Dejurnal, Ciamis,- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ciamis resmi melantik dua kepengurusan tingkat kecamatan pada Jumat (25/04/2025).
Pelantikan berlangsung di dua tempat, yakni pagi hari di Kecamatan Lakbok dan siang hingga sore hari di Aula Desa Tanjungsari untuk Kecamatan Sadananya. Kedua kepengurusan ini akan menjalankan tugas untuk masa bakti 2025–2030.
Ketua PPDI Ciamis, Ahmad Himawan atau yang akrab disapa Mas Ahim, menyampaikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. Ia berharap, ke depan para pengurus dapat menjalankan amanah organisasi dengan lebih baik.
“Kami berharap PK PPDI Sadananya dapat membawa semangat baru dalam meningkatkan peran dan kontribusi organisasi. Selain memperjuangkan kesejahteraan, penting juga untuk mengedepankan pelayanan kepada masyarakat dan kualitas kerja perangkat desa,” ujarnya.
Mas Ahim menegaskan, perangkat desa harus tetap mengingat tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat dan pendamping kepala desa.
“Saya mengajak para perangkat desa untuk meningkatkan kapasitas kualitas kerja karena kita yakin ketika kinerja sudah baik apalagi ditambah dengan prestasi maka kesejahteraan pun akan mengikuti, memang harus aktif dalam organisasi tetapi jangan sampai mengabaikan tanggung jawab utama di desa,” tegasnya.
Mas Ahim juga mengajak seluruh perangkat desa di Kabupaten Ciamis untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri. Menurutnya, kualitas kinerja yang baik akan berbanding lurus dengan kesejahteraan.
“Kalau kualitas perangkat desa meningkat, insyaAllah kesejahteraan akan mengikuti. Kami akan mulai menginisiasi berbagai program pelatihan dan pendampingan,” jelasnya.
Mas Ahim mengungkapkan beberapa isu yang tengah dihadapi PPDI antara lain adalah pembentukan Koperasi Merah Putih dan kendala pengalokasian 20% anggaran ketahanan pangan dari APBDes ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Dalam waktu dekat, PPDI akan melakukan koordinasi dengan DPMD, dinas koperasi, dan Pemkab Ciamis untuk mencari solusi dan merumuskan kebijakan bersama yang akan disosialisasikan ke 27 kecamatan,” ungkapnya.
Mas Ahim juga menyoroti keterbatasan dalam sistem digitalisasi desa, termasuk kurangnya admin yang memahami sistem di tingkat kecamatan.
Menurut Mas Ahim DPMD bisa menambah jumlah admin hingga tingkat eks kewadanaan atau memberikan pelatihan kepada para kasi pemerintahan di kecamatan agar bisa berperan sebagai admin teknis.
“Selama ini proses komunikasi dan konsultasi harus ke kabupaten. Akan lebih efektif kalau admin ada di kecamatan. Kami butuh respons cepat agar pelayanan ke masyarakat tidak terhambat,” tuturnya.
Mas Ahim menyinggung soal pentingnya kemampuan perangkat desa dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang baik dan seragam, karena banyak perangkat desa masih kesulitan dalam proses perencanaan anggaran.
“Keberhasilan pembangunan itu dimulai dari perencanaan yang baik. Kami harap tahun ini DPMD bisa memfasilitasi pelatihan teknis penyusunan RAB agar semua perangkat desa siap menghadapi tantangan yang semakin kompleks,” tutupnya. (Nay Sunarti)