Dejurnal.com. Sukabumi – Perbincangan adanya pemotongan BPJS BPU yang menjadi polemik, dinilai karena minimnya sosialisasi secara intens terhadap masyarakat sehingga sering terjadi miskomunikasi yang menyebabkan gagal pemahaman.
Hal itu disampaikan salah satu angggota Prisai Kabupaten Sukabumi, Agus yang menyampaikan pendapat tentang informasi yang berkembang terkait program BPJS BPU.
Menurutnya, segala persoalan pasti ada nilai positif ke depan, contohnya dari yang semula masyrakat hanya sedikit yang paham kini dengan muncul pemberitaan, minimal masyrakat luas itu tercerahkan atau tersampaikan apa itu BPJS BPU.
“Nah dari itulah kami menilai bahwa hal tersebut merupakan nilai positif, ada pun yang di anggap kontroversi kami menilai selaku anggota prisai lebih kepada salah kalimat yang di sampaikan pengurus atau tokoh yang peduli terhadap program tersebut,” ujar Agus saat dikonfirmasi dejurnal.com, Senin (29/4/2025).
Terkait program BPJS BPU, lanjut Agus, banyak sekali masyarakat yang menyampaikan bahwa dengan program ini sangat membantu keluarga penerima manfaat atau keluarga peserta, tentunya mereka itu yang mendaftar juga sesuai kriteria ketentuannya, bahkan saking merasa terbantu tidak di pungkiri banyak juga yang memberikan atau pengganti lelah kepada penggerak dari program tersebut.
“Adapun besaran nilai kami tidak pernah meminta atau memaksa sedikit pun, jika pun mereka tidak memberi sama sekali tidak jadi persoalan, karena di dalam program ini seyogyanya kembali kepada si penerima manfaat atau ahli waris,” katanya.
Agus menjelaskan terkait polemik yang kemarin ramai jadi perbincangan itu ada kesalahan dalam penyampaian sehingga yang timbul persepsinya menjadi dipotong, padahal yang terjadi si penerima manfaat yang ikhlas memberi.
“Hal itu pun diawali dengan kesepakatan, tapi ketika kalimat yang keluar menjadi dipotong itulah kemudian yang menjadi polemik,” tandasnya
Agus berharap peristiwa ini dapat menjadi pelajaran yang positif bahwa salah menyampaikan dapat menjadi miskomunikasi yang membuat berbagai pihak menjadi tidak enak.
“Mudah-mudahan ini menjadi perbaikan ke depannya sehingga dapat meminimalisir terjadinya polemik di masyarakat,” pungkasnya.