• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

Gegara Ijazah SMP Ditahan Pihak Sekolah 2 Tahun, Anak Ibu Imay Warga Sukabumi Ini Tak Lanjut ke SLTA

bydejurnalcom
Selasa, 29 April 2025
Reading Time: 1 mins read
Gegara Ijazah SMP Ditahan Pihak Sekolah 2 Tahun, Anak Ibu Imay Warga Sukabumi Ini Tak Lanjut ke SLTA
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Larangan Gubernur Jawa Barat agar sekolah jenjang apapun untuk tidak menahan ijazah sepertinya belum diindahkan dengan baik.

Seorang ibu di Kabupaten Sukabumi mengaku anaknya yang lulus SMP dua tahun lalu, ijazahnya masih ditahan sekolah. Bahkan, dengan ditahan ijazahnya tersebut, anak perempuannya tidak melanjutkan sekolah ke sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA).

Ibu Imay, warga kampung Sindanglengo Kecamatan Parakansalak ini menceritakan bahwa anak perempuannya tidak melanjutkan sekolah ke SLTA karena ijazah SMPnya ditahan sekolah.

BacaJuga :

Bertatus Mandiri, Desa Pangkalan Rampungkan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan

Siswa SMAN 6 Diduga Bunuh Diri Akibat Perundungan, Anggota DPR Imas Aan Ubudiah : Ini Tamparan Keras Bagi Dunia Pendidikan

Pemdes Cipanengah Gelar Rapat Terbatas Dengan Poktan, Bahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat

“Sudah mau dua tahun ijazah anak saya ditahan sekolah,” ungkapnya kepada kepada dejurnal.com, Senin (29/4/2025).

Menurut ibu Imay, pihak sekolah beralasan bahwa ijazah ditahan karena anaknya bisa melanjutkan ke SMA di lembaga yang sama dengan SMP.

“Jadi jika anaknya lanjut ke SMA di situ, tinggal lanjut sekolah aja,” ucap Ibu Imay.

Namun, anak ibu Imay tidak mau melanjutkan sekolah karena malu tak punya ijazah.

“Pernah masuk sebentar tapi kemudian tak lanjut,” katanya.

Selain ijazah yang ditahan, Ibu Imay juga menyebutkan bahwa dulu uang PIP sebagai hak mutlak anaknya tidak diterima seutuhnya.

“Harus mendapatkan Rp 750.000, tapi baru diterima senilai Rp 375.000, alasannya bisa di ambil nanti setelah masuk SMA di lembaga yang sama,” pungkasnya.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: ijazahSMASukabumi
Previous Post

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Next Post

IPM Kabupaten Bandung Masih Dibawah Rata-rata Nasional, Ini Upaya Bupati Untuk Mendongkrak

Related Posts

deHumaniti

Potret Masyarakat Kampung Pondok Beureum Kabandungan, Cermin Kemiskinan Ekstrim?

Minggu, 28 September 2025
Air Mata di Balik Rumah Reyot : Omo Pemuda Kampung Sukabumi yang Berjuang Jadi Tulang Punggung
deHumaniti

Air Mata di Balik Rumah Reyot : Omo Pemuda Kampung Sukabumi yang Berjuang Jadi Tulang Punggung

Jumat, 26 September 2025
Forkopimcam Kalapa Nunggal Lakukan Rapat : BMKG Edukasi Warga Soal GempaTektonik, Sulit Diprediksi
deNews

Forkopimcam Kalapa Nunggal Lakukan Rapat : BMKG Edukasi Warga Soal GempaTektonik, Sulit Diprediksi

Selasa, 23 September 2025
Bertatus Mandiri, Desa Pangkalan Rampungkan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
GerbangDesa

Bertatus Mandiri, Desa Pangkalan Rampungkan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan

Kamis, 24 Juli 2025
Siswa SMAN 6 Diduga Bunuh Diri Akibat Perundungan, Anggota DPR Imas Aan Ubudiah : Ini Tamparan Keras Bagi Dunia Pendidikan
Nasional

Siswa SMAN 6 Diduga Bunuh Diri Akibat Perundungan, Anggota DPR Imas Aan Ubudiah : Ini Tamparan Keras Bagi Dunia Pendidikan

Kamis, 17 Juli 2025
Pemdes Cipanengah Gelar Rapat Terbatas Dengan Poktan, Bahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat
GerbangDesa

Pemdes Cipanengah Gelar Rapat Terbatas Dengan Poktan, Bahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat

Jumat, 11 Juli 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Kondisi Arus Lalu Lintas Kembali Normal di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 25 April 2023

BPN Garut : Laporkan jika ada Kades yang Lakukan Pungli PTSL

Jumat, 6 April 2018

SD PIT Bhaskara Gelar Pembukaan O2SN Se-Kecamatan Subang

Selasa, 25 Februari 2025

Polisi Ungkap Pembunuhan di Kopo Sayati Bandung, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Selasa, 28 Januari 2025

KTP Ryan Jatuh ke Tangan Orang Lain, Disdukcapil Cianjur Tak Merasa Bersalah?

Sabtu, 7 Agustus 2021

Kepala DPMD Garut Sebut Dari 335.036 Pemilih, 266.602 Warga Gunakan Hak Pilihnya di Pilkades Serentak

Rabu, 17 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste