• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Mei 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

32 Tahun Komplek Bumi Asri Mekarrahayu Belum Serahkan PSU, Bupati Bandung Minta Disperkimtan Segera Selesaikan

bydejurnalcom
Kamis, 13 Juni 2024
Reading Time: 1 mins read
32 Tahun  Komplek Bumi Asri Mekarrahayu Belum Serahkan PSU, Bupati Bandung Minta Disperkimtan Segera Selesaikan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta kepada pihak Dinas Perumahan Kawasan Perumahan dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung untuk segera mengurus permaslahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) Komplek Perumahan Bumi Asri di Desa Mekarrahayu Kecamatam Margaasih Kabupaten Bandung.

Hal ini disampaikan Dadang Supriatna merespon aspirssi yang disampaikan Tisna, salah satu warga komplek perumahan tersebut pada acata Rembug Bedas ke 134 yang digelar d GOR Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih, Rabu (12/6/2024) malam.

Tisna menyampaikan bahwa komplek Bumi Asri selama 32 tahun belum diserahkan PSU-nya kepada Pemda Kabupaten Bandung. Padahal pihak pengembang telah berupaya berkomunikasi dengan Disperkimtan namun belum membuahkan hasil.

BacaJuga :

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Mendengar hal tersebut, Dadang Supriatna langsung merespon, dan meminta Disperkimtan untuk segera menyelesaikan maslah ini.

“Awal Juli saya resmikan. Saya tidak mau tahu, pokoknya harus diselesaikan. Kalau ini memang mudah kenapa harus dipersulit. Kan kita mencari solusi, ” tegas Dadang Supriatna.

Untuk diketahui, sebanyak 460 perumahan di Kabupaten Bandung, hingga saat ini baru 70 PSU perumahan yang diserahkan pihak pengembang ke Pemkab Bandung. Pemerintah mentargetkan 100 PSU perumahan tahun 2024 ini.

Saat serah terima PSU komolek oeeumahan dari pengembang ke Pemda Kabupaten Bandung di Baleendah belum lama ini Bupati menyampaikan, bahwa perumahan yang PSU-nya diserahkan ke Pemkab Bandung, akan mendapatkan program PSPKB (Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas) sebesar Rp 100 juta per RW.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Izin Pendirian SMK Plus Bina Siswa Dipertanyakan, Pihak Yayasn Jelaskan Begini

Next Post

Danilla dan Perunggu Siap Gebrak Bandung di Gelaran Perdana Lintas Resonan Akhir Pekan Ini

Related Posts

Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi
deNews

Disnakkan Ciamis Periksa Daging Kurban, Dipastikan Layak Konsumsi

Rabu, 27 Mei 2026
Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban
deNews

Jamaah DKM Al-Haq Potong 7 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026
Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama
deNews

Polres Ciamis Sembelih 8 Sapi dan 25 Kambing, Kapolres: Kurban Jadi Wujud Berbagi untuk Sesama

Rabu, 27 Mei 2026
DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia
deNews

DKM Al-Haq Gelar Sholat Idul Adha di Halaman Sekolah Al-Haq, Khotib: Kurban Hakikatnya Menyembelih Sombong, Kikir, Ego, dan Cinta Dunia

Rabu, 27 Mei 2026
Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan
deNews

Anggota Komisi D DPRD Agus Setiawan: Berharap Ada Jalan Terbaik Bagi Guru PPPK yang Diberhentikan

Rabu, 27 Mei 2026
Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik :  Punya Hak Banding Ikuti Saja
deNews

Kasus Guru PPPK Dipecat Bupati, Kadisdik : Punya Hak Banding Ikuti Saja

Rabu, 27 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Mobil Ambulance Desa Cihuni Pangatikan Digadaikan, Nunggak, Ditarik Leasing, Kok Bisa?

Senin, 7 Desember 2020

Warga Desa Gunungsari Digegerkan Penemuan Mayat di Irigasi Belakang RM. Gala

Minggu, 29 Juni 2025

Secara Gotong Royong Dapur Rumah Mak Uju Diperbaiki

Selasa, 6 Oktober 2020

Pemdes Mayak Bersama Agraria Institute Gelar Edukasi Pertanahan

Kamis, 6 Januari 2022

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabutan Bendera Secara Paksa Di Wanaraja

Kamis, 27 Agustus 2020

Danrem 063/SGJ Cirebon Kunjungan Kerja Tinjau Cluster Baru Diperusahaan

Selasa, 29 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste