• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing Di Selidiki Kejari Ciamis, Diduga Ada Kerugian Negara

bydejurnalcom
Selasa, 19 November 2024
Reading Time: 1 mins read
Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing Di Selidiki Kejari Ciamis, Diduga Ada Kerugian Negara
ShareTweetSend

Pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cijeungjing di Desa Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp2.672.601.235,70 dan di kerjakan oleh CV. Amira Hasna Kreasi, pada tahun 2023, kini tengah menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri Ciamis mengungkapkan bahwa proyek tersebut sedang dalam proses penyidikan karena diduga terdapat indikasi tindak pidana.

 

Kasi Pidana Khusus Kejari Ciamis, Herris, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami telah melakukan proses penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam proyek ini. Berdasarkan hasil penyelidikan tim, ditemukan fakta adanya peristiwa pidana, sehingga kasus ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerja, senin, 18-11-2024.

BacaJuga :

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

 

Dalam proses penyidikan, Kejari Ciamis telah memanggil 20 saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu, mereka juga berencana melibatkan ahli fisik dan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan Provinsi jawa barat (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara. “Untuk saat ini, bangunan SMKN 1 Cijeungjing dinilai tidak layak pakai dan tidak aman digunakan. Hal ini membuka potensi kerugian negara,” tambah Herris.

 

Kejaksaan juga menegaskan bahwa pembuktian akan dilakukan di persidangan, untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dan menetapkan tersangka. “Kami akan bekerja sama dengan para ahli untuk mengumpulkan alat bukti guna memperkuat penyidikan,” jelasnya.

by. Jepri tio

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tambah Asupan Vitamin Herdiat Lakukan Pertemuan Dengan GRIB Jaya

Next Post

Kesbangpol- PWI Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Menangkal Hoaks

Related Posts

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025
Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025
deNews

Putra Ciamis, Jevan Ibnu Syahid Raih Gelar Juara 1 Duta Batik Nasional 2025

Minggu, 19 Oktober 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis
Regional

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025
Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut
deEdukasi

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025
Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung
Budaya

Karnaval Asia Afrika 2025 Jadi Momen Kesan Bagi Warga Bandung

Sabtu, 18 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Harapan Baru Mak Canah Mendapat Program Rumah Layak Huni : Terima Kasih Baznas Garut

Jumat, 25 Juli 2025

Dansat Brimob Polda Jabar Turun Langsung Bantu Warga di Lokasi Jembatan Putus di Sukabumi

Minggu, 9 Maret 2025
Kades Cibulakan baju hitam didampingi Kades Cijedil, disampjng Kanit Reskrim Cugenang

Kades Cibulakan Minta Maaf Setelah Ucapannya Menyinggung Para Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021

Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana : Perubahan Status Desa ke Kelurahan Harus Pertimbangkan Tiga Aspek

Selasa, 25 Februari 2025
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberi suapan sahur kepada Ma Eha (83), pasca dilantik.

Nenek Jompo Menangis Haru Diberi Suapan Pertama Bupati Bandung Saat Sahur

Selasa, 27 April 2021

Dalam Rangka PCPEN, Tim Gabungan Kabupaten Purwakarta Gencar Menggelar Operasi Yustisi

Senin, 21 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste