Dejurnal.com, Garut – Sekretaris Jenderal Brigade Rakyat, Asep Muhamad Toha, S.Pdi, mengingatkan anggota DPRD Kabupaten Garut untuk melaksakan aksi nyata terkait penanganan kasus pemerkosaan dan pencabulan balita yang diduga dilakukan oleh ayah, paman, dan kakek kandung korban.
hal ini ini disampaikan menyusul telah adanya pernyataan dari Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, yang mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara serius.
Lola menyebutkan bahwa kasus pemerkosaan dan pencabulan balita sebagai “kebiadaban yang tidak bisa ditoleransi”. Lola sendiri telah meminta kepolisian untuk tidak berhenti pada penetapan dua tersangka saja dan terus menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain. Ia juga mengingatkan agar proses hukum tidak surut meskipun perhatian media mereda. Lola pun mendesak agar penegak hukum bertindak cepat dan tuntas.
Toha menilai, apa yang disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, sejatinya oleh anggota DPRD Kabupaten Garut ditunjukkan dengan aksi nyata yang signifikan dalam merespons tragedi ini.

“DPRD Kabupaten Garut harusnya mengambil peran aktif di lapangan, khususnya dalam memberikan dukungan moril dan psikologis kepada korban yang mengalami trauma mendalam,” tandas Asep Muhamad Toha dalam keterangan yand idterima dejurnal.com, Jumat (11/4/2025).
Dalam pandangan Toha, kehadiran para wakil rakyat Kabupaten Garut untuk memberikan pendampingan fisik terhadap korban terutama dalam aspek psikologis, dirasakan belum ada.
“Dewan harusnya turun ke bawah dan dampingi psikologisnya terhadap anak yang menjadi korban, jangan omon-omon saja,” tegas
Lebih lanjut, Toha mempertanyakan fungsi dan kapasitas anggota DPRD Kabupaten Garut, mendesak mereka untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk merujuk pada MD3 DPRD (Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Menurutnya, dewan memiliki tanggung jawab lebih dari sekadar mengeluarkan pernyataan di media.***Raesha