• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana, S.Ip : Dukung Langkah Pemda Tertibkan Izin Usaha

bydejurnalcom
Sabtu, 25 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana, S.Ip : Dukung Langkah Pemda Tertibkan Izin Usaha
ShareTweetSend

Dejurnal com, Bandung – Legislator Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung, H.Dadang Suryana,S.Ip mengaku salut terhadap Kapolresta Bandung yang berhasil mengungkap penambangan emas liar di Kampung Maja, Desa Kutawaringin, Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Menurut Sekretaris Komisi B ini, Pemda sendiri tidak tahu masalah penambangan emas liar tersebut. ” Justru yang saya salutkan itu Kapolresta Bandung, baru beberapa hari saja bekerja sudah berhasil mengungkap (lpenambangan emas liar yang memang merugikan negara begitu besar,” katanga,susain mengikiti pertandingan Volly Pekan Olahraga DPRD Kabupaten Bandung di Lapang Volly Indoor Si Jalak Harupat, Kutawaringin, Jum’at (24/1/2025).

Mantan Kepala Desa Rahayu Kecamatan Margaasih ini menyayangkan penambangan emas ilegal itu baru ketahuan saat saat ini. Padahal kata H. Dadang penambangan emas ilegal itu sudah lama beroperasi, hampir 15 tahun.

BacaJuga :

Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

“Itulah, tidak bedanya dengan pagar laut yang sudah sekian lama baru sekarang terungkap,” katanya.

H. Dadang menerangkan dalam membuka usaha, seperti penambangan, harus ditempuh prosedurnya. Hal itu sesuai keinginan pemerintah, yang harus legal. Dalam artian segala sesuatunya harus resmi, ada izin dari pemerintah, apa pun yang dilakukan masyarakat kaitan dengan usaha.

Oleh karenanya, H. Dadang Suryana menyambut baik langkah Pemkab Bandung yang akan melakukan penertiban izin usaha. Hal ini diantaranya dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Seperti yang diungkapkan pak bupati kemarin, akan menertibkan tentang perizinan dan lain sebagainya, itu bagus, tapi jangan tebang pilih, harus betul-betul diterapkan untuk semua yang punya perusahaan, punya bidang usaha di Kabupaten Bandung. Jadi tidak ada kecemburuan sosial. Itu bagus bila itu bisa menggali PAD yang begitu besar kalau itu bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Keberadaan tambang emas di Kutawaringin, menurut H. Dadang, dewan mendorong agar tambang emas itu bisa dikelola oleh pihak investor. Yang penting ligelaitas formalnya ditempuh, siapa pun yang akan melakukan aktifitas usaha.

“Jadi harus ada legaliast formalnya bagi yang akan berinvestasi. Jelas dewan akan mendorong, dengan catatan tadi, karena itu kan untuk peningkatan PAD juga,” katanya.

Kaitan bila tambang emas itu dibuka bisa berdampak terhadap lingkungan, Dadang.mengatakan, hal itu tentu akan ada kajian soal dampak lingkungan, yang nantinya akan diatur pemerintah.

“Nanti pemerintah yang mengatur, bisa saja, nanti dampaknya bagaimana, azas manfaatnya seperti apah, apakah bisa meningkatkan PAD, ya itu kan ada kajiannya,” katanya.

Diberitakan media ini sebelumnya Polresta Bandung, mengungkap penambangan emas ilegal di Kampung Ciherang, Desa Kutawaringin, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Senin (20/1/2025).

Penggerebegan tersebut dipimpin Kapolres Bandung Pol Aldi Subartono, dihadiri Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S Ip, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Fauzi Rahayu dan dihadiri pula Dandim 0624.

Dalam kegiatan itu, Polresta mengamankan tujuh orang tersangka, yakni bandar dan penambang serta menyita barang bukti berupa emas batangan seharga Rp 250 juta, serta ratusan juta uang cash.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pj Bupati Garut Lantik 14 PNS Jabatan Administrator, Berikut Daftarnya

Next Post

Asep “Anyun” Sahara Kembali Pimpin Pemuda Pancasila PAC Margaasih : Lebih Solid di Periode 2024-2027

Related Posts

Wabup Putri Tegaskan Pentingnya Kehadiran Aktif Pemkab Garut di Medsos : Bagian dari Transparansi dan Komunikasi Publik
deNews

Wabup Putri Tegaskan Pentingnya Kehadiran Aktif Pemkab Garut di Medsos : Bagian dari Transparansi dan Komunikasi Publik

Rabu, 22 April 2026
Pendaftaran Diperpanjang, Seleksi Pemuda Pelopor Ciamis 2026 Dibuka hingga 30 April
deNews

Pendaftaran Diperpanjang, Seleksi Pemuda Pelopor Ciamis 2026 Dibuka hingga 30 April

Rabu, 22 April 2026
Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan
deNews

Sosialisasi Ber-Seka Ciamis Dimulai, 9 Tim Sasar Kecamatan

Rabu, 22 April 2026
Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini
deNews

Diterjang Isu Adanya Dugaan Pelanggaran Norma, FKDT Garut Jawab Begini

Selasa, 21 April 2026
Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
deNews

Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Pertanian 2026 Bahas Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Selasa, 21 April 2026
FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database
deNews

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

Senin, 20 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

DPC GRIB Kabupaten Garut Intruksikan Pengurus GRIB Tiap Kecamatan Investigasi Dugaan Penyelewengan Bansos Di Desa

Senin, 7 September 2020

DPC PDIP Garut Gelar Donor Darah, Yudha Puja Turnawan : Sumbangan Setetes Darah Bisa Selamatkan Saudara Kita

Sabtu, 6 Juli 2024

Pemkab Purwakarta Salurkan BST Stimulus Bagi Karyawan Korban PHK

Jumat, 16 Oktober 2020

Ringankan Beban Warga, Pemkab Bandung Bebaskan PBB

Senin, 11 Mei 2020

Diterjang Banjir Bandang Kegiatan Pasar Pamanukan Lumpuh Total

Senin, 8 Februari 2021

Bupati Anne Dorong Fasilitas Potensi Pariwisata Jatuluhur Purwakarta

Minggu, 13 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste