deNews

Lurah se-Kawalu Datangi Sindangrasa Belajar Inovasi Pelayanan di Tengah Anggaran Minim

Selasa, 12 Mei 2026
Di Usia 85 Tahun, Pidin Akhirnya Dapat Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemkab Ciamis
deNews

Di Usia 85 Tahun, Pidin Akhirnya Dapat Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemkab Ciamis

Selasa, 12 Mei 2026
Yayasan Situs  Mahmud, Jaga Marwah Cagar Budaya
deNews

Yayasan Situs Mahmud, Jaga Marwah Cagar Budaya

Selasa, 12 Mei 2026
Ibu Hamil Masih Hidup Disebut Telah Meninggal, Praktisi Hukum Garut Ungkap Konsekwensi Bagi Oknum Pelaku
deNews

Ibu Hamil Masih Hidup Disebut Telah Meninggal, Praktisi Hukum Garut Ungkap Konsekwensi Bagi Oknum Pelaku

Selasa, 12 Mei 2026
Kakan ATR /BPN Kabupaten  Bandung  Iim Rohiman Komitmen Permudah  Administrasi Pertanahan Masyarakat
deNews

Kakan ATR /BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman Komitmen Permudah Administrasi Pertanahan Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026
Disbudpora Ciamis Uji Gagasan Pemuda Pelopor 2026, Originalitas Jadi Sorotan
deNews

Disbudpora Ciamis Uji Gagasan Pemuda Pelopor 2026, Originalitas Jadi Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Kabupaten Subang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah, Total Menjadi 242 Orang

Rabu, 30 September 2020

BKPSDM Siapkan Pembinaan dan Pelatih PBB, Pasca Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Latihan Baris-Berbaris ASN

Rabu, 12 November 2025
Ketua DKKG, Irwan Hendarsyah, SE

Gebrakan Kapolres Baru Jaring Puluhan Remaja Penikmat Pil Setan, DKKG : Tamparan Bagi Generasi Tak Berbudaya

Minggu, 20 Juni 2021

Bantuan Sapi Program UPPO Garut, Hilang atau Dijual Kelompok?

Kamis, 24 Oktober 2019

Update Covid -19 Purwakarta : Secara Kumulatif 12 orang PDP MD Dan 18 Orang Positif Covid-19

Selasa, 5 Mei 2020

Mengenal Leluhur dan Turunan Bangsawan Timbanganten, Cikal Bakal Para Dalem Bandung

Jumat, 14 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste