Dejurnal.com, Jakarta – Lima orang tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB Tbk.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025).
“Sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swasta,” kata Tessa.
Baca juga :
Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Tahun 2024 Naik 2%
Baca juga :
Korsup KPK : Kunjungan ke DPRD Garut Guna Meningkatan Pemahaman Anti Korupsi Bagi Para Legislator
Tessa juga mengatakan, penyidik telah melakukan rangkaian penggeledahan di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut.
Ia mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.
“Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus korupsi di Bank BJB.***Red