• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rapat Paripurna Riuh, Saat Pimpinan Sidang Umumkan Hasil Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih

bydejurnalcom
Selasa, 14 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
Tok ! Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Resmi Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih KPU Kabupaten Garut Tahun 2024 telah disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Masa Sidang II Tahun Sidang 2025, acara digelar di Gedung DPRD Kabupaten Garut Jalan Patriot Nomor 2 Tarogongkidul Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, Senin 13 Januari 2025.

Pengumuman Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Garut Tahun 2024 dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana, SE. “Sebagaimana merujuk kepada surat Pengumuman Nomor 100.1.4.2/52 -DPRD/2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Garut Tahun 2024, berdasarkan ketentuan:
1. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.4.3 / 4376 / SJ tanggal 6 September 2024, tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Basional Tahun 2024 Huruf Romawi VII Nomor 3 Huruf Abjad b, disebutkan bahwa DPRD Kabupaten / kota mengumumkan didalam Rapat Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih oleh KPU Kabupaten / Kota sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
2. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut Nomor 3265 Tahun 2024 tanggal 5 Desember 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut terpilih tahun 2024 dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 9 Januari 2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Garut Tahun 2024”.

Suasana ruangan Rapat Paripurna pun menjadi riuh saat saat Ayi Surayana memngumumkan bahwa untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Garut Tahun 2024, yaitu Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M. Eng. IPU., sebagai Calon Bupati Garut dan drg. Lufhfianisa Putri Karlina, M.BA., sebagai Calon Wakil Bupati Garut “.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar

“Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut sebagaimana dimaksud, diusulkan Kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Jawa Barat, untuk pengesahan pengangkatannya, sesuai mekanisme dan ketentuan Peraturan Perundang – Undangan yang berlaku. Demikian pengumuman ini kami sampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih, Garut 13 Januari 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut, ditandatangani Ketua Aris Munandar, S.Pd., dicap berstempel basah,” tandas legilator dari Fraksi PPP ini.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang II Tahun Sidang 2025 kemudian ditutup dengan doa bersama yang dibacakan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Garut, H. Yusuf Musyafa, Lc.

Sementara itu Ketua DPRD Garut Aris Munandar, S.PD., menyampaikan dirinya akan segera menindaklanjuti hasil dari pengumuman segera membuat surat dan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.

Ketika ditanya kapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut dilaksanakan, Aris mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengusulkan.

“Ya nanti saya akan segera berkirim surat usulan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat, kapan waktunya kita nanti menunggu saja, saya langsung buatkan suratnya,” Pungkas Ketua DPRD Kabupaten Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Resmikan Alun-alun Ciwidey, Ini Harapan Bupati Bandung

Next Post

Aparatur Desa Sukamulya Hadiri Hari Desa Se-Indonesia

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Pemdes Kihiang Berharap Normalisasi Pengerukan Di Dua Saluran

Sabtu, 12 September 2020

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Ingatkan Anggota DPRD Garut Terkait Kasus Pemerkosaan Balita : Aksi Nyata, Jangan ‘Omon-Omon’

Jumat, 11 April 2025

Ribut Pimpinan DPRD Garut Mau Ganti Mobil Fortuner, Enan : Itu Usulan Kepala Daerah

Kamis, 1 Oktober 2020

Operasi Yustisi Garut : Masih Ada Warga Terjaring Razia Dan Diberi Sanksi

Kamis, 24 September 2020
Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

BKPPD Cianjur Siap Tindak PNS Pasutri Satu Instansi Jika Ada Laporan

Jumat, 16 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste