Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat se-Desa Lengkong di Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Senin (25/112024).
Kehadiran Bupati Bandung ini disambut para penerima program PTSL. Tampak hadir mendampingi Kepala Desa Lengkong Agus Salam Rahmat, Pjs. Camat Bojongsoang Asep Kurniawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung Wahyudin dan pihak lainnya.
“Insya Allah Kecamatan Bojongsoang hampir 70 persen warganya sudah mempunyai sertifikat. Maka menyisakan sekitar 30 persen lagi, tentunya kedepan kita bantu. Karena kepemilikan bidang tanah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga kita fokus mendorong untuk performa agrarianya dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional),” tuturnya.
Dadang mengatakan pemberian sertifikat PTSL ini sangat penting untuk kepemilikan lahan yang sah dan kepastian hukum bagi masyarakat. Maka, ia memprogramkan setiap tahun 100.000 program PTSL. Di Kabupaten Bandung menyisakan 200.000 bidang lagi yang belum dan berharap kedepan bisa dibuatkan sertifikatnya.
Dengan memiliki sertifikat yang didapat secara gratis, beberap warga mengaku senang. Selain tanahnya mempunyai kepastian hukum, sertifikat juga bisa dipake jaminan untuk meminjam modal usaha.
Selain memberikan sertifikat PTSL Bupati Bandung Dadang Supriatna, yang baru kembali lagi bekerja setelah cuti masa kampanye juga menyerahkan ijazah sekolah paket A, B dan C dan insentif bagi Ketua RT dan RW se Desa Lengkong.
“Kita memberikan ijazah sekolah paket A, B dan C di Desa Lengkong itu, karena kita setiap tahun menyediakan 50.000 orang untuk mengikuti pendidikan paket A, B, C yang diberikan kepada warga Kabupaten Bandung yang belum mempunyai ijazah SD, SMP dan SMA. Selamat kepada para penerima ijazah sekolah paket tersebut,” kata Dadang Supriatna. * Sopand