• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Upaya Pemkab Ciamis Tuntaskan Kekosongan 124 Jabatan Struktural

bydejurnalcom
Kamis, 17 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Foto : BKPSDM Ciamis terus percepat pengisian kekosongan jabatan struktural

Foto : BKPSDM Ciamis terus percepat pengisian kekosongan jabatan struktural

ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah berupaya menuntaskan persoalan kekosongan jabatan struktural yang hingga kini masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis, hingga April 2025 tercatat sebanyak 124 dari total 728 posisi struktural belum terisi.

Dari jumlah tersebut, kekosongan paling banyak terjadi dijenjang eselon IVb, yakni mencapai 67 posisi. Selebihnya tersebar pada jabatan eselon IIa, IIb, IIIa, IIIb, hingga IVa. Saat ini, baru 604 jabatan yang berhasil diisi.

BacaJuga :

DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS

Situs Diurus, Karamat Dirumat, Sinergi Lestarikan Budaya dan Hijaukan Situs Sejarah Ciamis

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi, mengungkapkan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan harus mengacu pada regulasi yang ketat, termasuk Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019.

“Pengisian JPT Pratama dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu seleksi terbuka serta rotasi atau mutasi antar-JPT Pratama. Kedua mekanisme ini wajib diawali dengan uji kompetensi dan harus berlandaskan prinsip meritokrasi,” jelas Ai Rusli Rabu (16/04/2025) di kantornya.

Menurut Ai, untuk jabatan administrator dan pengawas, proses pengisian didasarkan pada evaluasi Tim Penilai Kinerja Kabupaten.

“Evaluasi ini menjadi dasar utama, terutama di daerah yang belum sepenuhnya menerapkan sistem manajemen talenta,” ujarnya.

Meski prosesnya dilakukan bertahap, prinsip merit tetap menjadi fondasi dalam setiap keputusan pengangkatan pejabat.

“Kami tetap menjunjung tinggi asas merit dalam setiap tahapan seleksi. Ini penting untuk menjamin kualitas dan profesionalisme ASN,” tambahnya.

Dikatakan Ai, seiring dengan berlangsungnya tahapan Pilkada, terdapat pula ketentuan tambahan dalam proses pengangkatan pejabat.

“Setiap pengangkatan setelah Pilkada wajib memperoleh persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur, serta mendapat persetujuan teknis dari BKN,” tuturnya.

Ai menegaskan bahwa pengangkatan dan pelantikan pejabat struktural pasca-pemilihan kepala daerah harus melalui mekanisme yang telah ditentukan pemerintah pusat.

“Ini menjadi bentuk pengawasan agar proses tetap transparan dan sesuai aturan,” tuturnya.

Ai menambahkan langkah bertahap dalam pengisian jabatan struktural, sangat krusial demi menjaga keberlangsungan layanan publik dan efektivitas birokrasi. Pemkab Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus menutup kekosongan jabatan seiring waktu.

“Meski tidak bisa sekaligus, kami terus bergerak agar tidak ada jabatan yang terlalu lama kosong. Karena pada akhirnya, ini bukan hanya soal struktur organisasi, tapi soal bagaimana pemerintah bisa hadir secara maksimal di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)**

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: bpksdmCiamisjabatan struktural
Previous Post

Sosialisasi Inpres 9/2025, Dede Kusdinar : Koperasi Desa Merah Putih Akan Membantu Pertumbuhan dan Kemandirian Desa

Next Post

Wanita Asal Garut Ini Alami Cacat Kaki Pasca Dijadikan PMI Diduga Ilegal di Suriah

Related Posts

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis
Kalam

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025
Wujudkan Masyarakat Sadar HAM, Agun Gunandjar Dorong Implementasi P5HAM di Ciamis
deNews

Wujudkan Masyarakat Sadar HAM, Agun Gunandjar Dorong Implementasi P5HAM di Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025
DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS
deBisnis

DPMPTSP Ciamis Ingatkan Pelaku Usaha Segera Laporkan Realisasi Investasi Triwulan III 2025 Lewat OSS

Senin, 6 Oktober 2025
Situs Diurus, Karamat Dirumat, Sinergi Lestarikan Budaya dan Hijaukan Situs Sejarah Ciamis
Budaya

Situs Diurus, Karamat Dirumat, Sinergi Lestarikan Budaya dan Hijaukan Situs Sejarah Ciamis

Minggu, 5 Oktober 2025
Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Kadinsos Garut Himbau Warga Diisolasi Jangan Keluar Rumah, Kami Jamin Hidup Selama PSBM

Senin, 21 September 2020

Update Covid 19 Purwakarta : ODP 29, PDP 15 Dan Positif 21

Kamis, 21 Mei 2020

Ciamis Peringati Hari Otda dan Hardiknas 2025, Sinergi Pemerintah dan Pendidikan untuk Indonesia Emas

Jumat, 2 Mei 2025

Tim Sar Sat Brimob Polda Jabar Lanjutkan Pencairan Korban Terseret Arus Curug Kembar Bogor

Senin, 17 Oktober 2022

Antisipasi Penularan Covid-19 Serta Gangguan Jiwa Korban Pilkades Serentak, Ini Langkah Dinkes Garut

Senin, 7 Juni 2021

BAZNAS Kabupaten Bandung dan Brader Gercep Turun Tangan Terapkan Sedekah Cahaya di Pangalengan

Rabu, 30 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste