• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Marak Penukaran Uang Baru Padahal MUI Sudah Keluarkan Fatwa Riba

bydejurnalcom
Minggu, 7 April 2024
Reading Time: 2 mins read
Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung H. Aam Muamar, S.Ag., M.Pd

Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung H. Aam Muamar, S.Ag., M.Pd

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung menghimbau kepada warga Kabupaten Bandung khususnya yang biasa berbagi uang di hari Raya Idul Fitri agar melakukan penukaran uang ke bank, tidak ke jasa penukaran individu yang marak di pinggir jalan.

Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung H. Aam Muamar,S.Ag., M. Pd menyebut, penukaran uang tersebut hukumnya riba.

Menurut Aam Muamar, MUI seidah lama mengeluarkan fatwa terkait jual beli mata uang atau Al-Sharf dengan Fatwa Dewan Syari’ah Nasional Nomor: 28/DSN-MUI/III/2002. Salah satu pedoman dari fatwa tersebut, firman Allah, QS. Al-Baqarah ayat 275, yang artinya: “…Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba….” serta beberapa dalil dari hadits soheh.

BacaJuga :

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

MUI, kata Muamar hanya berwenang mengeluarkan fatwa, sedangkan yang mempunyai kewenangan untuk bertindak menertibkan para paku jasa penukaran uang adalah aparat keamanan.

Menurut Muamar, pihaknya selalu melakukan komunikasi dengan pihak keamanan, namun para pelaku tiap tahun marak, bahkan tidak hanya di momen hari Raya Idul Fitri, di momen hari raya non muslim juga kadang ada.

Pengamatan di lapangan, para pelaku jasa penujaran uang di bilangan Komplek perumahan Taman Kopo Indah Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung umpamanya, marak dari dua minggu menjelang Idul Fitri. Kiri kanan jalan, dengan jarak selang 5-10 meter, pelaku yang didominasi orang Medan menawarkan uang kertas baru dari pecahan 2 sampai 100 ribu.

Sebut saja Mar (39) , warga Caringin yang merantau dari Medan sejak tahun 1993. Ia sudah seminggu mangkal di Jalan Taman Kopo II Desa Rahayu Kecamatan Margaasih.
Mar membandrol 15 persen biaya admin penukaran uang.

Mar sudah 4 tahun berbusnis penukaran uang. Lumayan katanya untuk bantu-bantu keluarga, memanfaatkan momen setahun sekali.

Tiap tahun , kata Mar beda-beda jenis pecahan uang yang ramai ditukar. “Tahun kemarin pecahan 2 ribu yang laku, kalau sekarang pecahan 5 ribu, ” katanya saat ditanya di tempat mangkalnya, Sabtu (6/4/2024).

Mar bisa masang tarif jasa penukaran uangnya lebih dari 15 persen jika hari makin mendekati Idul Fitri. ” Bisa lebih tinggi biaya adminnya, karena permintaan banyak, tapi uangnya langka. Kan bank sudah tutup. Kadang kita juga saling pinjam dengan relan sesama pelaku penukar uang disini untuk memenuhi permintaan penukaran, ” terangnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dituding Potong Dana Hibah, Legislator PPP Jabar Bakal Laporkan Salah Satu Ketua Yayasan

Next Post

Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nasional, Dirut PLN Pimpin Kesiapan Keandalan Listrik Masa Lebaran 2024

Related Posts

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026
Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima

Rabu, 16 November 2022

Helaran, Warisan Budaya Ciamis yang Terus Hidup dan Berkembang di Setiap Kecamatan

Rabu, 22 Oktober 2025

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik

Selasa, 14 Oktober 2025

Antisipasi Penyebaran PMK, Diskanak Purwakarta Gerak Cepat

Jumat, 7 Maret 2025
Sekretaris Desa Cilame, Acu Sumarna

Cilame, Ingin Jadi Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Bandung

Kamis, 20 Oktober 2022

Muslub Warga Cihuni Pangatikan Lempar Mosi Tak Percaya Pada Kades

Jumat, 11 Desember 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste