Dejurnal.com, Cianjur – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, bekerja sama dengan Samsat Cianjur, membuka layanan pembayaran pajak keliling (Pepeling).
Melalui program ini, wajib pajak (WP) dapat mengakses sekaligus membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak kendaraan bermotor di satu lokasi.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur, Samudra Wira Purnama, mengatakan bahwa program Pepeling ini lahir dari aspirasi masyarakat yang disampaikan saat kegiatan pembayaran PBB.
“Saat melaksanakan pelayanan pembayaran PBB, banyak masyarakat yang bertanya, apakah bisa sekalian membayar pajak kendaraan. Dari situlah program ini kami gagas,” ujar Samudra kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih, membenarkan bahwa program Pepeling ini juga menjadi momentum untuk mendukung program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor.
“Momen ini kami manfaatkan. Seperti kita ketahui, Gubernur Jawa Barat telah memberlakukan program pemutihan kendaraan bermotor yang menunggak,” kata Cicih.
Ia menambahkan, Bapenda Kabupaten Cianjur akan segera berkoordinasi lebih intensif dengan Samsat Cianjur untuk menyatukan layanan pembayaran PBB dan pajak kendaraan bermotor dalam satu lokasi.
“Kami akan segera melakukan koordinasi dengan Samsat Cianjur agar kolaborasi ini berjalan optimal dan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat,” pungkasnya.***