• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Satgas KTR Komitmen Ciamis Tegakkan Aturan Kawasan Tanpa Rokok

bydejurnalcom
Jumat, 24 Januari 2025
Reading Time: 2 mins read
Satgas KTR Komitmen Ciamis Tegakkan Aturan Kawasan Tanpa Rokok
ShareTweetSend

Dejurnal,CIAMIS,- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ciamis melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) menyelenggarakan pertemuan peningkatan kapasitas dan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Dinkes Ciamis. Kamis (23/01/2025).

Langkah ini merupakan implementasi dari Perda Kabupaten Ciamis No 4 Tahun 2021 dan Perbup No 47 Tahun 2023 dengan SK 000.1/Kpts.414-Huk/TAHUN 2023.

Dengan Surat Edaran Nomor 400.7.1/24-Dinkes 5/25 tentang Implementasi KTR mengimbau beberapa area KTR, diantaranya fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr H Andang Firman Triyadi menyampaikan pembentukan Satgas KTR dirasa sangat baik tinggal pengolahan kerja nya saja dengan konsistensi dari semua elemen masyarakat.

“Ini tinggal komitmen dan konsistensi kita semua, Perda dan perbup, SK Bupati sudah ada tinggal keberanian kita terutama bagi ASN, sebetulnya ini bukan hanya tugas Satgas, karena merokok itu sudah jadi kebiasaan tapi bagaimna kita membatasi kebiasaan itu,” katanya.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menjalankan aturan ini.

“Kebiasaan merokok sudah menjadi hal umum di masyarakat, tetapi kita harus mulai membatasi dampaknya. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan,” ujar Andang

Kepala Dinas Kesehatan melalui Kabid P2P Edis Herdis menuturkan, meskipun merokok menimbulkan berbagai penyakit tetapi sudah mendjadi suatu kebiasaan yang membudaya.

“Maka dari itu kami mencoba dengan meminimalisir area merokok, agar yang tidak merokok terlindungi dari bahaya asap rokok karena mereka merasakan dampaknya walaupun hanya dengan menghirup udara rokok,” kata Herdis.

Edis menjelaskan program KTR di Ciamis masih perlu banyak yang dipersiapkan mulai dari fasilitas dan lainnya.

“Meskipun masih ada beberapa kekurangan, tapi kami yakin dengan kolaborasi lintas sektor akan memperkuat kesadaran para perokok,” ucapnya.

Kepala Satpol PP Ciamis, Uga Yugaswara, menjelaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berperan sebagai ujung tombak penegakan aturan dalam menjalankan Perda tersebut. Pihaknya sedang menyusun standar operasional prosedur (SOP) sesuai Permendagri Nomor 16 Tahun 2023.

“Saat ini kami fokus pada tahap pembinaan dan sosialisasi. Sebelum penindakan dilakukan, kami memastikan fasilitas pendukung seperti area khusus merokok sudah tersedia,” jelas Uga.

Ia menambahkan, penindakan akan dibagi menjadi dua kategori, yaitu non-yustisial berupa teguran dan yustisial sesuai ketentuan hukum.

Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Golkar, Mohamad Ijudin, menyampaikan keberhasilan Satgas KTR membutuhkan partisipasi dan kesadaran semua pihak.

“Pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Tokoh masyarakat, media, dan seluruh elemen harus ikut berperan,” katanya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Fraksi PAN, Anggia Herfianti, mengajak semua pihak menjaga satu sama lain dengan membangun kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif rokok, terutama bagi perokok pasif.

“Kembali lagi pada kesadaran masing-masing karena apapun yang dilakukan oleh kami pemerintahan hanya sebatas aturan saja tetapi yang menjalankannya masyarakat bersama,” pungkasnya.

Bagi para masyarakat ataupun siapa saja yang melihat adanya perokok yang masih merokok di bukan KTR dapat melaporkannya melalui aplikasi Helo Ciamis atau menghubungi kontak 112 (nay)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

KPU Subang Menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024

Next Post

Polisi Siapkan Rencana Pengamanan Haul Ke-30 Al- Habib Abubakar Bin Umar Al-Athos

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Hasil Temuan BPK RI Ada Kerugian Negara, Bupati Garut Tutupi Kebobrokan SKPD LKPD 2019

Senin, 27 Juli 2020

Legislator Demokrat Cucu Suhendar Ingatkan Bupati Garut : Sehatkan BIJ, Jangan Naikan Tarif PDAM

Minggu, 12 November 2023

Bantuan Modal Usaha Bagi Pelaku UMKM Cianjur Tahap II Mulai Dicairkan

Jumat, 16 Oktober 2020

Pemdes Cipanengah Gelar Rapat Terbatas Dengan Poktan, Bahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat

Jumat, 11 Juli 2025

Pemdes Cicadas Berharap PADesa Masuk Dari Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

Peringati Hari Pahlawan Bupati Ciamis Tegaskan Disiplin ASN, Wajib Ikuti Pelatihan Baris-Berbaris Selama Satu Minggu

Senin, 10 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste