Minggu, 8 September 2024
BerandadeNewsDi Hari Jadi ke 382, 80 Kendaraan Roda Dua Di Berikan Pemda...

Di Hari Jadi ke 382, 80 Kendaraan Roda Dua Di Berikan Pemda Ciamis Kepada Desa dan Kelurahan Yang Capai Target PBB-P2

Dejurnal.com, Ciamis – Bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Ciamis yang ke-382, pemerintah daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan dan hadiah kepada desa dan kelurahan yang berhasil mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), 11/06/2024.

Kepala Bapenda, Aef Saefuloh, menyatakan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah. Hingga bulan Juni 2024, penerimaan PBB-P2 telah mencapai Rp 12.520.707.676, atau sekitar 53,12% dari target tahun 2024 sebesar Rp 23.568.635.000.

Untuk meningkatkan penerimaan pajak, Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan penghargaan kepada desa dan kelurahan yang berhasil mencapai target penerimaan PBB-P2 sesuai yang telah ditetapkan. Kriteria pemberian penghargaan ini berdasarkan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 22 Tahun 2024, di mana desa/kelurahan akan dihargai berdasarkan pencapaian pokok ketetapan PBB-P2. Penghargaan dibagi ke dalam tiga kelompok berdasarkan jumlah realisasi PBB-P2 yang telah dicapai, yaitu: Kelompok I (0 sampai 60 juta), Kelompok II (60 juta sampai 120 juta), dan Kelompok III (120 juta ke atas).

Berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis Nomor 000.5.9.2/Kpts.317-Huk/2024 tentang Penetapan Desa dan Kelurahan Penerima Penghargaan atas Keberhasilan dalam Intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Ciamis Tahun 2024, desa/kelurahan yang mencapai target tercepat dalam kurun waktu 1 x 24 jam dari waktu penyerahan SPPT mendapatkan hadiah sebagai berikut:
1. Motor Mio sebanyak 27 unit
2. Motor Freego sebanyak 44 unit
3. Motor Aerox sebanyak 9 unit

Selain itu, Bapenda terus berupaya meningkatkan pelayanan pajak dengan adanya mobil pelayanan pajak sistem pelayanan pajak galuh online atau SIJAGO. Mobil ini melayani pembayaran pajak dan pengurusan surat-surat pajak seperti balik nama, dan lainnya. Pembayaran pajak juga dapat dilakukan di minimarket, kantor pos, atau di BJB, untuk memudahkan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Ciamis mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, aparatur kecamatan, desa, dan kelurahan yang telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kabupaten Ciamis. Mereka juga memberikan dorongan agar kecamatan, kelurahan, dan desa yang belum mencapai target PBB-P2 tahun 2024 untuk meningkatkan kinerja mereka dalam pemungutan PBB-P2.

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI