• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 19, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Surat Edaran Pj. Bupati Ciamis Sambut Ramadhan

bydejurnalcom
Selasa, 18 Februari 2025
Reading Time: 2 mins read
Foto : Pj. Bupati Ciamis Budi Waluya

Foto : Pj. Bupati Ciamis Budi Waluya

ShareTweetSend

Dejurnal, CIAMIS,- Pj Bupati Ciamis, Budi Waluya mengeluarkan surat edaran Nomor 400.8.2.3/184-Kesra/2025

berisi Himbauan Amaliyah Ramadhan 1446 H/2025 M

Surat edaran tertanggal 14 Februari 2025 tersebut, menindaklanjuti surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menang) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriyah/ 2025 Masehi.

BacaJuga :

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025

Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Pada surat edaran tersebut PJ. Bupati Ciamis, Budi Waluya menghimbau beberapa hal kepada masyarakat di Kabupaten Ciamis diantaranya, dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan harus dijalani dengan penuh semangat dan keikhlasan seraya memohon keridhaan Allah Azza Wa Jalla untuk menjaga kesucian Bulan Ramadhan.

Kedua selalu memelihara kesehatan dan kebersihan masjid/mushala/fasilitas kegiatan keagamaan dan lingkungan masing-masing.

Ketiga agar masyarakat memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan menjalankan ibadah shaum/puasa dengan baik sesuai ketentuan Syari’at dengan memperhatikan ketetapan/itsbat dari Pemerintah, serta meningkatkan kegiatan ibadah sholat berjama’ah, tadarus Al-qur’an, i’tikaf, shalat tarawih, zakat, infaq, shadaqoh, dan amal shalih lainnya;

Selanjutnya Keempat agar menjauhi segala bentuk maksiat dan munkarot yang akan merugikan diri sendiri dan ketenteraman masyarakat, antara lain perjudian, perzinahan serta kemaksiatan lainnya termasuk segala hal yang memfasilitasinya.

Dilarang memakai dan mengedarkan narkoba, minuman keras serta obat-obatan terlarang lainnya, menjual dan membakar petasan/mercon dan sejenisnya,

Kelima bagi penyedia makanan/minuman, warung makan/restaurant untuk tidak melakukan pelayanan makan/minum di tempat kepada konsumen pada waktu puasa.

Himbauan keenam masyarakat non muslim dan atau muslim yang tidak berpuasa (karena udzur/ada halangan lainnya) agar tidak makan/minum pada siang hari di tempat terbuka;

Ketujuh penyedia jasa hiburan karaoke/diskotik/spa dan sejenisnya diwajibkan tutup selama bulan suci Ramadhan.

Kedelapan dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarrus Al-Quran/kajian keislaman sebelum melaksanakan tugas/pekerjaan.

Pada himbauan kesembilan bagi satuan pendidikan tingkat dasar (SD/MI, SMP/MTs) dan satuan pendidikan tingkat menengah (MA/SMK/SMA) agar menyelenggarakan kegiatan Pesantren Ramadhan yang pelaksanaannya bekerja sama dengan MUI Kecamatan, Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah terdekat dengan memperhatikan unsur efektifitas dan efisiensi kegiatan.

Kesepuluh menyangkut hal-hal teknis yang berkaitan dengan kurikulum dan pembelajaran Pesantren Ramadhan dikoordinasikan oleh MUI Kabupaten/Kecamatan.

Kesebelas kepada para pengurus masjid agar menggunakan pengeras suara secara bijak demi kenyamanan bersama.

Himbauan selanjutnya tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri dilaksanakan dengan berjamaah di masjid/mushala/tanah lapang atau tempat lain dengan tetap memperhatikan kesehatan dan ketertiban;

Poin terakhir bagi pimpinan instansi, ormas keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat agar mensosialisasikan Surat Edaran yang dikeluarkan PJ. Bupati kepada masyarakat secara arif dan bijaksana, serta berkoordinasi dengan aparatur Pemerintah dalam menangani permasalahan yang timbul di masyarakat.

Demikian himbauan yang dikeluarkan oleh PJ. Bupati Kabupaten Ciamis, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446H. (Nay Sunarti)**

 

 

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Ciamis
Previous Post

Sejarah Singkat dan Kiprah Paguron Darma Saputra Melestarikan Pencak Silat

Next Post

Program Ketahanan Pangan Desa Sukamenak Margahayu Siapkan Skema Urban Farming

Related Posts

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti
GerbangDesa

Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

Rabu, 9 Juli 2025
Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting
deEdukasi

Dorong Literasi Media, Komunitas Gada Membaca Bersama IJTI Gelar Workshop Jurnalistik dan Broadcasting

Sabtu, 28 Juni 2025
Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis
deNews

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Jumat, 27 Juni 2025
Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja
deBisnis

Serba-Serbi Job Fair Ciamis 2025, Lika-Liku, Harapan, dan Semangat Mencari Kerja

Kamis, 26 Juni 2025
Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025
deHumaniti

Ciamis Ukir Sejarah, Raih Medali Emas Perdana di MTQH XXXIX Jawa Barat 2025

Rabu, 25 Juni 2025
Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari
deHumaniti

Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Jumat, 20 Juni 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

E-Warong Desa Sukatani Parakansalak Tak Libatkan Pemasok Pihak Ketiga, Ini Yang Diterima Warga Penerima BPNT

Kamis, 14 Mei 2020

Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Pesisir Pantai Garut Tewaskan Belasan Orang, Kolonel dan Mayor Turut Jadi Korban

Senin, 12 Mei 2025

Petugas Gabungan Sosialisasikan Penerapan PPKM Darurat di Purwakarta

Jumat, 2 Juli 2021

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

Senin, 29 Mei 2023

ACT Garut : Prioritas Kebutuhan Korban Banjir Bandang, Pangan dan Air Bersih

Kamis, 2 Desember 2021

Pendopo Dibanjiri Karangan Bunga Ucapan Selamat Atas Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Salah Satunya Dari ABAM Garut

Kamis, 20 Februari 2025

Banyak Dibaca

  • KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Ciamis Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025, Peserta Lolos Bersiap Jalani Uji Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua PPDI Ciamis Silaturahmi ke Sindanghayu, Serukan Islah Usai Putusan PTUN Menangkan Ibu Shilfianti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Rakyat Garut Berujung Tragedi : Beberapa Orang Meninggal dan Belasan Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Polda Jabar Akan Lakukan Pendalaman dan Investigasi Insiden Pesta Rakyat Garut

Sabtu, 19 Juli 2025
Ciamis Tampil Gemilang di Sunda Karsa Fest 2025, Raih Juara 3 Fashion Show Produk Lokal

Ciamis Tampil Gemilang di Sunda Karsa Fest 2025, Raih Juara 3 Fashion Show Produk Lokal

Sabtu, 19 Juli 2025
Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025
Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Disdukcapil Ciamis Imbau Warga Aktif Perbarui Data Kependudukan, Ini Penjelasan Lengkapnya.

Sabtu, 19 Juli 2025
Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Pesta Rakyat Garut Berbuah Insiden, Begini Kata Legislator Imas Aan Ubudiyah

Sabtu, 19 Juli 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

You cannot copy content of this page