• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Maret 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing Di Selidiki Kejari Ciamis, Diduga Ada Kerugian Negara

bydejurnalcom
Selasa, 19 November 2024
Reading Time: 1 mins read
Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing Di Selidiki Kejari Ciamis, Diduga Ada Kerugian Negara
ShareTweetSend

Pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cijeungjing di Desa Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp2.672.601.235,70 dan di kerjakan oleh CV. Amira Hasna Kreasi, pada tahun 2023, kini tengah menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri Ciamis mengungkapkan bahwa proyek tersebut sedang dalam proses penyidikan karena diduga terdapat indikasi tindak pidana.

 

Kasi Pidana Khusus Kejari Ciamis, Herris, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami telah melakukan proses penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam proyek ini. Berdasarkan hasil penyelidikan tim, ditemukan fakta adanya peristiwa pidana, sehingga kasus ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerja, senin, 18-11-2024.

BacaJuga :

Khotib Idul Fitri : Bukan Sekedar Budaya, Idul Fitri Hari yang Agung

Lautan Jamaah di Alun-Alun Ciamis, Bupati Herdiat Shalat Ied Bersama Warga dan Serukan Persatuan

Tak Hanya Bertakbir Bersama Warga, Bupati Herdiat Bergerak Hingga Tengah Malam Pastikan Lebaran Ciamis Aman Total

 

Dalam proses penyidikan, Kejari Ciamis telah memanggil 20 saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu, mereka juga berencana melibatkan ahli fisik dan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan Provinsi jawa barat (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara. “Untuk saat ini, bangunan SMKN 1 Cijeungjing dinilai tidak layak pakai dan tidak aman digunakan. Hal ini membuka potensi kerugian negara,” tambah Herris.

 

Kejaksaan juga menegaskan bahwa pembuktian akan dilakukan di persidangan, untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dan menetapkan tersangka. “Kami akan bekerja sama dengan para ahli untuk mengumpulkan alat bukti guna memperkuat penyidikan,” jelasnya.

by. Jepri tio

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tambah Asupan Vitamin Herdiat Lakukan Pertemuan Dengan GRIB Jaya

Next Post

Kesbangpol- PWI Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Menangkal Hoaks

Related Posts

Menjaga Silaturahmi di 2 Syawal, Tradisi Keluarga Bani Sukanta di Panumbangan Tetap Terpelihara
deNews

Menjaga Silaturahmi di 2 Syawal, Tradisi Keluarga Bani Sukanta di Panumbangan Tetap Terpelihara

Minggu, 22 Maret 2026
Reuni ke 33 Tahun Bani Thoyib, Tak Pudar Konsisten Eratkan Tali Silaturahmi
deNews

Reuni ke 33 Tahun Bani Thoyib, Tak Pudar Konsisten Eratkan Tali Silaturahmi

Minggu, 22 Maret 2026
Remisi Lebaran untuk 210 Warga Binaan Lapas Ciamis, Simbol Kembali ke Fitrah
deNews

Remisi Lebaran untuk 210 Warga Binaan Lapas Ciamis, Simbol Kembali ke Fitrah

Sabtu, 21 Maret 2026
Khotib Idul Fitri : Bukan Sekedar Budaya, Idul Fitri Hari yang Agung
Kalam

Khotib Idul Fitri : Bukan Sekedar Budaya, Idul Fitri Hari yang Agung

Sabtu, 21 Maret 2026
Lautan Jamaah di Alun-Alun Ciamis, Bupati Herdiat Shalat Ied Bersama Warga dan Serukan Persatuan
deNews

Lautan Jamaah di Alun-Alun Ciamis, Bupati Herdiat Shalat Ied Bersama Warga dan Serukan Persatuan

Sabtu, 21 Maret 2026
Tak Hanya Bertakbir Bersama Warga, Bupati Herdiat Bergerak Hingga Tengah Malam Pastikan Lebaran Ciamis Aman Total
deNews

Tak Hanya Bertakbir Bersama Warga, Bupati Herdiat Bergerak Hingga Tengah Malam Pastikan Lebaran Ciamis Aman Total

Sabtu, 21 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Kepala Desa Sukamulya Pagaden, Amar Dilantik Bupati Subang

Selasa, 18 Januari 2022

Bupati Subang Pimpin Upacara Peringatan Sumpah Pemuda

Selasa, 28 Oktober 2025
Tangkapan Layar Youtube : Video tiga pria di Garut, ajak negara-negara di dunia bergabung dengan Negara Islam Indonesia (NII) dan sempat viral pada bulan Oktober 2021. (Foto : Tangkapan Layar Youtube)

Paham NII Di Garut Berkembang Pesat, Diduga Dipelihara Elit Politik

Jumat, 14 Januari 2022

Beri Kenyamanan Pemudik, 400 Titik PJU Dipasang di Jalur Mudik Garut

Minggu, 23 Maret 2025

Warga Desa Sindangbarang Bergerak: Akses Jalan Rusak Diperbaiki Swadaya, Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR

Rabu, 23 April 2025

Polsek Pagaden Laksanakan Inpres No. 6 Tahun 2020

Selasa, 8 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste