Dejurnal, Ciamis,- Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis menggencarkan sosialisasi larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan ini diperkuat melalui Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 400.3/1075-Disdik.1/2025 yang diterbitkan pada akhir Maret lalu.
Langkah tersebut tak hanya menitikberatkan pada penegakan aturan hukum, namun juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.
Salah satu agenda sosialisasi terbaru dilaksanakan di SMPN 1 Panumbangan yang diikuti oleh 326 peserta dari berbagai unsur termasuk kepala sekolah, ketua komite, serta aparat kepolisian sektor setempat. Senin (05/05/2025)
Acara tersebut merupakan rangkaian dari lima titik sosialisasi di wilayah eks kewedanaan, yakni Banjaranyar, Kawali, Rancah, Panumbangan, dan Ciamis kota.
Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Uned Setiawan, menegaskan bahwa larangan tersebut berlaku menyeluruh dan menjadi bagian dari program edukatif untuk menanamkan kesadaran hukum dan keselamatan sejak dini.
“Kami tidak hanya melarang, tetapi juga membina. Keselamatan pelajar adalah tanggung jawab bersama dan kami ingin membangun kesadaran itu dari lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Lebih lanjut Uned menjelaskan dari data hasil pengamatan lapangan pasca-sosialisasi di beberapa kecamatan, terjadi penurunan signifikan jumlah siswa yang datang ke sekolah menggunakan sepeda motor. Fakta ini dinilai sebagai indikator awal keberhasilan program tersebut.
“Alhamdulillah, setelah kami intensifkan sosialisasi bersama pihak kepolisian, kita melihat hasil yang menggembirakan. Di beberapa sekolah, siswa yang dulu rutin menggunakan motor kini lebih memilih diantar orang tua atau naik kendaraan umum,” jelasnya.
Uned menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah dan orang tua, karena menurutnya tanpa dukungan orang tua dalam menegakkan aturan di rumah, sosialisasi yang dilakukan sekolah bisa kehilangan efektivitasnya.
“Kami memahami tantangan transportasi di wilayah sangat kurang, namun keselamatan anak lebih penting. Karena itu, peran keluarga sangat menentukan keberlanjutan dan keberhasilan kebijakan ini,” tambahnya.
Uned berharap dengan pendekatan preventif yang berkelanjutan dan sinergi lintas sektor, memacu lahirnya budaya disiplin berlalu lintas sejak usia dini. Sosialisasi juga dilengkapi materi tentang batas usia legal mengemudi dan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Ini investasi jangka panjang. Kami ingin generasi muda Ciamis tumbuh sebagai warga yang sadar hukum, patuh aturan, dan mengutamakan keselamatan diri serta sesama pengguna jalan,” ungkap Uned
Sementara itu Camat Panumbangan, Edi Yudianto, menyatakan bahwa pihaknya tengah menjajaki kolaborasi antara sekolah, komite, dan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) untuk menciptakan sistem antar-jemput siswa yang aman dan terjangkau.
“Ini sudah menjadi isu prioritas kami dalam forum musyawarah kecamatan. Beberapa desa bahkan sedang menyusun proposal layanan transportasi kolektif, dengan standar keamanan khusus untuk pelajar,” ujarnya.
Edi menilai langkah yang dilakukannya sebagai respons konstruktif dari pemerintah lokal dalam mengatasi kesenjangan akses transportasi di wilayah pedesaan.
“Layanan transportasi ini diharapkan menjadi jalan keluar untuk siswa yang kerap menjadi alasan utama mereka menggunakan motor ke sekolah,” pungkasnya. (Nay Sunarti)