Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsKantor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciparay, Berikan Pelayanan Optimal

Kantor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ciparay, Berikan Pelayanan Optimal

Dejurnal.com – Bandung

Dinas kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Bandung berinovasi untuk membuka pelayanan di Kecamatan Ciparay, Rancaekek dan transmart Soreang.

Dalam kesehariannya kantor pelayanan dukcapil Ciparay memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat patut mendapat afresiasi dari kita semua. Betapa tidak, dengan jumlah personil sebanyak 7 orang, setiap harinya menyelesaikan pembuatan surat keterangan ( suket ) pengganti KTP sebanyak 50, pembuatan Kartu Identitas Anak ( KIA ) sebanyak 200 dan pembuatan akte kelahiran 40.

Hal tersebut disampaikan Cecep yang merupakan salah satu petugas , dinas kependudukan dan catatan sipil, saat dijumpai awak media online dejurnal.com dikantornya, Rabu sore ( 21/8/2019).

Masih menurut Cecep, kantor pelayanan kependudukan dan catatan sipil Ciparay tidak hanya melayani pembuatan suket, kia dan akte kelahiran untuk warga kecamatan Ciparay saja, tetapi warga di Kecamatan lain juga di Kabupaten Bandung di layani. Hal ini di lakukan apabila pelayanan catatan sipil di kecamatan lain mengalami gangguan.

Cecep mengatakan, ” saat ini trend pembuatan surat keterangan ( suket ) cenderung meningkat, seiring dengan adanya pelaksanaan pemilihan kepala desa ( pilkades ) serentak gelombang 3 yang rencananya akan di gelar 26 Oktober 2019″.

Tidak hanya suket yang mengalami kenaikan, tetapi kartu identitas anak juga lumayan meningkat dalam pembuatanya, hal ini dikarenakan kesadaran dari orang tua dengan perlu dan pentingnya akan kartu identitas anak.

“Pa Kadis Dukcapil, pa kabid dan pak kasi sangat menitik beratkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat” ujar Cecep

” Syarat syarat pembuatan KIA sebetulnya cukup mudah yaitu mengisi formulir permohonan KIA, fhoto copy akte kelahiran anak, pas photo berwarna ukuran 2×3 ( 2 lembar ), fhoto copy KK SIAK dan ktp orang tua, pemasangan pas photo 1 buah ditempel dan 1 buah dimasukan kantong plastik dan di klip di permohonan.” Ungkap Cecep.***

Taryana Budiman

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI