• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana, S.Ip : Dukung Langkah Pemda Tertibkan Izin Usaha

bydejurnalcom
Sabtu, 25 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H.Dadang Suryana, S.Ip : Dukung Langkah Pemda Tertibkan Izin Usaha
ShareTweetSend

Dejurnal com, Bandung – Legislator Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung, H.Dadang Suryana,S.Ip mengaku salut terhadap Kapolresta Bandung yang berhasil mengungkap penambangan emas liar di Kampung Maja, Desa Kutawaringin, Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.

Menurut Sekretaris Komisi B ini, Pemda sendiri tidak tahu masalah penambangan emas liar tersebut. ” Justru yang saya salutkan itu Kapolresta Bandung, baru beberapa hari saja bekerja sudah berhasil mengungkap (lpenambangan emas liar yang memang merugikan negara begitu besar,” katanga,susain mengikiti pertandingan Volly Pekan Olahraga DPRD Kabupaten Bandung di Lapang Volly Indoor Si Jalak Harupat, Kutawaringin, Jum’at (24/1/2025).

Mantan Kepala Desa Rahayu Kecamatan Margaasih ini menyayangkan penambangan emas ilegal itu baru ketahuan saat saat ini. Padahal kata H. Dadang penambangan emas ilegal itu sudah lama beroperasi, hampir 15 tahun.

BacaJuga :

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat

Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis

“Itulah, tidak bedanya dengan pagar laut yang sudah sekian lama baru sekarang terungkap,” katanya.

H. Dadang menerangkan dalam membuka usaha, seperti penambangan, harus ditempuh prosedurnya. Hal itu sesuai keinginan pemerintah, yang harus legal. Dalam artian segala sesuatunya harus resmi, ada izin dari pemerintah, apa pun yang dilakukan masyarakat kaitan dengan usaha.

Oleh karenanya, H. Dadang Suryana menyambut baik langkah Pemkab Bandung yang akan melakukan penertiban izin usaha. Hal ini diantaranya dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Seperti yang diungkapkan pak bupati kemarin, akan menertibkan tentang perizinan dan lain sebagainya, itu bagus, tapi jangan tebang pilih, harus betul-betul diterapkan untuk semua yang punya perusahaan, punya bidang usaha di Kabupaten Bandung. Jadi tidak ada kecemburuan sosial. Itu bagus bila itu bisa menggali PAD yang begitu besar kalau itu bisa dilaksanakan dengan baik,” katanya.

Keberadaan tambang emas di Kutawaringin, menurut H. Dadang, dewan mendorong agar tambang emas itu bisa dikelola oleh pihak investor. Yang penting ligelaitas formalnya ditempuh, siapa pun yang akan melakukan aktifitas usaha.

“Jadi harus ada legaliast formalnya bagi yang akan berinvestasi. Jelas dewan akan mendorong, dengan catatan tadi, karena itu kan untuk peningkatan PAD juga,” katanya.

Kaitan bila tambang emas itu dibuka bisa berdampak terhadap lingkungan, Dadang.mengatakan, hal itu tentu akan ada kajian soal dampak lingkungan, yang nantinya akan diatur pemerintah.

“Nanti pemerintah yang mengatur, bisa saja, nanti dampaknya bagaimana, azas manfaatnya seperti apah, apakah bisa meningkatkan PAD, ya itu kan ada kajiannya,” katanya.

Diberitakan media ini sebelumnya Polresta Bandung, mengungkap penambangan emas ilegal di Kampung Ciherang, Desa Kutawaringin, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Senin (20/1/2025).

Penggerebegan tersebut dipimpin Kapolres Bandung Pol Aldi Subartono, dihadiri Bupati Bandung, Dr. H.M. Dadang Supriatna, S Ip, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Fauzi Rahayu dan dihadiri pula Dandim 0624.

Dalam kegiatan itu, Polresta mengamankan tujuh orang tersangka, yakni bandar dan penambang serta menyita barang bukti berupa emas batangan seharga Rp 250 juta, serta ratusan juta uang cash.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pj Bupati Garut Lantik 14 PNS Jabatan Administrator, Berikut Daftarnya

Next Post

Asep “Anyun” Sahara Kembali Pimpin Pemuda Pancasila PAC Margaasih : Lebih Solid di Periode 2024-2027

Related Posts

Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit
deNews

Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit

Selasa, 21 Juli 2026
Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna
Parlementaria

Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna

Selasa, 21 Juli 2026
10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global
deNews

10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Juli 2026
BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat
deNews

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026
Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
deNews

Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 21 Juli 2026
Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis
deNews

Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis

Selasa, 21 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

KCD Pendidikan Jabar Wil XI Dukung Persoalan Lahan Garut Dikelola “Orang Provinsi” Dituntaskan

Rabu, 2 Oktober 2019
Hajat Lembur, tradisi menyambut musim hujan di Desa Sukanagara.

Potensi Seni dan Budaya Desa Sukanagara Perlu Dikembangkan

Jumat, 6 November 2020

Sebuah Mobil Box Muatan Daging Terguling Di Ruas Jalan Cikidang-Palabuhan Ratu

Sabtu, 6 Juni 2020

Bupati Bandung, Saat AKB Pendapatan Keuangan Pemkab Bandung Meningkat

Rabu, 15 Juli 2020

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

Selasa, 18 November 2025

Mobil Desa Harus Berplat Merah, Tanda Bukan Milik Pribadi Kepala Desa

Sabtu, 10 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste