• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Baznas Ciamis Bangun Harapan Lewat Program Rutilahu, Rumah untuk Hidup yang Lebih Layak

bydejurnalcom
Selasa, 6 Mei 2025
Reading Time: 2 mins read
Baznas Ciamis Bangun Harapan Lewat Program Rutilahu, Rumah untuk Hidup yang Lebih Layak
ShareTweetSend

Dejurnal, Ciamis,- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan sosial masyarakat dengan menggulirkan Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Kali ini, program tersebut menyentuh Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, sebagai bagian dari target tahunan Baznas untuk menciptakan kehidupan yang lebih manusiawi bagi warga kurang mampu.

Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, menjelaskan bahwa Rutilahu merupakan salah satu program prioritas karena tingginya angka kebutuhan masyarakat.

BacaJuga :

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

“Lebih dari 20.000 warga masih tinggal di rumah yang tak layak. Ini kondisi darurat, dan belum semuanya tersentuh bantuan pemerintah desa maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ),” ungkapnya saat meninjau langsung rumah penerima bantuan Selasa (06/05/2025)

Untuk tahun 2025, Baznas Ciamis menargetkan perbaikan 140 hingga 150 unit rumah, termasuk lima rumah di Kecamatan Pamarican.

Salah satu penerima bantuan adalah Pak Nardi, seorang pria lanjut usia yang hidup sebatang kara di rumah bambu sempit, nyaris rubuh, tanpa fasilitas dasar yang layak. Dengan status duda dan bekerja sebagai buruh harian lepas, Nardi selama ini tinggal dalam kondisi yang jauh dari kata layak.

“Untuk kasus Pak Nardi, kami berikan bantuan senilai Rp10 juta. Tapi kami paham, angka itu tak cukup. Karena itu kami membangun sistem gotong royong, agar warga sekitar ikut bergerak. Dana disalurkan melalui kepala desa dan panitia lokal, bukan langsung ke penerima,” jelas H. Lili.

Yang istimewa dari program ini adalah pendekatannya yang bukan sekadar membangun fisik rumah, tapi juga membangkitkan rasa kebersamaan. Bantuan dari Baznas menjadi pemantik solidaritas sosial.

“Ada rumah yang awalnya dibantu Rp10 juta, tapi berkat swadaya masyarakat, nilai pembangunannya mencapai lebih dari Rp20 juta, bahkan sampai Rp127 juta seperti yang terjadi di Banagara. Ini bukti nyata kekuatan gotong royong,” tambahnya.

Pada tahun 2024 lalu, Baznas Ciamis telah berhasil menyelesaikan 140 unit rumah Rutilahu. Tahun ini, target tersebut diharapkan meningkat melalui sinergi antara Baznas, aparatur sipil negara (ASN), dan masyarakat.

“Jangan remehkan zakat kecil. Uang Rp500 sekalipun bisa menyelamatkan hidup seseorang,” pesan H. Lili.

Tak berhenti setelah pembangunan selesai, Baznas juga melanjutkan dengan program pendampingan. Mereka memastikan rumah yang dibangun benar-benar siap dihuni, lengkap dengan kompor, perlengkapan dasar, dan kebutuhan lain yang diperlukan oleh penghuni baru.

Melalui program Rutilahu, Baznas Ciamis tidak hanya membangun rumah tetapi juga menyalakan harapan dan martabat. Sebuah rumah yang layak adalah awal dari kehidupan yang lebih baik, dan berkat zakat serta semangat gotong royong, harapan itu kini semakin dekat bagi warga miskin di pelosok desa. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BaznasCiamisrutilahu
Previous Post

Bank Mandiri Bentuk Rumah Ekspor Sebagai Kolaborasi Strategis

Next Post

Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai

Related Posts

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026
Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang
deNews

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025
Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar
deNews

Kado Akhir Tahun Ciamis 2025 Juara 1 Gapura Sri Baduga, Sindangrasa Diguyur Apresiasi Rp 9 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025
Kalam

Perkuat Integritas Haji 2026, Kemenhaj Gandeng Disdukcapil Ciamis Pastikan Validitas Calon Jamaah Haji

Kamis, 25 Desember 2025
UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta
deNews

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Pemdes Loji Simpenan Laksanakan Penyaluran BST Bersama Dinsos

Selasa, 15 September 2020

Pemkab Purwakarta Lakukan Pemanfaatan Lahan Darat

Rabu, 4 November 2020

Keretakan Hubungan Bupati dan Wakil Bupati, Masuk Materi Interpelasi DPRD Indramayu

Selasa, 1 Februari 2022

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025

Dari 52 Guru Ngaji di Desa Gajah Mekar Setengahnya Tidak Sanggup Harus Mengajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

Rakor Penanggulan Bencana, Ini Instruksi Sekda Selaku Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 5 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste