Dejurnal.com, Garut – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut sangat mengapresiasi dan gerak cepat yang dilakukan oleh pihak Polres Garut terkait penangangan kasus tindak pidana dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu oknum dokter kandungan di Kabupaten Garut.
“Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Garut, sangat mengapresiasi atas gerak cepat yang dilakukan oleh pihak Polres Garut, dalam menangani tindak pidana kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum dokter kandungan atas pasiennya, dalam waktu yang singkat kurang dari 24 jam pelaku sudah dapat ditangani,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Garus, Aris Munandar kepada dejurnal.com, Kamis (17/4/2025).
Menyikapi berbagai peristiwa yang terjadi di Kabupaten Garut saat ini, Aris mengajak kepada semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan kembali atas kegiatan-kegiatan positif seperti gerakan Magrib Mengaji, Subuh Akbar, Kamtibmas dan semangat gotong royong. Ia pun mengajak semua pihak untuk bisa menahan diri, selalu berkordinasi baik dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan agama, juga dengan para pengurus RT / RW dan Kepala Dusun, Kepala Desa, serta Unsur Forkopimcam dilingkungan masing – masing.
“Atas nama DPRD dan warga masyarakat Kabupaten Garut, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja Polres Garut, untuk senantiasa terus menjaga stabilitas dan kondusifitas dari gangguan kamtibmas,” pungkasnya.***Yohaness