• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

32 Tahun Komplek Bumi Asri Mekarrahayu Belum Serahkan PSU, Bupati Bandung Minta Disperkimtan Segera Selesaikan

bydejurnalcom
Kamis, 13 Juni 2024
Reading Time: 1 mins read
32 Tahun  Komplek Bumi Asri Mekarrahayu Belum Serahkan PSU, Bupati Bandung Minta Disperkimtan Segera Selesaikan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta kepada pihak Dinas Perumahan Kawasan Perumahan dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung untuk segera mengurus permaslahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) Komplek Perumahan Bumi Asri di Desa Mekarrahayu Kecamatam Margaasih Kabupaten Bandung.

Hal ini disampaikan Dadang Supriatna merespon aspirssi yang disampaikan Tisna, salah satu warga komplek perumahan tersebut pada acata Rembug Bedas ke 134 yang digelar d GOR Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih, Rabu (12/6/2024) malam.

Tisna menyampaikan bahwa komplek Bumi Asri selama 32 tahun belum diserahkan PSU-nya kepada Pemda Kabupaten Bandung. Padahal pihak pengembang telah berupaya berkomunikasi dengan Disperkimtan namun belum membuahkan hasil.

BacaJuga :

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Mendengar hal tersebut, Dadang Supriatna langsung merespon, dan meminta Disperkimtan untuk segera menyelesaikan maslah ini.

“Awal Juli saya resmikan. Saya tidak mau tahu, pokoknya harus diselesaikan. Kalau ini memang mudah kenapa harus dipersulit. Kan kita mencari solusi, ” tegas Dadang Supriatna.

Untuk diketahui, sebanyak 460 perumahan di Kabupaten Bandung, hingga saat ini baru 70 PSU perumahan yang diserahkan pihak pengembang ke Pemkab Bandung. Pemerintah mentargetkan 100 PSU perumahan tahun 2024 ini.

Saat serah terima PSU komolek oeeumahan dari pengembang ke Pemda Kabupaten Bandung di Baleendah belum lama ini Bupati menyampaikan, bahwa perumahan yang PSU-nya diserahkan ke Pemkab Bandung, akan mendapatkan program PSPKB (Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas) sebesar Rp 100 juta per RW.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Izin Pendirian SMK Plus Bina Siswa Dipertanyakan, Pihak Yayasn Jelaskan Begini

Next Post

Danilla dan Perunggu Siap Gebrak Bandung di Gelaran Perdana Lintas Resonan Akhir Pekan Ini

Related Posts

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan
Budaya

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025
Nasional

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Bandung  Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Nasional

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari
Regional

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Mutu Beton Rekonstruksi Jalan Salamanjah Kadungora K-350 atau K-300 ?

Senin, 25 April 2022

Komunitas GACCOR Siap Jadikan Ciamis Menuju Kabupaten Organik

Selasa, 20 Mei 2025

KLH dan Kemenag Kampanyekan Gaya Hidup Sadar Sampah di Pesantren

Minggu, 9 Maret 2025

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

Kamis, 18 Agustus 2022

Pemkab Garut Gandeng Universitas Al Ghifari Tingkatkan IPM

Senin, 16 Oktober 2023
Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste