• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 20, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Satgas KTR Komitmen Ciamis Tegakkan Aturan Kawasan Tanpa Rokok

bydejurnalcom
Jumat, 24 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
Satgas KTR Komitmen Ciamis Tegakkan Aturan Kawasan Tanpa Rokok
ShareTweetSend

Dejurnal,CIAMIS,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) menyelenggarakan pertemuan peningkatan kapasitas dan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Dinkes Ciamis. Kamis (23/01/2025).

Langkah ini merupakan implementasi dari Perda Kabupaten Ciamis No 4 Tahun 2021 dan Perbup No 47 Tahun 2023 dengan SK 000.1/Kpts.414-Huk/TAHUN 2023.

Dengan Surat Edaran Nomor 400.7.1/24-Dinkes 5/25 tentang Implementasi KTR mengimbau beberapa area KTR, diantaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

BacaJuga :

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr H Andang Firman Triyadi menyampaikan pembentukan Satgas KTR dirasa sangat baik tinggal pengolahan kerja nya saja dengan konsistensi dari semua elemen masyarakat.

“Ini tinggal komitmen dan konsistensi kita semua, Perda dan perbup, SK Bupati sudah ada tinggal keberanian kita terutama bagi ASN, sebetulnya ini bukan hanya tugas Satgas, karena merokok itu sudah jadi kebiasaan tapi bagaimna kita membatasi kebiasaan itu,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menjalankan aturan ini.

“Kebiasaan merokok sudah menjadi hal umum di masyarakat, tetapi kita harus mulai membatasi dampaknya. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan,” ujar Andang

Kepala Dinas Kesehatan melalui Kabid P2P Edis Herdis menuturkan, meskipun merokok menimbulkan berbagai penyakit tetapi sudah mendjadi suatu kebiasaan yang membudaya.

“Maka dari itu kami mencoba dengan meminimalisir area merokok, agar yang tidak merokok terlindungi dari bahaya asap rokok karena mereka merasakan dampaknya walaupun hanya dengan menghirup udara rokok,” kata Herdis.

Edis menjelaskan program KTR di Ciamis masih perlu banyak yang dipersiapkan mulai dari fasilitas dan lainnya.

“Meskipun masih ada beberapa kekurangan, tapi kami yakin dengan kolaborasi lintas sektor akan memperkuat kesadaran para perokok,” ucapnya.

Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yugaswara, menjelaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berperan sebagai ujung tombak penegakan aturan dalam menjalankan Perda tersebut. Pihaknya sedang menyusun standar operasional prosedur (SOP) sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

“Saat ini kami fokus pada tahap pembinaan dan sosialisasi. Sebelum penindakan dilakukan, kami memastikan fasilitas pendukung seperti area khusus merokok sudah tersedia,” jelas Uga.

Ia menambahkan, penindakan akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu non-yustisial berupa teguran dan yustisial sesuai ketentuan hukum.

Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Golkar, Mohamad Ijudin, menyampaikan keberhasilan Satgas KTR membutuhkan partisipasi dan kesadaran semua pihak.

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Tokoh masyarakat, media, dan seluruh elemen harus ikut berperan,” katanya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Fraksi PAN, Anggia Herfianti, mengajak semua pihak menjaga satu sama lain dengan membangun kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif rokok, terutama bagi perokok pasif.

“Kembali lagi pada kesadaran masing-masing karena apapun yang dilakukan oleh kami pemerintahan hanya sebatas aturan saja tetapi yang menjalankannya masyarakat bersama,” pungkasnya.

Bagi para masyarakat ataupun siapa saja yang melihat adanya perokok yang masih merokok di bukan KTR dapat melaporkannya melalui aplikasi Helo Ciamis atau menghubungi kontak 112 (nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

KPU Subang Menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024

Next Post

Polisi Siapkan Rencana Pengamanan Haul Ke-30 Al- Habib Abubakar Bin Umar Al-Athos

Related Posts

Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis
deNews

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

Senin, 20 Oktober 2025
AAYF 2025 Resmi Ditutup Melalui Gelaran Bandung Barat Culture Festival
deNews

AAYF 2025 Resmi Ditutup Melalui Gelaran Bandung Barat Culture Festival

Minggu, 19 Oktober 2025
Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu
Budaya

Hajat Huluwotan Warnai Pagelaran Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung di Desa Mekarsari Pasirjambu

Minggu, 19 Oktober 2025
Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat
Budaya

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025
Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX
deNews

Persis Ciamis Mantapkan Dakwah dan Kemandirian Umat Lewat Musda IX

Minggu, 19 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Pembangunan Jembatan Bodem, Pemkab Purwakarta Libatkan TNI

Senin, 5 Oktober 2020

Kejati Jabar Resmikan Klinik Kesehatan Kejaksaan

Selasa, 18 Januari 2022

Wakil Ketua DPR RI Didampingi Wabup Sukabumi Tinjau Lokasi Warga Terdampak Pergeseran Tanah

Jumat, 6 Desember 2024

Polres Garut Selidiki Kasus Penyerangan dan Perusakan Rumah Seorang Wartawan

Jumat, 18 September 2020

Tegakkan Perda Ciamis, Satgas KTR Berikan Pembinaan Pelaku Usaha Retail

Kamis, 13 Maret 2025

Mensoal Carut Marut BPNT-PKH Garut, Sitorus : Bagai Lingkaran Setan

Senin, 2 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste