Dejurnal.com, Karawang – Pasca libur Lebaran 2025, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh berencana melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang, saat ini tinggal menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tinggal nunggu izin saja. Prosesnya sudah kita jalankan, Insya Allah segera,” ujar Bupati Aep di Plaza Pemda, Karawang, Selasa (8/4/2025).
Bupati Aep menegaskan, rotasi dan mutasi adalah hal yang wajar dalam pemerintahan dan bukan sesuatu yang tabu. Terlebih, Pemerintah provinsi pun telah lebih dulu melakukannya.
“Gubernur saja kemarin sudah melakukan mutasi. Jadi ini bukan soal orang per orang, tapi bagian dari penyegaran organisasi. Hampir semua kabupaten/kota di Indonesia juga sedang mengajukan hal yang sama,” tandasnya.
Ia menyebutkan bahwa Karawang telah mengajukan permohonan rotasi-mutasi, sama seperti daerah-daerah lain seperti Subang, Cirebon, dan Bekasi.
Jika izin keluar dalam waktu dekat, maka rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karawang diperkirakan paling cepat akan mulai dilakukan pada April ini.
“Semua daerah sudah mengajukan, Karawang juga. Sekarang tinggal menunggu izin turun,” pungkasnya.***