Dejurnal.com, Garut – Komisi II DPRD Kabupaten Garut, dengan Dinas / SKPD terkait menerima audensi GPLP ( Gerakan Peduli Layanan Publik ) mengenai standar hunian Perumahan Bayuresmi Indah Permai yang dibawah standar. Penerimaan audensi tersebut dilaksankan pada hari Senin Tanggal 13 Desember 2025.
Hadir dalam acara audensi dari Komisi II DPRD Kabupaten Garut : Asep Mulyana, S.E., H. Umat Rohimat, S.IP. M.M., Endang Gumilar, Dadan Wadiansyah., S.IP., sementara dari Pemda Kabupaten Garut : Nadia Dinas Perkim, Dedi Komara Dinas PUPR, Indra Dinas LH Kabupaten Garut, sementara dari BTN diwakili Dony SWP, dan dari H. Irfan dari Pengembang.
Sementara dari GPLP hadir Ketua Dani Herdiana, Asep Mulyana dan Andrianto beberapa warga Perum Banyuresmi Indah. Audensi berjalan secara lancar dengan menghasilkan aspirasi.
1. Rehab hunian yang rusak akan segera diperbaiki oleh Pihak Pengembang Perumahan Bayuresmi Indah Permai.
2. Kaji ulang tekstur tanah Perumahan Banyuresmi Indah Permai.
3. Komisi III DPRD Kabupaten Garut akan melakukan tinjau kelokasi Perumahan Banyuresmi Indah Permai.
Sementara dari pihak Gerakan Peduli Layanan Publik selepas acara meminta kepada semua pihak baik Komisi II DPRD, SKPD Pemda Kabupaten Garut yang terkait, Pihak Perbank dan Para Pengembang, kedepannya untuk menjadi pembelajaran dan perbaikan serta selalu memperhatikan aspek aspek Peraturan dan Perundang – Undangan yang berlaku.***Yohaness