BerandadePolitikLegislatorLegislator FPKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip Ucapkan Selamat kepada...

Legislator FPKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip Ucapkan Selamat kepada Dadang Supriatna- Ali Syakieb, Namun Beri Catatan untuk KPU

Dejurnal.com, Bandung – Terhadap putusan pleno KPU Kabupaten Bandung pada Rabu, 4 Desember 2024 kemarin yang menetapkan Pasangan nomor 1 Sahrul Gunawan- Gun Gun Gunawan memperoleh suara827.240 dan paslon nomer 2, Dadang Supriatna -Ali Syakieb memperoleh 1.046.344 suara, anggota Fraksi DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip menyampaikan selamat kepada pasangan Dadang Supriatna- Ali Syakieb.

“Saya menyampaikan selamat kepada Bapak H. Dr. Dadang Supriatna dan Ali Sakieb yang memperoleh suara terbanyak versi KPU . Tentunya ini hal yang betul-betul harus menjadi perhatian kita bersama kaitan dengan pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada Kabupaten Bandung 2024,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Bandung ini kepada Dejurnal.com, Kamis (5/12/2024).

H. Dadang Suryana pun menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Bandung yang telah melaksanakan proses pilkada di Kabupaten Bandung, meskipun menurutnya dengan beberapa hal yang harus menjadi masukan untuk KPU kaitan dengan proses pelaksanaan pilkada dari awal sampai penetapan.

“Banyak hal-hal yang harus menjadi perhatian kita bersama. Khususnya KPU dan Bawaslu agar siapa pun yang menjadi panitia penyelenggara pilkada di masa-masa yang akan datang , hal-hal yang terjadi pada tahun 2024 ini menjadi barometer untuk perbaikan-perbaikan di beberapa tahapan proses, ” katanya.

H. Dadang Suryana berharap apapun yang terjadi baik dan kurang baiknya atau jeleknya menjadi bahan menjadi barometer untuk warga Kabupatem Bandung dalam melaksanakan pemilihan yang akan datang.

Terkait sikap tim paslon nomor 1, termasuk PKS sebagai pengusung pasangan Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan terhadap putusan KPU, menurut H. Dadang Suryana mungkin ada beberapa hal yang akan ditempuh.

“Mungkin ada beberapa hal yang akan ditempuh baik menerima atau hal-hal lain sesuai dengan hak dan kewenangannya, ” kata mantan Kepala Desa Rahayu Kecamatan Margaasih ini.

Menurut H. Dadang Suryana, dalam tahapan pilkada Kabupaten Bandung Tahun 2024 ada hal-hal yang perlu diperbaiki agar hasil yang kita capai betul-betul baik untuk semua pihak.

“Jika baik hasilnya bisa diterima semua pihak . Jadi dari mulai pembentukan kepanitiaan, KPU dan Bawaslu harus menempuh cara-cara yang baik, cara-cara yang sesuai dengan perundang-undangan. Selanjutnya proses yang dilaksanakan panitia penyelenggara pun harus betul-betul prosesnya dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan harapannya kalau berangkat dengan cara yang baik harapan masyarakat Kabupaten Bandung siapapun yang terpilih berdasarkan suara masyarakat Kabupaten Bandung itu adalah yang terbaik yang betul-betul bisa melaksanakan amanah dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bandung, ” beber H. Dadang Suryana. * Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI