BerandadeNewsProyek Miliaran TPST Oxbow Mekarrahayu Tidak Maksimal Pemanfaatannya

Proyek Miliaran TPST Oxbow Mekarrahayu Tidak Maksimal Pemanfaatannya

Dejurnal.com, Bandung – Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Oxbow Cicukang Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, keberadaanya kini boleh disebut terbengkalai, jika menilik tujuan dibangunnya proyek ini.

TPST Oxbow Mekarrahayu dibangun mulai 22 Desember 2021dengan anggaran Rp 18.413.096.558,86,- dengan masa pengerjaan sampai 15 Desember 2022.

Rencananya TPST Oxbow akan diserahterimakan kepada Pemda Bandung, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bulan Maret 2024, namun sampai saat ini belum dilakukan. Meski pengelolaannya sekarang oleh DLH. Sat ini masih dalam masa pendampingan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Proyek TPST Oxbow yang didanai oleh bank dunia ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan persampahan di Kabupaten yang berada di daerah aliran sungai.

TPST Oxbow Mekarrahayu direncanakan dapat mengolah sampah yang bersumber dari kegiatan domestik rumah tangga dan sampah pasar dengan kapasitas 20 ton perhari untuk diolah menjadi 9 ton/ hari biomas, 500 ton/ hari kompos dari 200 kg / hari BSF.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Asep Kusumah dalam satu kesempatan di kantornya belum lama ini mengatakan, belum ada informasi lagi kapan TPST Oxbow Mekarrahayu diserahterimakan. Apakah ini penyebab TPST ini kurang maksimal termanfaatkan?

Padahal, menurut Asep Kusumah kalau nanti full dikelola oleh Pemda Kabupaten Bandung diharapkan bisa mengoptimalkan pengelolaan sampah minimal di Desa Mekarrahayu.

Dalam satu kegiatan sosialisasi di Desa Mekarrahayu, Asep Kusumah menyebutkan, kapasitas dari TPST Oxbow Cicukang 20 ton, disiapkan untuk beberapa desa.

“Jika penanganan sampah berhasil dari hulu, nanti kapasitasnya akan naik. tidak hanya melayani di Desa Mekarrahayu, tetapi melayani dengan desa-desa di sekitarnya, ” katanya.

Apalagi, sambung Asep, Bupati sudah menerapkan pendekatan teknoligi berbasis Refused Derived Fuel(RDF).. “Dengan adanya teknologi RDF, sampah bisa diolah menjadi bahan bakar turunan yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi pengganti batu bara. Harapannya dua tahun ke depan sudah tidak lagi tergantung pada TPA, karena sampah sudah menjadi nilai-nilai baru, ” pungkas Asep.

Namun, kini TPST Oxbow Mekarrahayu seperti terbengkalai. Dari pantauan di lokasi terlihat tidak ada aktivitas yang signifikan. Beberapa mesin mati karena ruksak. Ruksaknya mesin pengolah sampah di TPST Oxbow diakui oleh Asep Kusumah.

Karena mesin pengolah sampah mati, tumpukan sampah di dalam gedung tersebut tidak diolah, ditambah di luar gedung pun sampah menggunung, yang konon hanya transit di sana setelah diangkut dari rumah penduduk, untuk kemudian dibawa ke Sarimukti.

Proyek magot di salah satu ruangan di gedung TPST Oxbow Mekarrahayu pun terbengkalai, tak terurus.

Menurut pengakuan beberapa warga Desa Mekarrahayu, TPST Oxbow jangankan berjalan sesuai harapan, untuk menampung sampah di Desa Mekarrahayu saja menyisakan masalah.

Kamis, 31 Januari 2025 Dansektor Citarum Harum 8 memediasi pertemuan pihak pemerintah desa dengan UPTD TPST Oxbow Mekarrahayu. Inti dari pertemuan tersebut, kata Dansektor 8 Citarum Harum Kolonel Kav Edward Francis agar pihak desa setempat mendapat manfaat dari pengelolaan sampah di TPST Oxbow Mekarrahayu.

Seperti diakui Kepala Desa Mekarrahayu H. Iip Syaripulloh, selama ini pihak desa tidak dilibatkan dalam pengelolaan sampah, baik dari pengangkutan dari warga desa maupun dari pengelolaan sampah. Warga secara individu, tanpa berkordinasi dengan pihak desa langsung bekerjasama dengan pihak TPST Oxbow.

“Jadi, saya ingin 28 RW di desa saya sampahnya dikelola oleh desa, agar bisa diatur pemanfaatannya yang nantinya kembali kepada masyarakat,” kata H.Iip Syaripulloh saat pertemuan di lokasi TPST Oxbow Mekarrahayu.*Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERKINI