• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polsek Subang Amankan Tiga Pelaku Pencurian Mobil Di Bengkel Motor Zia

bydejurnalcom
Rabu, 15 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
Polsek Subang Amankan Tiga Pelaku Pencurian Mobil Di Bengkel Motor Zia
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Polsek Subang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat (R4) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Subang Kota, Selasa malam, 14 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Subang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda, didampingi Panit Reskrim, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP-B/01/I/2025/JBR/RES SBG/SEK SBG, tertanggal 3 Januari 2025.

Menurut keterangan Kapolsek Subang AKP Endang Suganda, aksi pencurian diketahui terjadi di sebuah bengkel,ZIA Motor, yang beralamat di Jalan Arif Rahman Hakim No.03, RT/RW 021/005, Kelurahan Dangdeur, Kecamatan/Kabupaten Subang. Rabu(15/1/2025)

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Korban yang melaporkan kejadian ini adalah Sdr. Mermozia Ul Haq Mapahir, lanjut Endang Suganda, tersangka yang diamankan LVI Bin UKR (29 tahun), warga Desa Tanjung Siang, Kecamatan Tanjung Siang, Kabupaten Subang, peran Pelaku utama yang mencuri kendaraan (pemetik). DLH Bin KRH (48 tahun), warga Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Peran, Penadah yang menyimpan dan menyembunyikan barang hasil kejahatan. ORS (42 tahun), warga Desa Neglasari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang. Peran,Penadah yang turut menyembunyikan barang hasil kejahatan.

Barang Bukti yang Diamankan, anjut Kapolsek Subang, dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa Satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Luxio warna putih, dengan nomor polisi D-1817-QW, tahun 2012. Nomor rangka kendaraan MHKW3CA3JCKD07374. Nomor mesin kendaraan DDE0560. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli atas nama Bahrul serta kunci kontak kendaraan tersebut.

Langkah-Langkah yang dilakukan Polisi mengamankan tiga orang tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mengamankan barang bukti kendaraan yang diduga hasil kejahatan.
Melakukan pengembangan kasus guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan ini.

Kapolsek Subang, AKP Endang Suganda, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Subang. Kasus ini menjadi perhatian khusus, dan kami berupaya memastikan pelaku kejahatan mendapat sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Endang.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menjaga kendaraan, Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminal.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pjs Kades Margahayu Selatan Anton Hartawan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Kabupaten Subang

Next Post

Kapolres Purwakarta Gelar Gladi Kotor Penanaman Jagung Serentak

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Kamis, 12 Juni 2025

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter Pelajar di RSHS Bandung Diungkap Polda Jabar

Kamis, 10 April 2025

BPK RI Akan Diminta Lakukan PDTT Pelaksanaan DAK SD Disdik Garut

Jumat, 6 November 2020
Kasi TPKPM Dinsos Garut saat menerima perwakilan keluarga Enung Nurcahyani, pekerja migran asa pameungpeuk yang diduga dianiaya dan ingin pulang, Senin (5/4/2021). (Foto : Raesha/dejurnal.com)

Pemulangan Pekerja Migran Korban Trafficking di Garut Terkendala Minimnya Anggaran

Selasa, 6 April 2021

Pemdes Bojongloa Rancaekek Penetrasikan Bansos Dari Bupati Bandung

Selasa, 19 Mei 2020

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste