Dejurnal.com, Bandung- Sebanyak 253 bidang sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan BPN melalui Panitia PTSL kepada warga RT 09 Desa Margahayu Selatan Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung di aula desa setempat, Sabtu (26/10/2024).
Ketua Panitia PTSL Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana, SH menyebut Desa Margahayu Selatan mengajukan 3000. Setelah diinpentarisasi hanya ada maksimal 2700.
“Dari jumlah tersebut, yang sudah bérés penandatanganan sertifikat sebanyak 1900. Untuk sementara yang sudah dibagikan 600, termasuk hari ini sebanyak 253 sertifikat, ” kata Aam Daryana di sela pembagian sertifikat PTSL.
Menurut Aam, pemberian Sertifikat PTSL dilakukan secara bertahap per RW. Hal ini dikarenakan kapasitas ruangan tidak mencukupi.
“Selain itu, karena masyarakat kurang memahami pemberkasan. Seperti kalau melampirkan akta antara salinan dengan kutipan asli kurang dipahami masyarakat.
Yang kedua, dari PPAT baik camat maupun notaris itu hanya diberikan salinannya, sementara kutipannya itu masih ada di notaris atau camat, ” ujar Aam Daryana.
Karenanya, Aam menghimbau kepada warga yang mengajukan PTSL, namun berkasnya belum beres seperti tersebut di atas agar segera menghubungi notaris untuk menyelesaikannya. * Sopandi