• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

WGAB Pertanyakan Pengangkatan Camat Non Ilmu Pemerintahan

bydejurnalcom
Jumat, 6 September 2024
Reading Time: 1 mins read
WGAB Pertanyakan Pengangkatan Camat Non Ilmu Pemerintahan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pengangkatan Camat dari Non Ilmu Pemerintahan menjadi sorotan Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) dengan menggelar audiensi pada Senin (5/9/2024). Pasalnya, pengangkatan Camat yang tidak memiliki latar belakang pendidikan khusus bidang Pemerintahan disinyalir melanggar peraturan perundang-undangan.

“Pengangkatan Camat itu harus memiliki latar belakang pendidikan khusus bidang Pemerintahan, jika tidak ini patut diduga melanggar aturan, baik itu menurut undang undang dan peraturan yang berlaku, sehingga muncul dugaan ada beberapa Camat diangkat tanpa memenuhi prosedur,” Ungkap aktifis WGAB Budi Juanda.

Budi Juanda menegaskan pentingnya atas kepatuhan terhadap peraturan baik pengangkatan Pejabat termasuk Camat oleh Pihak Pemda Kabupaten Garut, hal itu demi menjaga profesionalisme dan Kepercayaan publik sehingga mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas, klarifikasi dan tindakan dari para pihak berwenang untuk menghindari preseden buruk ke depannya.

BacaJuga :

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Apa yang disoal oleh WGAB tentunya menguak kembali Keputusan Bupati Garut (saat dijabat Dr. H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP.) dimana telah menyampaikan bahwa Pemda Garut dalam penyetaraan jabatan mempersiapkan jabatan Camat dari Non Institusi Pemerintahan Dalam Negeri.

“Aparatur Sipil Negara jebolan IPDN tidak disiplin dan kerjanya kurang berwawasan nasional, ujar Bupati Garut Rudy Gunawan pada saat saat melantik 361 Pejabat Fungsional Pemda Kabupaten Garut, tanggal 30 Desember 2021 lalu.

Pengangkatan Camat Non Ilmu Pemerintahan pada saat itu mendapat intervensi dari pihak Pemprov Jawa Barat dengan mendorong untuk menyekolahkan para Camat tersebut dan pada akhirnya Pemda Garut mengalokasikan anggaran untuk pendidikan selama 3 bulan untuk Camat dan Sekretaris Camat (Sekmat).

Para Camat yang diangkat dari Non IPDN telah melakukan Diklat selama 3 Bulan berdasar Surat Keputusan Bupati Garut dan berdasarkan Pasal 54 Ayat 3 Huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah kedalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Sayangnya, Sekretaris Daerah Nurdn Yana tidak hadir pada saat audiensi, sehingga pemberian penjelasan terkait hal ini menjadi tidak komprehensif.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rapat Pleno TPKAD Lirik Akses Keuangan Sektor Pertanian

Next Post

Ratusan Karateka se-Kabupaten Ciamis Ikuti Kejurkab Karate 2024

Related Posts

deNews

H. Pepy Apresiasi Buka Puasa Bersama Kodim 0613/Ciamis Jadi Momentum Satukan Tokoh Agama dan Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026
deNews

Kodim 0613/Ciamis Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Masyarakat dan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Ramadan 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026
Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026
deNews

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Rabu, 25 Februari 2026
Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut
deNews

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Rabu, 25 Februari 2026
Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447
deNews

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Rabu, 25 Februari 2026
Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol
deNews

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Rabu, 25 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Klinik Khasanah Ciamis Adakan Gebyar PROLANIS Meriahkan HUT BPJS ke-56

Minggu, 14 Juli 2024

KPU Kabupaten Garut Gelar Refleksi Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tahun 2024 Bersama Unsur Media Massa

Minggu, 23 Februari 2025

Cabup Hj Nia Kurnia Silaturahmi ke Ponpes Darul Hikam

Rabu, 14 Oktober 2020

Aksi Bersama Warga dan Camat Ciamis Normalisasi Sungai Cipalih–Nagawiru Langkah Nyata Menuju Ketahanan Air dan Lingkungan

Minggu, 27 April 2025

Tasyakur Bi Nimah Muharaman, Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 3 September 2020

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Jumat, 16 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste