• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, April 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in BumDesa

Dugaan Tipikor Bumdes Mekar Mandiri Didumaskan Ketua RW ke Inspektorat

bydejurnalcom
Jumat, 3 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com, Garut – Lagi dan lagi marak dugaan kasus Dana Desa, yang disalah gunakan pemangku kebijakan di Desa, rupanya tidak menjadi efek jera padahal beberapa Kepala Desa di Kabupaten Garut tersandung hukum akhirnya berujung dijebloskan kepenjara, atas penyalahgunaan wewenang dan jabatannya selaku Pengguna Angaran.

Kini terjadi kembali, atas dugaan kasus penggelapan uang ratusan juta rupiah atas Dana Desa untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sejatinya dugaan kasus tersebut sudah lama terendus dan bahkan dikabarkan saat ini terus menjadi polemik, pasalnya adanya keterlibatan langsung Kepala Desa ( Kades ) apalagi sejak ada warga yang melakukan pengaduan masyarakat ke Inspektorat Kabupaten Garut.

Terkait hal tersebut menurut salah satu sumber yang merupakan warga desa setempat, sejak terkuaknya dugaan atas kasus tersebut, dikabarkan Kades sulit untuk dihubungi dan sering sakit-sakitan. Berkaitan hal tersebut berdasarkan hasil penelusuran dilapangan, Kamis tanggal 25 April 2024, sumber menjelaskan.

BacaJuga :

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

“Sebenarnya kasus tersebut sudah lama, sejak Pa Camat ke Desa, kalau ga salah Pa Camat baru dua bulanan saat itu dan mempertanyakan hal penyertaan modal Bumdes, bersumber dari Dana Desa dan akhirnya ada beberapa warga meminta kejelasan, terkait setoran modal BUMDes tersebut, dan akhirnya terbuka setoran modal untuk BUMDes totalnya 350 Juta”. Jelasnya.

Menurut sumber yang meminta identitas nya tidak dibuka kepublik mengatakan, terkait penyertaan modal sebagaimana diatur didalam Anggaran Rumah Tangga Bumdes Mekar Mandiri, merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan.

“Sejak ditetapkan tanggal 01 November 2016 dan ditanda tangani berstempel basah Kepala Desa, dan BUMDes Mekar Mandiri selama tiga Tahun Anggaran berturut – turut telah menerima setoran modal total 350 juta, dengan rinciannya sebagai berikut, bersumber dari APBDes Dana Desa, untuk tahap satu itu Dana Desa Tahun Anggaran 2017 sebesar 200 juta, dan tahap kedua Dana Desa Tahun Anggaran 2018 sebesar 50 Juta, tahap ketiga Dana Desa Tahun Anggaran 2019 senilai 100 Juta, dari total 350 juta baru kembali 5 Juta dan itu terpakai lagi oleh Kades,” Tegasnya.

Dikatakannya lagi, perlu diketahui bahwa Ketua BUMDes merupakan BPD, dan tahu persis terkait kemana dan siapa saja yang telah pakai keuangan BUMDes, bahkan Ketua Bumdes meminta untuk merahasiakan uang 200 juta yang terpakai oleh Kades, dan untuk yang 150 juta dirinya siap untuk mengembalikan, Uang yang 5 juta itu baru pengembalian dari Kepala Desa ada di pengurus Bumdes yang baru,” Ungkapnya

Sementara itu, Ketua RW 08 yang melakukan Dumas ke Inspektorat terkait hal itu saat ditemui, membenarkan apa yang disampaikan oleh sumber.

“Ya atas dugaan kasus tersebut sudah dilaporkan ke inspektorat Garut pada 31 Maret 2023 ( 001/03/RW08/ 2023 ) 25 Mei 2023 ( 002/RW08/V/2023 ) namun tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat, padahal begitu jelas berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Tindak Pidana Korupsi,” Tandasnya.

Ketika ditanya langkah selanjutnya yang akan dilakukan, Ketua RW 08 menyampaikan masih menunggu perkembangan. “ya kita lihat saja nanti , oh iya itu pasti data dan rekaman serta video ada di saya kok, makanya sejauh apa peran Camat, Dinas dan Inspektorat Pemda Kab. Garut, biar ada efek jera,” Pungkas Pak Ketua RW 08.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Program Inkubasi Pemkab Bandung Sukses Lahirkan Koperasi Besar dan Go Internasional

Next Post

Lepas Sambut Dandim 0624, Letkol Inf Hamzah Budi Susanto : Berat Meninggalkan Kabupaten Bandung

Related Posts

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan  Sekelompok Preman di Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Suasana Haru Iringi Pemakaman Korban Pengeroyokan Sekelompok Preman di Purwakarta

Minggu, 5 April 2026
Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini
deNews

Pemprov Jabar Pasang Lampu Lalu Lintas di Jembatan Cirahong, Target Rampung Bulan Ini

Minggu, 5 April 2026
Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU
deNews

Sekda Ciamis Tegaskan Peran Perempuan di Pelantikan Muslimat NU

Minggu, 5 April 2026
Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah
deNews

Kades Pawindan Turun Tangan Amankan Jalur Cirahong Tanpa Upah

Minggu, 5 April 2026
Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir
deNews

Hujan Deras, Jembatan Cirahong Rawan Tanpa Penjaga Warga Khawatir

Minggu, 5 April 2026
Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan
deNews

Silaturahmi Akbar Mantan Disnak Ciamis, 99 Persen Anggota Hadir, DPRD Pangandaran Turut Meriahkan

Minggu, 5 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026

BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Pembinaan Ratusan Ustaz dan Ustazah, Begini Pesan Bupati dan Kepala Kemenag

Sabtu, 1 November 2025

Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Pabrik Kulit Sukaregang, Kejahatan Lingkungan?

Rabu, 2 Oktober 2019

Monitoring Dampak Gempa Garut, Wabup Helmi Tinjau Pasirwangi

Sabtu, 4 Februari 2023
Tangkapan layar, menyemburnya air dari pipa transmisi SPAM Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Pipa Transmisi SPAM Gambung Bocor Menyembur, Perumda Air Minum Tirta Raharja Mohon Maaf

Minggu, 2 Mei 2021

Pengurus Karang Taruna Kelurahan Ciamis Resmi Dilantik

Jumat, 17 Januari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste