Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsCegah Korupsi Dana Desa BPMD Karawang Gelar Rakor TIK

Cegah Korupsi Dana Desa BPMD Karawang Gelar Rakor TIK

Dejurnal.com, Karawang – Dalam upaya pencegahan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2019 BPMD Karawang gelar Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten (Rakor TIK) yang dipimpin Sekda Acep Jamhuri Msi dan Kepala Dinas BPMD Ade Sudiama Daim yang bertempat di Ball Room Hotel Mercure Karawang, Rabu (21/8/2019) .

Rakor dihadiri Menteri Desa dan Permukiman Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Eko Putro Danjdojo dan 297 Kades serta para pendamping penggunaaam dana desa se Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya Sekda Acep Jamhuri mengatakan, rapat kordinasi TIK merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk menjembatani kebutuhan pemerintah desa akan solusi penyelesaian masalah serta inisiatip atau alternatip untuk kegiatan penggunan dana desa yang lebih efektif dan inovatif di seluruh desa wilayah Kabupaten Karawang.

Pihak Pemkab akan terus mendorong pemanfaat dana desa agar lebih berkualitas guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tanpa dalam mengembangkan potensi desa.
Para kepala desa dan unsur pendamping harus matang dalam membuat perencanaan sehingga hasilnya akan positip dan hasil pembangunannya dapat dinikmati masyarakat desa secara luas tanpa mengesampingkan upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran

“Karena 431 miliar dana APBN 2019 untuk 297 desa harus dimanfaatkan dan dialokasikan dengan baik dan benar,” kata Acep.

Sementara itu Kepala Dinas BPMD Ade Sudiama Daim selaku kiordinator TIK menambahkan, hendaknya para kepala desa melaksanakan amanah pemerintah pusat berupa kucuran dana desa dengan perencanan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.

“Jangan sekali kali menyalahgunakan angaran DD karena aparat hukum dan elemen masyarakat lainnya juga ikut memantau penggunaan DD tersebut,”ungkap Ade.***Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI