• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juni 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PT Panyindangan Belum Kantongi PBG, DPTR Kabupaten Sukabumi : Hentikan Dulu Pembangunan

bydejurnalcom
Jumat, 5 Juli 2024
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Polemik pembangunan gudang yang sedang dilakukan PT. Panyindangan/DSNG yang berada di wilayah Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi yang belum mengantongi ijin saat ini telah memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya ada surat himbauan pertanggal 28 Juni 2024 lalu dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi dengan nomor 600.2.8.4/949-Koord.PTSP/2024 yang meminta PT. Panyindangan/Perkebunan Panyindangan segera melakukan pengurusan Persyaratan Dasar diantaranya PKKPR, Persetujuan Lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) , Perizinan Berusaha yaitu Sertifikat Standar dan PB-UMKU serta Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA).

Kini pihak perusahaan mendapatkan surat dari Dinas yang terpisah dengan nomor 600.3.3.2/1161-Bid.TR/2024 yang berisikan Berdasarkan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor : 47 Tahun 2022
tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan
Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor:
TM.02/Kep.86-DPTR/2-2023 tentang Pembentukan Forum Penataan Ruang
(FPR) Daerah Kabupaten Sukabumi, dengan ini kami sampaikan permohonan Surat Persetujuan Rencana Tapak (SPRT) dan Surat Keterangan Rencana Kabupaten (SKRK) dari : PT. PANYINDANGAN untuk kegiatan Perkebunan dengan KBLI 01220 – Pertanian Buah – Buahan Tropis dan Subtropis yang berlokasi di Desa Kadununggal, Desa Makasari Kecamatan Kalapanunggal dan Desa Cikidang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi atas lahan seluas ± 341,73 Ha masuk dalam pembahasan Dinas, acara di gelar pada hari kamis 4 juli 2024.

BacaJuga :

Milad IMM Sukabumi Raya, Sekda Ade Suryaman Ingatkan Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi

Polisi Lakukan Pengamanan Aksi Damai Gerakan Solidaritas Masyarakat Panyindangan

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Dalam pembahasan acara yang digelar ini di lakukan di ruang rapat Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi yang dalam undangannya akan di hadiri Kepala Kantor Pertanahan/ATR BPN Kab. Sukabumi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sukabumi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sukabumi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sukabumi, Kepala Dinas Pertanian Kab. Sukabumi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Sukabumi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Sukabumi, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Sukabumi, Camat Cikidang, Camat Kalapanunggal, Kepala Desa Cikidang Kec. Cikidang, Kepala Desa Kadununggal Kec. Kalapanunggal, Kepala Desa Makasari Kec. Kalapanunggal, Tenaga Ahli Profesional/ Akademis dan Direktur PT. Panyindangan.

Menurut Kepala DPTR Kabupaten Sukabumi melalui stafnya Danil saat di konfirmasi melalui aplikasi perpesanan menuturkan dalam isi dari rapat tersebut pihak, perusahaan yang di wakili oleh kuasa dari PT Panyindangan yakni konsultan.

“Rapat tersebut di laksanakan untuk memenuhi proses perijinan, Direktur Perusahaan yang di undang diwakilkan oleh konsultan yang di tunjuk pada rapat tadi,” ungkapnya.

Ia menambahkan,beberapa poin dalam rapat tersebut salah satunya pihak DPTR Kabupaten Sukabumi meminta kepada pihak perusahaan agar memberhentikan aktivitas pembangunan terlebih dahulu sebelum memilik PBG.

“Ya tentu tadi kita himbau agar perusahaan itu memberhentikan aktivitas pembangunan sebelum Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbit,” cetusnya.agar semua hal penting tadi segera di laksanakan demi berlanjut nya pembangunan kedepan biar semua nya tidak kena dampak dampak yang mengakibatkan ramai nya kembali.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Kabupaten Sukabumipanyindangan
Previous Post

Untuk Menjaga Stabilitas Harga Bupati Bandung Luncurkan Program Ki Pintar Bedas

Next Post

Warga Keluhkan Sejumlah Ruas Jalan di Desa Pameuntasan Rusak

Related Posts

Parlementaria

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029, Ini Pandangan Umum Para Fraksi

Jumat, 16 Mei 2025
Regional

Gempa Bumi Mag 5,1 Guncang Bayah, Getaran Terasa di Sukabumi

Minggu, 6 April 2025
deHumaniti

Sekda Kabupaten Sukabumi Aspresiasi Yayasan Ummi Kultsum Dalam Cetak Generasi harapan Bangsa

Minggu, 23 Maret 2025
deEdukasi

Milad IMM Sukabumi Raya, Sekda Ade Suryaman Ingatkan Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi

Sabtu, 22 Maret 2025
Hukum dan Kriminal

Polisi Lakukan Pengamanan Aksi Damai Gerakan Solidaritas Masyarakat Panyindangan

Rabu, 19 Maret 2025
GerbangDesa

Gegara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024, Empat Warga dan Satu Media Online Digugat

Rabu, 12 Maret 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Bupati Garut (tengah) saat persiapan simulasi ayo (masuk) sekolah di SMPN 1 Garut.

Kabupaten Garut Mulai Simulasikan Sekolah Belajar Tatap Muka

Senin, 19 April 2021
Calon Bupati Bandung Hj. Kurnia Agustina (Teh Nia).

Janji Cabup Bandung Teh Nia Permudah Akses Kesehatan Bagi Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2020

Onggokan Sampah di JPO Al-Fathu Buat Tak Nyaman Pemandangan

Minggu, 27 April 2025
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

Banjir Kp. Balakang Gegara Dinding Basemen Ciplaz Ambruk, Begini Tanggapan Bupati Cianjur

Selasa, 15 November 2022

Pemkab Ciamis Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 23 April 2025

Banyak Dibaca

  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Wilayah Kecamatan Cikajang Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juara I Lomba Menulis Cerita pada FLS3N, Maritza Bakal Mewakili Kecamatan Arjasari ke Tingkat Kabupaten Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kasi Kurikulum SD, H. Amim Meriatna Subhan menyerahkan piala kepada peserta PENTAS PAI.

Digelar di Pasirmalang Pangalengan PENTAS PAI 2025 Jenjang SD Salah Satu Program Unggulan Bupati Bandung

Rabu, 4 Juni 2025

Dra Hj Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jabar Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Tahun Sidang 2024-2025

Rabu, 4 Juni 2025

Respons Cepat Bupati Herdiat Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung

Rabu, 4 Juni 2025

Kasus Kekerasan terhadap Anak di Ciamis Mengkhawatirkan, DP2KBP3A Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Selasa, 3 Juni 2025

DPMPTSP Ciamis Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi OSS untuk Pengurusan Izin Usaha secara Mandiri

Selasa, 3 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In