BerandadePolitikTim Kuasa Hukum Iyos-Zainul Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Secara TSM Ke...

Tim Kuasa Hukum Iyos-Zainul Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada Secara TSM Ke Bawaslu Kabupaten Sukabumi

Dejurnal.com, Sukabumi – Tim kuasa hukum dan advokasi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi nomor urut 1 Iyos Somantri-Zainul resmi melaporkan dugaan adanya pelanggaran yang Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi.

Salah satu tim hukum dan advokasi Iyos-Zainul, Ferry Gustaman mengatakan, pelaporan ini merupakan upaya hukum yang dilakukan tim terkait adanya dugaan pelanggaran Pilkada 2024 yang terstruktur, sistematik, dan masif.

“Kita resmi melaporkan pelangaran TSM di Kabupaten Sukabumi. Tentunya ini sebuah bentuk upaya hukum kita terkait beberapa persoalan pelanggan yang ada di Kabupaten Sukabumi selama masa tahapan Pilkada,” ujar Ferry pada Selasa (3/13) malam.

Pihaknya berharap Bawaslu Kabupaten Sukabumi dapat mencermati, teliti, dan memutus seadil-adilnya dengan bukti bukti yang dilampirkan dalam laporan.

“Kami berharap Bawaslu dapat memutus seadil-adilnya secermat cermatnya, seteliti telitinya dengan bukti – bukti yang telah kami laporkan ke Bawaslu,” harap Ferry.

Selain itu, dirinya juga berharap perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 menjadi pelajaran berharga, karena ia menilai bukan hanya persoalan menang dan kalah tetapi juga semua prosesnya harus berkeadilan serta sesuai aturan sehingga pesta demokrasi ini tidak dicederai dengan hal hal yang merusak demokrasi.

“Tentunya kami juga berharap ini menjadi pelajaran berharga, bahwa Pilkada itu bukan hanya persoalan hasil, tapi juga pada semua tahapan dan prosesnya harus berkeadilan,” tegasnya.***Aldy

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI