• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pihak DPMD Garut Bersama Subkor Bankeudes Mengaku Sudah Penuhi Panggilan APH Terkait Polemik Bankeudes 2023 Perubahan

bydejurnalcom
Jumat, 9 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
Pihak DPMD Garut Bersama Subkor Bankeudes Mengaku Sudah Penuhi Panggilan APH Terkait Polemik Bankeudes 2023 Perubahan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Adanya Laporan Pengaduan (Lapdu) masyarakat terkait Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) Anggaran 2023 Perubahan kepada aparat penegak hukum dibenarkan oleh Sekretaris DPMD Kabupaten Garut, bahkan pihak DPMD sudah memenuhi undangan wawancara klarifikasi perkara di Polres Garut yang dihadiri Kepala Bidang Penataan DPMD Kabupaten Garut.

Kehadiran pihak DPMD Garut guna memenuhi surat undangan bernomor B/1661/VI/RES.2.5.1/2024/Satreskrim, tertanggal 10 Juli 2024, Perihal Undangan Wawancara Klarifikasi Perkara, bersifat biasa. Dimana surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, merujuk surat dari Ditreskrimsus Polda Jawa Barat Nomor: B/2237/II/RES.3/2024/Dirkrimsus, yang tertanggal 29 Februari 2024 pelimpahan penanganan pengaduan masyarakat.

Kepala Bidang Penataan DPMD Kabupaten Garut, Iwan King membenarkan sudah dipenuhinya undangan dari APH terkait Bankeudes. “Kami datang memenuhi undangan dari pihak Polres, sesuai surat dilayangkan pada tanggal 26 Juli 2024, terkait 2023,” Jelasnya saat ditemui dikantornya pada Selasa 8 Agustus 2024.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Baca juga : Polemik Bankeudes Garut Tahun Anggaran 2023, Dilaporkan ke APH?

Menurut Iwan King, pihak Polres Garut hanya mempertanyakan terkait proses mekanisme Bankeu 2023
“Kami tidak mengetahui terkait proses dan mekanisme penyaluran Bankeu TA. 2023, hanya memiliki data sesuai yang kami terima dari rekan kami yang lama (Pejabat lama), bahwa kabupaten Garut mendapat Bantuan Keuangan Desa 132 Desa TA. 2023, terkait data Desa selaku penerima manfaat dan regulasinya sudah diberikan,” Ungkapnya.

Iwan King menjelaskan kehadirannya di Polres Garut didampingi Subkor Bankeudes TA. 2023 Perubahan, Fitri yaitu guna memenuhi undangan wawancara klarifikasi perkara Bankeudes TA. 2023 (Perubahan), atas adanya pengaduan masyarakat. “(Tidak ada) hanya diminta kelengkapan data desa penerima Bankeudes TA.2023 (penerima manfaat) juga regulasinya,” Tegasnya.

Hal senada disampaikan Subkor Fitri bahwa kehadirannya mendampingi Kepala Bidang Penataan. “Ya saat itu saya hanya mendampingi Pak Kabid (Iwan King) atas Undangan dari pihak Polres Garut,” Ujarnya.

Ketika ditanya lebih jauh Fitri mengaku dirinya merasa kecewa atas banyaknya jawaban tidak tahu yang disampaikan Kabid Penataan DPMD. “Ya, untuk Bankeudes kebetulan yang memenuhi panggilan ke Polres itu Pak Kabid, saya hanya menyiapkan berkas yang diminta dan mendampingi saja, dan semestinya Pak Kabid itu jangan bilang tidak tahu dan tidak tahu saja. Pak Kabid ke DPMD berdasarkan SK nya Desember 2024, namun Sertijab tanggal 05 Januari 2024, itu sudah melekat atas jabatannya,” Jelasnya.

Bahkan menurut Fitri, bahwa terkait hal Bankeu Reguler (IP) yang sudah salur 318 Desa TA. 2024 sisanya masih dalam proses verifikasi dari DPMD dan BPKAD Provinsi Jawa Barat. menurutnya saat itu terkait Bankeudes TA. 2023 Perubahan, dirinya baru masuk ke Bidang Penataan DPMD Garut itu Juli 2023, terkait usulan dan pencairan itu langsung ke Desa dan dirinya telah menyarankan kepada para Kepala Desa Bankeudes TA. 2023 yang cair diakhir tahun 2023 tersebut untuk kordinasi dengan Bidang Pemdes untuk pengusulan Silpa.

“Sebelumnya sudah memberitahukan ke Desa untuk diSilpakan dan berkordinasi dengan Bidang Pemdes untuk hal Silpa, berdasarkan data 112 tidak diSilpakan, 39 Desa diSilpakan, 151 jenis kegiatan, untuk 132 Desa dan totalnya 51 Miliar,” Tegas Fitri Subkor Bankeudes Bidang Penataan DPMD Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.

Di tempat lain, salah satu perangkat desa mengaku bahwa desanya sebagai penerima Bankeudes sudah juga ikut dipanggil dan dimintai keterangan oleh APH. “Iya betul, pemanggilan dari Polres Garut, bagi desa penerima Bankeudes TA. 2023 Perubahan, hasilnya bagaimana saat ini belum ada hasilnya, ya mungkin masih menunggu seluruh desa yang dipanggil,” pungkas perangkat desa yang enggan disebut nama dan desanya ini.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bankeudesbantuan keuangan desaDPMDGarut
Previous Post

Pemkab Ciamis dan Desa Panjalu Siap Pecahkan Rekor MURI dengan Pengibaran 2024 Bendera di Situ Lengkong

Next Post

Dinilai Kepala Daerah Kolaboratif, Bupati Dadang Supriatna Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Dua Hari Pencarian Korban Tertimbun Longsor Arjasari Belum Ditemukan Bupati Turun Langsung Ikut Mencari

Minggu, 7 Desember 2025

Perlakuan Camat Sukaresmi Terhadap Wartawan Dinilai Tidak Sopan dan Angkuh

Minggu, 2 Mei 2021
Foto : STIKes Muhammadiyah gelar wisuda Tahun Ajaran (TA) 2023-2024 di Gedung KH. Irfan Hielmy kompleks Islamic Center Ciamis, Pada Selasa (03/12/2024)

Lepas 381 Wisudawan STIKes Muhammadiyah Ciamis Bukti Keberhasilan Pendidikan Kesehatan

Selasa, 3 Desember 2024

Paripurna DPRD serah terima Jabatan PJ bupati kepada Bupati Purwakarta Terpilih

Kamis, 20 Februari 2025

Polsek Jatiluhur Evakuasi Orang Yang Diduga Mengalami Gangguan jiwa Ke Rumah sakit

Minggu, 3 Mei 2020

Polres Purwakarta Bersama Kodim 0619 Saling Bersinergi Cegah Bahaya Narkoba

Rabu, 9 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste