Dejurnal.com, Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan siap mensukseskan program Presiden Prabowo Subianto dalam Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.
Setelah mendapatkan Inpres itu, Bupati Bandung bersama para Ketua DPK (Dewan Pimpinan Kecamatan) APDESI (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) se-Kabupaten Bandung, Ketua APDESI Kabupaten Bandung, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) Kabupaten Bandung dan para Asisten melaksanakan rapat konsolidasi.
“Untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih se-Kabupaten Bandung pembiayaannya akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Bandung,” kata Bupati Bandung di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (9/4/2025).
Dadang Supriatna berharap dalam pada bulan April 2025 ini pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Bandung selesai.
“Mohon doanya dan saya siap mensukseskan program Pak Presiden untuk pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia, khususnya di Kabupaten Bandung. Hatur nuhun kasadayana, mohon doanya. Semoga sukses selalu,” katanya.
Dijelaskan, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yaitu dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045, perlu membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan. ***Sopandi