• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Bupati Bandung: Fraksi PKB DPR RI Serius Mengawal Revisi UU Desa

bydejurnalcom
Rabu, 7 Februari 2024
Reading Time: 1 min read
Bupati Bandung: Fraksi PKB DPR RI Serius Mengawal Revisi UU Desa
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Revisi Undang-undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa berhasil dirampungkan dalam rapat antara Badan Legislasi DPR RI dengan Mendagri, Tito Karnavian, Senin (5/2/2024) lalu.

Menurut Dadang Supriatna yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung ini, UU Desa yang diperjuangkan Fraksi PKB ini kabar gembira bagi teman-teman kepala desa, khususnya soal alokasi dana desa (ADD) dan alokasi dana perimbangan desa (ADPD) yang akan ditransfer langsung ke rekening desa.

Bupati menyebut mekanisme transfer langsung itu juga menjadi solusi atas sering terjadinya keterlambatan gaji atau siltap para kepala desa maupun perangkat desa. Kata Dadang Supriatna ini telah disetujui seluruh fraksi DPR RI.

BacaJuga :

GP Ansor Ciamis Dikukuhkan, Gus Arsyad Dorong Ekonomi dan SDM

IMI Kabupaten Bandung Targetkan Emas di 4WD dan Roda Dua pada Porprov

IMI Kabupaten Bandung Matangkan Persiapan Atlet Hadapi Porprov

“Begitu mendengar informasi akan dibahas Undang-Undang Desa ini, Ketua Fraksi PKB DPR RI, langsung menelpon, semua anggota wajib hadir untuk menyelesaikan Undang-undang Desa ini,” ujar Dadang Supriatna, Rabu (6/2/2024).

Menurutnya, sejak awal Fraksi PKB mendorong pemerintah untuk membahas revisi UU Desa ini. Sebab, PKB menganggap UU Desa ini memberikan penguatan terhadap sistem pemerintahan desa untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat desa. Apalagi jika dana desanya ditingkatkan.

PKB, kata Dadang Supriatna menjadi partai politik pertama yang memperjuangkan aspirasi seluruh organisasi yang tergabung dalam Kepala Desa Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).

Selain itu, salah satu poin penting yang disepakati dalam UU Desa itu yakni mengenai masa jabatan kepala desa. Menurut Buoati Dadang, dengan adanya revisi ini, masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal 2 periode.

Selama ini, kata Kang DS, dalam satu-dua tahun awal, para kades lebih berfokus untuk melakukan konsolidasi di masyarakat sehingga kurang memberikan perhatian terhadap pembangunan.

“Jika periodisasi jabatan yang dimiliki lebih panjang, akselerasi pembangunan dapat dilakukan dengan dukungan stabilitas masyarakat,” kata Dadang Supriatna. *** Sopandi.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kadiskominfo Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha : Wartawan Seperti darah Dalam Tubuh

Next Post

Program Electrifying Agriculture PLN Hemat Puluhan Juta Petani dan Pelaku Usaha Penggilingan Padi di Cikarang

Related Posts

Timnas Indonesia Taklukkan Singapura 2-0 di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026
deNews

Timnas Indonesia Taklukkan Singapura 2-0 di Laga Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 25 September 2026
Kapolres Purwakarta Cek Rutan dan Makan Bersama Tahanan, Pastikan Pengawasan Berjalan Humanis
Hukum dan Kriminal

Kapolres Purwakarta Cek Rutan dan Makan Bersama Tahanan, Pastikan Pengawasan Berjalan Humanis

Jumat, 25 September 2026
Akad KPR Jadi Ruang Edukasi, Disdukcapil Ciamis Jalin Sinergi Bersama Bank bjb
deNews

Akad KPR Jadi Ruang Edukasi, Disdukcapil Ciamis Jalin Sinergi Bersama Bank bjb

Jumat, 25 September 2026
GP Ansor Ciamis Dikukuhkan, Gus Arsyad Dorong Ekonomi dan SDM
deNews

GP Ansor Ciamis Dikukuhkan, Gus Arsyad Dorong Ekonomi dan SDM

Jumat, 25 September 2026
IMI Kabupaten Bandung Targetkan Emas di 4WD dan Roda Dua pada Porprov
deNews

IMI Kabupaten Bandung Targetkan Emas di 4WD dan Roda Dua pada Porprov

Jumat, 25 September 2026
IMI Kabupaten Bandung Matangkan Persiapan Atlet Hadapi Porprov
deNews

IMI Kabupaten Bandung Matangkan Persiapan Atlet Hadapi Porprov

Jumat, 25 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad.

Disbud Kabupaten Bandung Terima Penghargaan WBTb, Empat Warisan Budaya Ditetapkan

Sabtu, 13 Desember 2025

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Senin, 12 Januari 2026

Bantuan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM Cianjur Tahap II Mulai Dicairkan

Jumat, 16 Oktober 2020

Pihak Kepolisan Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 29 Agustus 2023

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste