• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pihak DPMD Garut Bersama Subkor Bankeudes Mengaku Sudah Penuhi Panggilan APH Terkait Polemik Bankeudes 2023 Perubahan

bydejurnalcom
Jumat, 9 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
Pihak DPMD Garut Bersama Subkor Bankeudes Mengaku Sudah Penuhi Panggilan APH Terkait Polemik Bankeudes 2023 Perubahan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya Laporan Pengaduan (Lapdu) masyarakat terkait Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) Anggaran 2023 Perubahan kepada aparat penegak hukum dibenarkan oleh Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, bahkan pihak DPMD sudah memenuhi undangan wawancara klarifikasi perkara di Polres Garut yang dihadiri Kepala Bidang Penataan DPMD Kabupaten Garut.

Kehadiran pihak DPMD Garut guna memenuhi surat undangan bernomor B/1661/VI/RES.2.5.1/2024/Satreskrim, tertanggal 10 Juli 2024, Perihal Undangan Wawancara Klarifikasi Perkara, bersifat biasa. Dimana surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, merujuk surat dari Ditreskrimsus Polda Jawa Barat Nomor: B/2237/II/RES.3/2024/Dirkrimsus, yang tertanggal 29 Februari 2024 pelimpahan penanganan pengaduan masyarakat.

Kepala Bidang Penataan DPMD Kabupaten Garut, Iwan King membenarkan sudah dipenuhinya undangan dari APH terkait Bankeudes. “Kami datang memenuhi undangan dari pihak Polres, sesuai surat dilayangkan pada tanggal 26 Juli 2024, terkait 2023,” Jelasnya saat ditemui dikantornya pada Selasa 8 Agustus 2024.

BacaJuga :

SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial

Warga Sukamulya Keluhkan Pengelolaan SPAM : Belum Tepat Sasaran

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Baca juga : Polemik Bankeudes Garut Tahun Anggaran 2023, Dilaporkan ke APH?

Menurut Iwan King, pihak Polres Garut hanya mempertanyakan terkait proses mekanisme Bankeu 2023
“Kami tidak mengetahui terkait proses dan mekanisme penyaluran Bankeu TA. 2023, hanya memiliki data sesuai yang kami terima dari rekan kami yang lama (Pejabat lama), bahwa kabupaten Garut mendapat Bantuan Keuangan Desa 132 Desa TA. 2023, terkait data Desa selaku penerima manfaat dan regulasinya sudah diberikan,” Ungkapnya.

Iwan King menjelaskan kehadirannya di Polres Garut didampingi Subkor Bankeudes TA. 2023 Perubahan, Fitri yaitu guna memenuhi undangan wawancara klarifikasi perkara Bankeudes TA. 2023 (Perubahan), atas adanya pengaduan masyarakat. “(Tidak ada) hanya diminta kelengkapan data desa penerima Bankeudes TA.2023 (penerima manfaat) juga regulasinya,” Tegasnya.

Hal senada disampaikan Subkor Fitri bahwa kehadirannya mendampingi Kepala Bidang Penataan. “Ya saat itu saya hanya mendampingi Pak Kabid (Iwan King) atas Undangan dari pihak Polres Garut,” Ujarnya.

Ketika ditanya lebih jauh Fitri mengaku dirinya merasa kecewa atas banyaknya jawaban tidak tahu yang disampaikan Kabid Penataan DPMD. “Ya, untuk Bankeudes kebetulan yang memenuhi panggilan ke Polres itu Pak Kabid, saya hanya menyiapkan berkas yang diminta dan mendampingi saja, dan semestinya Pak Kabid itu jangan bilang tidak tahu dan tidak tahu saja. Pak Kabid ke DPMD berdasarkan SK nya Desember 2024, namun Sertijab tanggal 05 Januari 2024, itu sudah melekat atas jabatannya,” Jelasnya.

Bahkan menurut Fitri, bahwa terkait hal Bankeu Reguler (IP) yang sudah salur 318 Desa TA. 2024 sisanya masih dalam proses verifikasi dari DPMD dan BPKAD Provinsi Jawa Barat. menurutnya saat itu terkait Bankeudes TA. 2023 Perubahan, dirinya baru masuk ke Bidang Penataan DPMD Garut itu Juli 2023, terkait usulan dan pencairan itu langsung ke Desa dan dirinya telah menyarankan kepada para Kepala Desa Bankeudes TA. 2023 yang cair diakhir tahun 2023 tersebut untuk kordinasi dengan Bidang Pemdes untuk pengusulan Silpa.

“Sebelumnya sudah memberitahukan ke Desa untuk diSilpakan dan berkordinasi dengan Bidang Pemdes untuk hal Silpa, berdasarkan data 112 tidak diSilpakan, 39 Desa diSilpakan, 151 jenis kegiatan, untuk 132 Desa dan totalnya 51 Miliar,” Tegas Fitri Subkor Bankeudes Bidang Penataan DPMD Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.

Di tempat lain, salah satu perangkat desa mengaku bahwa desanya sebagai penerima Bankeudes sudah juga ikut dipanggil dan dimintai keterangan oleh APH. “Iya betul, pemanggilan dari Polres Garut, bagi desa penerima Bankeudes TA. 2023 Perubahan, hasilnya bagaimana saat ini belum ada hasilnya, ya mungkin masih menunggu seluruh desa yang dipanggil,” pungkas perangkat desa yang enggan disebut nama dan desanya ini.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bankeudesbantuan keuangan desaDPMDGarut
Previous Post

Pemkab Ciamis dan Desa Panjalu Siap Pecahkan Rekor MURI dengan Pengibaran 2024 Bendera di Situ Lengkong

Next Post

Dinilai Kepala Daerah Kolaboratif, Bupati Dadang Supriatna Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024

Related Posts

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Tingkatkan Akuntabilitas, Kecamatan Pacet Gelar Monev Bantuan Keuangan Tahap I TA 2025
GerbangDesa

Tingkatkan Akuntabilitas, Kecamatan Pacet Gelar Monev Bantuan Keuangan Tahap I TA 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025
Monev Bankeudes Tahun 2025 di Wilayah Kecamatan Ciparay, Pemdes Bisa Semakin Baik
GerbangDesa

Monev Bankeudes Tahun 2025 di Wilayah Kecamatan Ciparay, Pemdes Bisa Semakin Baik

Jumat, 17 Oktober 2025
SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial
deNews

SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial

Jumat, 17 Oktober 2025
Warga Sukamulya Keluhkan Pengelolaan SPAM : Belum Tepat Sasaran
GerbangDesa

Warga Sukamulya Keluhkan Pengelolaan SPAM : Belum Tepat Sasaran

Jumat, 17 Oktober 2025
Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan
OpiniKita

Urgensi Kabupaten Garut Memiliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Jumat, 17 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Tasyakur Bi Nimah Muharaman, Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 3 September 2020

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

H. Imat Rohimat Serap Aspirasi Warga Leles : Dorongan Pemerataan Tenaga Kerja dan Solusi Krisis Air Bersih

Senin, 13 Oktober 2025
Ilustrasi tanah kebun

Tanah Asset Kelurahan Digadaikan Lurah, Ini Kata Praktisi Hukum?

Jumat, 30 April 2021

11 Ribu Paket Sembako untuk Pengemudi Opang dan Petugas B3S, Awali Pemberian Sembako Bupati Bandung Bagi Warganya

Rabu, 12 Maret 2025

Kisruh Pengunduran Diri Kepala Desa Pasir Tamiang Berlanjut, Sekda Gelar Audiensi Tertutup

Rabu, 12 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste