Minggu, 6 Oktober 2024
BerandadeHumanitiBudayaJamasan Pusaka Galuh, Ngamumule Warisan Budaya Ciamis

Jamasan Pusaka Galuh, Ngamumule Warisan Budaya Ciamis

Dejurnal.com, CIAMIS – Tradisi Jamasan (Tradisi membersihkan benda-benda pusaka) Kerajaan Galuh menjadi tradisi budaya rutin di Tatar Galuh Ciamis. Khususnya, digelar setiap tahun di bulan Rabiul Awal atau Maulud. Kali ini, Tradisi Jamasan berlangsung di Situs Jambansari Ciamis. Selasa (24/09/2024)

Benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Galuh yang disimpan di Museum Galuh Pakuan (Pendopo Selagangga) di Jalan K.H Ahmad Dahlan, Kecamatan Ciamis ini diarak oleh para Keturunan Kerajaan Galuh dari Museum ke Jambansari.

Sebelum prosesi Jamasan dimulai, semua Keturunan Kerajaan Galuh menggelar doa bersama di halaman Makam Raden Adipati Aria Kusumadiningrat Bupati Ciamis ke-16 yang memerintah dari tahun 1839-1886. Setelah itu, barulah benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Galuh itu dibersihkan. Pada Jamasan kali ini hanya 8 benda pusaka inti yang dibersihkan. Terdiri dari Keris Betok, tumbak, keris,dan pedang.

Kedelapan benda pusaka tersebut satu persatu dibersihkan oleh petugas dengan air yang diambil dari 8 sumber mata air, yaitu dari Air Salawe, Air Pulau Majeti, Air Panjalu, Air Gunung Padang, Air Karang Kamulyan, Air Putrapingan, Air Imbanagara dan Air Jambansari. Adapun prosesinya selesai dibersihkan dengan air lalu dikeringkan dengan di lap menggunakan wewangian dan seterusnya di asapi dengan dupa lalu disimpan kembali ketempat penyimpanan.

Ketua Yayasan Kusumadiningrat, Adi Garjita menyampaikan tradisi Jamasan merupakan agenda khusus bagi keluarga Raden Adipati Arya kusumadiningrat setiap tahun di bulan Maulud untuk merawat bendahara pusaka.

“Pertama memang tradisi Jamasan ini untuk ajang kita bisa bersitulahturahmi dengan warga Tatar Galuh dan juga kita merawat barang-barang peninggalan Kerajaan Galuh,” ujarnya.

Dikatakan Adi tradisi juga bentuk dari ngamumule merawat benda pusaka dan melestarikan budaya warga Tatar Galuh Ciamis. Pelestarian kebudayaan ini juga merupakan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan,

“Tradisi Jamasan juga merupakan kekayaan tradisi budaya yang memiliki nilai filosofis tinggi. Maka, tradisi ini juga terpelihara sebagai investasi budaya supaya anak cucu kita mengetahui ternyata di Tatar Galuh ini masih banyak budaya yang harus kita lestarikan,” ujarnya.

Adi juga berharap dirinya dan beberapa tokoh kebudayaan lainnya bisa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk lebih intens lagi dalam masalah kebudayaan.

“Sinergitas antara Pegiat Kebudayaan dan Pemerintah harus terjalin, agar tercipta masyarakat Tatar Galuh yang menjunjung tinggi kearifan lokal dan nilai budaya. Karena sudah menjadi ciri khas dari Galuh itu sendiri,” harapnya

Sementara itu Sekretaris Dinas (Sekdis) Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Budpora) Rd. Ega Anggara Al Kautsar, SH., MM mengapresiasi kegiatan Jamasan sebagai bentuk ngamumule budaya adat tradisi yang harus tetap terpelihara.

“Dengan memelihara adat tradisi atau ritual budaya yang ada di Jambansari ini minimal masyarakat Ciamis mengetahui sejarah Galuh atau Ciamis yang cukup panjang sehingga nanti akan menjadi sebuah kebanggaan dan motivasi untuk generasi mendatang” ucapnya.

Ega menjelaskan Ciamis dikatakan kota seribu situs karena hampir seluruh pelosoknya ada kabuyutan dan di bulan Maulud banyak kegiatan-kegiatan ritual budaya tradisi yang dilakukan bukan hanya Jamasan Jambansari.

“Sebenarnya tradisi atau ritual kebudayaan seperti ini adalah sumber kekayaan dan sebuah aset Ciamis yang harus terus dikembangkan, Isyaallah dari Pemerintah Daerah akan terus mendorong masyarakat untuk melestarikan budaya ya,” katanya

Ega pun menekankan pelestarian budaya tersebut tidak memiliki makna lain hanya ngamumule (budaya) saja. Bukan migusti (menuhankan) tapi mupusti (melestarikan).

“Kita hanya mengambil nilai-nilai intisari dari hal-hal baik yang sudah diberikan sebagai simbol dan sebuah identitas yang harus coba dikaji untuk diterjemahkan dalam proses kehidupan kekinian,” pungkasnya.

Kegiatan Jamasan ini dihadiri oleh Keluarga Keraton Galuh itu sendiri, Kabuyutan-kabuyutan, para siswa, dari unsur Forkompinda antara lain dari Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, BPBD, Disbudpora, dna lainnya.(Nay)**

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI