• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, April 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Marak Penukaran Uang Baru Padahal MUI Sudah Keluarkan Fatwa Riba

bydejurnalcom
Minggu, 7 April 2024
Reading Time: 2 mins read
Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung H. Aam Muamar, S.Ag., M.Pd

Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung H. Aam Muamar, S.Ag., M.Pd

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung menghimbau kepada warga Kabupaten Bandung khususnya yang biasa berbagi uang di hari Raya Idul Fitri agar melakukan penukaran uang ke bank, tidak ke jasa penukaran individu yang marak di pinggir jalan.

Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung H. Aam Muamar,S.Ag., M. Pd menyebut, penukaran uang tersebut hukumnya riba.

Menurut Aam Muamar, MUI seidah lama mengeluarkan fatwa terkait jual beli mata uang atau Al-Sharf dengan Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Nomor: 28/DSN-MUI/III/2002. Salah satu pedoman dari fatwa tersebut, firman Allah, QS. Al-Baqarah ayat 275, yang artinya: “…Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba….” serta beberapa dalil dari hadits soheh.

BacaJuga :

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

MUI, kata Muamar hanya berwenang mengeluarkan fatwa, sedangkan yang mempunyai kewenangan untuk bertindak menertibkan para paku jasa penukaran uang adalah aparat keamanan.

Menurut Muamar, pihaknya selalu melakukan komunikasi dengan pihak keamanan, namun para pelaku tiap tahun marak, bahkan tidak hanya di momen hari Raya Idul Fitri, di momen hari raya non muslim juga kadang ada.

Pengamatan di lapangan, para pelaku jasa penujaran uang di bilangan Komplek perumahan Taman Kopo Indah Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung umpamanya, marak dari dua minggu menjelang Idul Fitri. Kiri kanan jalan, dengan jarak selang 5-10 meter, pelaku yang didominasi orang Medan menawarkan uang kertas baru dari pecahan 2 sampai 100 ribu.

Sebut saja Mar (39) , warga Caringin yang merantau dari Medan sejak tahun 1993. Ia sudah seminggu mangkal di Jalan Taman Kopo II Desa Rahayu Kecamatan Margaasih.
Mar membandrol 15 persen biaya admin penukaran uang.

Mar sudah 4 tahun berbusnis penukaran uang. Lumayan katanya untuk bantu-bantu keluarga, memanfaatkan momen setahun sekali.

Tiap tahun , kata Mar beda-beda jenis pecahan uang yang ramai ditukar. “Tahun kemarin pecahan 2 ribu yang laku, kalau sekarang pecahan 5 ribu, ” katanya saat ditanya di tempat mangkalnya, Sabtu (6/4/2024).

Mar bisa masang tarif jasa penukaran uangnya lebih dari 15 persen jika hari makin mendekati Idul Fitri. ” Bisa lebih tinggi biaya adminnya, karena permintaan banyak, tapi uangnya langka. Kan bank sudah tutup. Kadang kita juga saling pinjam dengan relan sesama pelaku penukar uang disini untuk memenuhi permintaan penukaran, ” terangnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dituding Potong Dana Hibah, Legislator PPP Jabar Bakal Laporkan Salah Satu Ketua Yayasan

Next Post

Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nasional, Dirut PLN Pimpin Kesiapan Keandalan Listrik Masa Lebaran 2024

Related Posts

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut
deNews

Ayo Ramaikan Malam Minggu di Ciamis! Live Music Alun-Alun, Angkringan hingga Kafe Estetik Siap Menyambut

Sabtu, 11 April 2026
Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang
deNews

Generasi Muda Jadi Kunci, PKB Ciamis Siapkan Strategi Pemilu Mendatang

Sabtu, 11 April 2026
Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran
deNews

Nekat Jualan Mainan  Murah, Mirza Buktikan Usaha Kecil Bisa Jadi Jalan Keluar dari Pengangguran

Jumat, 10 April 2026
Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif
deNews

Dandim 0611 Garut Tegaskan Video Viral di TikTok Tidak Libatkan Anggota TNI Aktif

Jumat, 10 April 2026
Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan
deNews

Alun-Alun Ciamis Makin Modern dan Ramah Publik, Air Siap Minum Gratis hingga Fasilitas Premium Disediakan

Jumat, 10 April 2026
DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026
GerbangDesa

DPMD Garut Targetkan Pilkades PAW Rampung Mei 2026

Jumat, 10 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Seleksi Calon Kepala Sekolah di Kabupaten Ciamis Tahun 2025 Dilaksanakan Secara Digital Lewat Sistem KSPS

Jumat, 16 Mei 2025
Foto : sejumlah wisatawan terlihat mengunjungi situs budaya Karangkamulyan saat libur lebaran

Libur Lebaran 45 Ribu Pengunjung Serbu Objek Wisata Ciamis

Jumat, 11 April 2025

Hari ini Positif Corona Bertambah 9 Orang Sembuh 10 Orang

Jumat, 1 Mei 2020

Pencarian Korban Longsor Arjasari Dihentikan Setelah Sepekan Tak Ditemukan

Kamis, 11 Desember 2025
Sekdes Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot, Gun Gun H.  Permana

Idealnya Desa Cangkuang Kulon Dimekarkan, Satunya Jadi Kelurahan

Kamis, 10 April 2025
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Bupati Garut H. Rudy Gunawan saat meninjau wajah baru alun-alun, Sabtu (11/12/2021).

Wajah Baru Alun-Alun Garut, Bupati : Babancong dan Pendopo Bakal Disesuaikan

Minggu, 12 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste