Sabtu, 6 Juli 2024
BerandadeNewsMerasa Diberi Informasi Tidak Akurat Terkait Perijinan Pembangunan Gudang, Kasi Trantib Kecamatan...

Merasa Diberi Informasi Tidak Akurat Terkait Perijinan Pembangunan Gudang, Kasi Trantib Kecamatan Cikidang Lakukan Ini

Dejurnal.com, Sukabumi – Polemik informasi sudah atau tidaknya perijinan pembangunan salah satu gudang di Kecamatan Cikidang masih berlanjut, kali ini Kasi Trantib Kecamatan Cikidang angkat bicara dengan melakukan press conference dengan beberapa awak media di salah satu rumah tokoh masyarakat Cikidang, Rabu (3/7/2024).

Kasi Trantib Kecamatan Cikidang, Heru menyampaikan bahwa dirinya secara pribadi dan selaku unsur Muspika Kecamatan cikidang merasa merasa telah di bohongi oleh salah satu humas PT panyindangan atau DSNG.

“Kenapa kami merasa dibohongi setelah ramainya pemberitaan dan dan adanya surat teguran yang di sampaikan Dinas PMPTSP Kabupaten Sukabumi, dari hal tersebutlah kami kecewa atas tindakan salah satu humas,” tandas Kasi Trantib dengan nada kecewa.

Baca Juga : Sudah dan Belumnya Perijinan Pembangunan Gudang Jadi Polemik, Tokoh Cikidang : Info valid yang mana?

Setelah ada kejadian ini, Kasi Trantib mengaku kurang teliti saat menerima berkas yang di maksud, selain itu adanya tokoh masyarakat yang menyampaikan pendapat membuat dirinya tersadar atas hal itu. Dan Kasi Trantib telah mengeluarkan pernyataan sikap yang disampaikan melalui surat kepada pihak perusahaan bahwasannya pihak kecamatan telah menegur perusahaan itu.

“Surat tersebut sudah disampaikan dengan Nomort 532/Tib/2024 tertanggal 01 Juli 2024, langkah ini merupakan bentuk reaksi kami selaku Kasi Trantib yang merasa kecewa,” tandas Heru.

Salah satu tokoh Cikidang, Mang Ilok yang ikut dalam jumpa pers menimpali bahwa perijinan pembangunan gudan, bukan hanya PBG namun ada juga adanya reservoir atau penampungan air dan tentunya hal tersebut pun harus ada surat ijin pengambilan air tanah (SIPA) yang diterbitkan oleh Provinsi Jawa Barat, dan hal lain yang dilakukan oleh perusahaan yang patut diduga berdampak kepada masyarakat sekitar.

“Apapun yang dilakukan perusahaan tentunya harus mempertimbangkan dampak yang akan terjadi ke depan, apalagi dengan memberikan informasi yang tidak akurat kepada Muspika Kecamatan Cikidang, apa yang bersangkutan menilai bahwa masyarakat Cikidang ini bodoh,” pungkas Mang Ilok.

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI