• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Karawang Tangkap 25 Tersangka Kasus Obat Terlarang dan Narkotika

bydejurnalcom
Jumat, 2 Februari 2024
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Jajaran Satreskim Polres Karawang telah meringkus 25 pelaku penjual pengedar dan pengguna obat terlarang selama bulan Desember 2023 hingga Januari 2024, tim Sanggabuana narkoba Polres Karawang di bawah komando Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, berhasil mengatasi 19 laporan polisi dengan total 25 tersangka.

Penegakan hukum ini melibatkan pemrosesan dan penanganan berbagai kasus, termasuk pengungkapan jaringan narkotika dan obat-obatan keras tertentu.Kata Kapolres dalam Pres Relise Jumat (2/2/24)

Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 135,02 gram sabu, 574,36 gram ganja, 375,03 gram tembakau sintetis, 15 butir ekstasi, dan 12.829 butir obat keras tertentu, termasuk excimer dan Tramadol.

BacaJuga :

Cinta Untuk Lansia, Wujud Komitmen Kabupaten Ciamis Di Peringatan HLUN-29

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Premanisme Rugikan Masyarakat dan Ekonomi, Polres Ciamis Bekuk Oknum OSC Bermodus Jual Air Mineral

Operasi dilakukan di 19 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di beberapa Kecamatan, seperti Karawang Kota, Klari, Purwasari, dan Banyusari.

Dikatakan Kapolres Penegakan hukum terbesar dilakukan di Kecamatan Karawang Kota, terutama terkait peredaran obat keras tertentu
Dari 25 tersangka, empat di antaranya merupakan residivis pengedar narkotika dan obat-obatan terlarang yang pernah ditangkap sebelumnya.

Hal ini menjadi peringatan bagi residivis di masa depan, bahwa tindakan tegas akan diambil jika masih terlibat dalam kegiatan ilegal

Operasi ini menjadi sebuah peringatan, terutama bagi residivis peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Tindakan tegas akan kami lakukan ke depan apabila masih terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.”

Total barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini diharapkan dapat menyelamatkan ribuan korban jiwa dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku, seperti pasal 114 ayat 1 dan 2 tentang narkotika serta pasal 435 tentang kesehatan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan keras tertentu di wilayah Kabupaten Karawang. Kami akan merespons cepat untuk melakukan penegakan hukum,” pungkas Kapolres Karawang.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Solokanjeruk Cepat Tanggap BantuTerhadap SDN Gamblang Kena Dampak Banjir

Next Post

Hari ini Jokowi Akan Resmikan Terminal Leuwipanjang dan Serahkan Setifikat PTSL

Related Posts

deNews

Tinjau Jembatan Apung Cijeuruk yang Ambruk. Bupati Bandung Larang Difungsikan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025
deNews

Banjir Jadek Margahayu Masih Jadi PR Besar. Ini Kata Mantan Anggota DPRD H. Dadan Konjala

Sabtu, 24 Mei 2025
deNews

Ketua ORARI, H. Dadan Konjala, SH Ingin Festival Gunung Puntang Hallo Bandoeng Diadakan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025
deNews

Cinta Untuk Lansia, Wujud Komitmen Kabupaten Ciamis Di Peringatan HLUN-29

Sabtu, 24 Mei 2025
deNews

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025
deNews

Premanisme Rugikan Masyarakat dan Ekonomi, Polres Ciamis Bekuk Oknum OSC Bermodus Jual Air Mineral

Sabtu, 24 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Jadi Program Kerja Unggulan, Ikatan Alumni SMPN 1 Garut Adakan Kegiatan Donor Darah

Minggu, 27 Maret 2022

Rapat Paripurna DPRD Garut Pembahasan LKPJ Bupati Anggaran 2024, Agenda Pendapat Akhir Fraksi

Jumat, 16 Mei 2025

Jembatan Alternatif Sementara Penghubung Loji-Cidadap Ambruk Luluh Lantak Pasca Diterjang Luapan Arus Sungai

Senin, 14 April 2025

Produk Abon Masuk Dalam Program Sembako/BPNT Kabupaten Sukabumi?

Sabtu, 15 Februari 2020

Polsek Cilawu dan Tim Gabungan Lakukan Pencarian Elang Guntur, Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025

Kantor Pos Ciamis Menyalurkan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 2025

Selasa, 25 Februari 2025

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tinjau Jembatan Apung Cijeuruk yang Ambruk. Bupati Bandung Larang Difungsikan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025

Banjir Jadek Margahayu Masih Jadi PR Besar. Ini Kata Mantan Anggota DPRD H. Dadan Konjala

Sabtu, 24 Mei 2025

Ketua ORARI, H. Dadan Konjala, SH Ingin Festival Gunung Puntang Hallo Bandoeng Diadakan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025

Cinta Untuk Lansia, Wujud Komitmen Kabupaten Ciamis Di Peringatan HLUN-29

Sabtu, 24 Mei 2025

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In