• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing Di Selidiki Kejari Ciamis, Diduga Ada Kerugian Negara

bydejurnalcom
Selasa, 19 November 2024
Reading Time: 1 mins read
Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing Di Selidiki Kejari Ciamis, Diduga Ada Kerugian Negara
ShareTweetSend

Pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cijeungjing di Desa Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp2.672.601.235,70 dan di kerjakan oleh CV. Amira Hasna Kreasi, pada tahun 2023, kini tengah menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri Ciamis mengungkapkan bahwa proyek tersebut sedang dalam proses penyidikan karena diduga terdapat indikasi tindak pidana.

 

Kasi Pidana Khusus Kejari Ciamis, Herris, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami telah melakukan proses penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam proyek ini. Berdasarkan hasil penyelidikan tim, ditemukan fakta adanya peristiwa pidana, sehingga kasus ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerja, senin, 18-11-2024.

BacaJuga :

BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait

Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan dan Amanah Sebelum Masa Tugas Berakhir

PMY NET Dan Karang Taruna Desa Parigimulya Adakan Kerja Bakti Bersihkan Makam

 

Dalam proses penyidikan, Kejari Ciamis telah memanggil 20 saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu, mereka juga berencana melibatkan ahli fisik dan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan Provinsi jawa barat (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara. “Untuk saat ini, bangunan SMKN 1 Cijeungjing dinilai tidak layak pakai dan tidak aman digunakan. Hal ini membuka potensi kerugian negara,” tambah Herris.

 

Kejaksaan juga menegaskan bahwa pembuktian akan dilakukan di persidangan, untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dan menetapkan tersangka. “Kami akan bekerja sama dengan para ahli untuk mengumpulkan alat bukti guna memperkuat penyidikan,” jelasnya.

by. Jepri tio

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tambah Asupan Vitamin Herdiat Lakukan Pertemuan Dengan GRIB Jaya

Next Post

Kesbangpol- PWI Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Menangkal Hoaks

Related Posts

Pengabdian Posyandu Sindangrasa Berbuah Penghargaan, 14 Posyandu Terima Apresiasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten
deNews

Pengabdian Posyandu Sindangrasa Berbuah Penghargaan, 14 Posyandu Terima Apresiasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten

Kamis, 5 Februari 2026
Banjir Sungai Cilisung Tak Kunjung Tuntas, Warga Lakbok dan Purwadadi Dorong KDM Turun Tangan
deNews

Banjir Sungai Cilisung Tak Kunjung Tuntas, Warga Lakbok dan Purwadadi Dorong KDM Turun Tangan

Rabu, 4 Februari 2026
Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan dan Team Sancang Polres Garut
deNews

Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan dan Team Sancang Polres Garut

Rabu, 4 Februari 2026
BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait
deNews

BAZNAS Ciamis Tetapkan Standar Zakat Fitrah 1447 H, Hasil Rapat Pleno Bersama Pemda dan Lembaga Terkait

Selasa, 3 Februari 2026
Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan dan Amanah Sebelum Masa Tugas Berakhir
deNews

Sekda Garut Lepas ASN Purnabakti, Tekankan Makna Pelayanan dan Amanah Sebelum Masa Tugas Berakhir

Selasa, 3 Februari 2026
PMY NET Dan Karang Taruna Desa Parigimulya Adakan  Kerja Bakti Bersihkan Makam
BumDesa

PMY NET Dan Karang Taruna Desa Parigimulya Adakan Kerja Bakti Bersihkan Makam

Selasa, 3 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Gantikan Almarhumah Hj. Tiktik Kartika Khoiril Anwar Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung

Senin, 27 Oktober 2025

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

Rabu, 1 Oktober 2025

Seleksi Calon Sekretaris Desa Gembor Pagaden, LSM Mepeling : Jangan Sampai Ada Kecurangan!

Kamis, 14 Mei 2020

Polsek Jatiluhur Evakuasi Orang Yang Diduga Mengalami Gangguan jiwa Ke Rumah sakit

Minggu, 3 Mei 2020

Ketua Apdesi Kab. Ciamis Apresiasi Kinerja Polri Yang Semakin Baik

Selasa, 17 Januari 2023

Siswa MI Andalan Cijantung Ciamis Raih Juara OMI Provinsi Jabar dan Lolos ke Tingkat Nasional

Senin, 13 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste