• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

RTP Alun-alun Ciamis Selesai, Pusat Kuliner, dan Parkir Terpadu Resmi Dibuka

bydejurnalcom
Senin, 14 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengunjungi stand PKL di area Foodcourt Alun-alun Ciamis. Senin (14/04/2025)
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Setelah melalui proses revitalisasi yang cukup panjang, Pemerintah Kabupaten Ciamis secara resmi membuka dan meresmikan Ruang Terbuka Publik (RTP) serta bangunan multifungsi yang terdiri dari pusat kuliner (food court) dan area parkir terpadu di kawasan Alun-Alun Ciamis.

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, pada Senin (14/04/2025) sore.

RTP dan bangunan baru tersebut hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kenyamanan, estetika, serta aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di pusat kota.

BacaJuga :

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Pengelolaan fasilitas tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Ciamis dan melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perhubungan (Dishub), DKUKMP, DPRKPLH, Disparekraf, Diskominfo, dan Satpol PP.

Masing-masing OPD memiliki tanggung jawab spesifik demi optimalnya pemanfaatan bangunan.

Bupati Herdiat menyampaikan bahwa Alun-Alun Ciamis kini menjelma menjadi salah satu yang terbesar dan termegah di Jawa Barat.

“Alun-Alun Ciamis ini adalah yang terbesar, terluas, dan termegah di Jawa Barat. Saya berharap food court ini bisa menjadi yang terbaik dan terindah, serta membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Dikatakan Herdiat RTP tersebut tidak hanya menjadi ruang rekreasi, dengan fasilitas baru akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi kreatif masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).

“Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan secara bertahap meskipun terdapat kendala seperti belum terealisasinya pemasangan eskalator karena keterbatasan anggaran,” ujarnya

Herdiat menjelaskan lluas lahan mencapai 4.275 meter persegi dan bangunan tiga lantai masing-masing seluas 1.425 meter persegi, fasilitas ini menjadi ikon baru bagi warga Tatar Galuh Ciamis.

“Dua lantai pertama difungsikan sebagai area parkir kendaraan, sementara lantai ketiga diperuntukkan bagi 102 stand UMKM kuliner yang selama ini berjualan di sekitar taman,” jelasnya

Bupati Herdiat juga menitipkan pesan penting untuk seluruh warga agar menjaga kebersihan dan ketertiban fasilitas yang telah dibangun dengan biaya besar melalui bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Herdiat menegaskan perlunya peran aktif Satpol PP dan Dishub untuk menjaga ketertiban, terutama di area food court.

“Saya ingin kawasan ini tetap bersih dan tertib. Kehadiran food court ini bukan hanya untuk berjualan, tapi juga sebagai wajah kota yang merepresentasikan Permukiman dan Lingkungan Hidup masyarakatnya,” tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan (DPRKPLH) Ciamis, H. Okta Jabal Nugraha, ST., MT, mengungkapkan bahwa bangunan RTP telah dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti toilet di setiap lantai, ruang administrasi dan operator, taman, CCTV, APAR, hydrant, air bersih, tempat duduk, tempat pembuangan sampah, hingga fasilitas ramah difabel.

“Kami berharap ruang ini bisa menjadi tempat berkumpul yang nyaman, tertib, serta mendukung ketertiban dan keindahan kota, sekaligus menjadi rest area strategis bagi pengunjung luar daerah,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Dadang Mulyatna, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa sistem parkir kini dikelola secara profesional dan menggunakan sistem elektronik.

Dijelaskan Dadang lantai pertama disediakan untuk kendaraan roda empat dengan kapasitas 45 unit, sedangkan lantai kedua dapat menampung hingga 306 sepeda motor.

“Petugas parkir berasal langsung dari personel Dishub, bukan pihak ketiga. Kami sudah memberikan pelatihan khusus kepada delapan petugas yang akan bertugas secara bergiliran,” jelasnya

Dadang menambahkan, untuk sementara tarif parkir masih mengikuti Peraturan Daerah, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil, belum menggunakan sistem argo per jam.

Dengan peresmian ini, Alun-Alun Ciamis tak hanya menjadi pusat aktivitas sosial masyarakat, tapi juga simbol kemajuan dan kebangkitan ekonomi daerah. Kehadiran ruang terbuka modern yang nyaman, tertata, dan multifungsi ini diharapkan mampu menciptakan suasana kota yang lebih hidup dan menjadi kebanggaan baru masyarakat Tatar Galuh. (Nay)**

 

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: alun alunCiamis
Previous Post

UPTD Puskesmas Pagaden Pelopori Sosialisasi Terhadap Pencegahan Penyakit Chikungunya

Next Post

Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah MTQH XXXIX Jawa Barat: Bupati Bandung Ingin Sukses Tiga Hal

Related Posts

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025
Kalam

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Dua Hari Pencarian Korban Tertimbun Longsor Arjasari Belum Ditemukan Bupati Turun Langsung Ikut Mencari

Minggu, 7 Desember 2025

Banyak Aspirasi Warga Tentang BPJS dan PSU Anggota DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Pekan Ini Dibahas Pansus VIII

Rabu, 5 November 2025

Pemkab Purwakarta Rotasi Mutasi Puluhan Eselon

Jumat, 19 Juni 2020

Cerita Dibalik Terjadinya Banjir Bandang Garut

Senin, 3 Oktober 2016

Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima

Rabu, 16 November 2022
Dra. Eryanti, M. Pd di galeri batik kina miliknya di kawasan Desa Sayati Margahayu Kabupaten Bandung. (Dejurnal.com/ Sopandi).

Motif Batik Kina Bandung Bedas dari Eryanti Glory Margahayu untuk Kabupaten Bandung

Rabu, 30 Agustus 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste