• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing Di Selidiki Kejari Ciamis, Diduga Ada Kerugian Negara

bydejurnalcom
Selasa, 19 November 2024
Reading Time: 1 mins read
Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing Di Selidiki Kejari Ciamis, Diduga Ada Kerugian Negara
ShareTweetSend

Pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cijeungjing di Desa Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, yang didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp2.672.601.235,70 dan di kerjakan oleh CV. Amira Hasna Kreasi, pada tahun 2023, kini tengah menjadi sorotan. Kejaksaan Negeri Ciamis mengungkapkan bahwa proyek tersebut sedang dalam proses penyidikan karena diduga terdapat indikasi tindak pidana.

 

Kasi Pidana Khusus Kejari Ciamis, Herris, menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami telah melakukan proses penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam proyek ini. Berdasarkan hasil penyelidikan tim, ditemukan fakta adanya peristiwa pidana, sehingga kasus ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerja, senin, 18-11-2024.

BacaJuga :

Pansus 7 DPRD Purwakarta Bahas perda insentif dan Kemudahan Investasi

Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, Amankan 26 Tersangka

Masih Bingung Soal Desil? Simak Pengertian dan Cara Mengubahnya Melalui HP

 

Dalam proses penyidikan, Kejari Ciamis telah memanggil 20 saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu, mereka juga berencana melibatkan ahli fisik dan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan Provinsi jawa barat (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara. “Untuk saat ini, bangunan SMKN 1 Cijeungjing dinilai tidak layak pakai dan tidak aman digunakan. Hal ini membuka potensi kerugian negara,” tambah Herris.

 

Kejaksaan juga menegaskan bahwa pembuktian akan dilakukan di persidangan, untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dan menetapkan tersangka. “Kami akan bekerja sama dengan para ahli untuk mengumpulkan alat bukti guna memperkuat penyidikan,” jelasnya.

by. Jepri tio

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tambah Asupan Vitamin Herdiat Lakukan Pertemuan Dengan GRIB Jaya

Next Post

Kesbangpol- PWI Kabupaten Bandung Gelar Sosialisasi Tingkatkan Partisipasi Pemilih dan Menangkal Hoaks

Related Posts

Peresmian Klinik Vaksin RSU Asri Purwakarta, Tingkatkan Akses Layanan Imunisasi bagi Masyarakat
deNews

Peresmian Klinik Vaksin RSU Asri Purwakarta, Tingkatkan Akses Layanan Imunisasi bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026
Rakor TAGANA Ciamis Perkuat Koordinasi dan Kesiapsiagaan Bencana Menghadapi Musim Kemarau
deNews

Rakor TAGANA Ciamis Perkuat Koordinasi dan Kesiapsiagaan Bencana Menghadapi Musim Kemarau

Rabu, 5 Agustus 2026
UNIGA Lepas 1340 Mahasiswa KKN di 7 Kecamatan
deNews

UNIGA Lepas 1340 Mahasiswa KKN di 7 Kecamatan

Selasa, 4 Agustus 2026
Pansus 7 DPRD Purwakarta Bahas perda  insentif dan Kemudahan Investasi
Parlementaria

Pansus 7 DPRD Purwakarta Bahas perda insentif dan Kemudahan Investasi

Selasa, 4 Agustus 2026
Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, Amankan 26 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, Amankan 26 Tersangka

Selasa, 4 Agustus 2026
Masih Bingung Soal Desil? Simak Pengertian dan Cara Mengubahnya Melalui HP
deNews

Masih Bingung Soal Desil? Simak Pengertian dan Cara Mengubahnya Melalui HP

Selasa, 4 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Satlantas Polres Subang Mengajak Warga Untuk Menggunakan Masker

Senin, 28 September 2020

Kecamatan Pacet Gelar Upacara Peringatan Hari Jadi Ke-384 Kabupaten Bandung Dan Hari Kartini Ke-146

Senin, 21 April 2025

Asep Saeful Rahmat Terpilih Jadi Ketua PGRI Ciamis

Senin, 18 Oktober 2021

Tak Sedap Dipandang Mata, Sampah Menggunung di Pinggir Jalan Menuju Panjalu

Kamis, 21 Januari 2021

Buka Musrenbang, Bupati Herdiat Tegaskan Pemangku Kebijakan Pikirkan Strategi Tingkatkan Pendapatan

Senin, 28 April 2025

KPU Kabupaten Subang Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Jumat, 21 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste