• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Korban Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluwarsa di Pesisir Pantai Garut, Tercatat 13 Orang

bydejurnalcom
Senin, 12 Mei 2025
Reading Time: 1 mins read
Korban Tragedi Ledakan Pemusnahan Amunisi Kadaluwarsa di Pesisir Pantai Garut, Tercatat 13 Orang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Belasan orang dilaporkan tewas dalam ledakan dahsyat saat pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5) pagi.

Informasi yang dihimpun, korban meninggal dan luka-luka dalam peristiwa itu sudah dilarikan ke RSUD Pameungpeuk, Garut setelah ledakan yang terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban ledakan saat pemusnahan amunisi di Garut terdiri dari pejabat TNI dan warga sipil. Hingga kini, aparat TNI dan kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti ledakan. Lokasi kejadian pun telah disterilkan demi alasan keamanan.

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Data awal korban yang diterima dan juga menyebar di media sosial, yaitu Kolonel Cpl Antonius Hermawan, ST., MM, Mayor Cpl Anda Rohanda, Agus Bin Kasmin, Ipan Bin Obur, Anwar Bin Inon, Iyus Ibing Bin Inon, Iyus Rizal Bin Saepuloh, Toto, Dadang, Rustiawan dan Endang.

Sementara laporan dari RSPG yang beredar, bahwa telah menerima kiriman jenazah pada pukul 10.10 WIB, Senin (12/5/2025) dengan kronologis awal korban terkena ledakan dengan data sebagai berikut

Korban TNI :
1. Kolonel Antonius Hermawan
2. Mayor Anda Rohanda
3. Kopda Eri Dwi Priambodo
4. Patu Aprio Setiawan

Korban sipil :
1. Iyus Ibing
2. Erus Setiawan
3. Iyus
4. A Toto
5. Endang
6. Ipan
7. Anwar
8. Agus Jebrag
9. Dadang

Sementara sudah dilakukan identifikasi awal untuk jenazah yang masih utuh dan sudah ditempatkan di kantong jenazah di Unit Mortuary RSPG, untuk sebagian jenazah yang tidak utuh atau berupa serpihan identifikasi selanjutnya masih menunggu kedatangan Tim DVI dari Polres Garut.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: amunisi kadaluwarsaCibalongGarutledakan
Previous Post

504 Preman Ditangkap Polda Jabar Dalam Ops Pekat Lodaya 2025

Next Post

Polres Ciamis Tangkap Predator Anak, 13 Anak Jadi Korban

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Galian C Diduga Tanpa Ijin di Pagaden Masih Operasi, Peringatan Sat Pol PP Tak Digubris?

Rabu, 26 Mei 2021

Sabekraf Apresiasi Terhadap Insan Kreatif

Minggu, 20 September 2020

Ribuan Massa Gelar Unjuk Rasa di DPRD Garut Tolak Paham Radikalisme

Rabu, 5 Januari 2022
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bandung, Irvan Ahmad.

Disbud Kabupaten Bandung Terima Penghargaan WBTb, Empat Warisan Budaya Ditetapkan

Sabtu, 13 Desember 2025

Dipandu Personil Densus 88 Antiteror, Puluhan Mantan NII di Garut Berikrar Setia Kepada NKRI

Selasa, 28 Oktober 2025

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste