Dejurnal.com, Bandung – Koperasi Merah Putih Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung resmi dibentuk melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di GOR desa setempat, Kamis (15/5/2025).
Adalah H. Asep Andian yang dipercaya mengetuai Koperasi Merah Putih Desah Rahayu. Dibantu Sekretaris Bendahara, Bidang Usaha, dan Bidang keanggotaan serta pengurus lainnya H. Asep Andian bertekad untuk berupaya menjalankan Koperasi Merah Putih Desa Rahayu, meski ia mengaku tidak punya pengalaman di bidang koperasi.
” Saya tidak punya pengalaman di bidang koperasi. Tapi kalau di bidang usaha insyaallah. Namun, saya berupaya untuk menjalankan kepercayaan ini dengan selalu berkordinasi dan bermusyawarah dengan pihak lainnya,” kata H. Asep seusai terpilih jadi Ketua Koperasi Merah Putih Desa Rahayu.
H. Asep mengaku, untuk saat ini fokus terbentuk Koperasi Merah Putih dulu sesuai instruksi Presiden Nomor 9 terkait harus segera desa membentuk Koperasi Merah Putih dan Surat Edaran Bupati Bandung terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih, dimana seluruh desa/ kelurahan di Kabupaten Bandung diberi waktu sampai tanggal 16 Mei 2025 (besok), agar sudah beres membentuk Koperasi Merah Putih.
Untuk selanjutnya, kata H.Asep senada dengan Kepala Desa Rahayu Pudin Saripidin melihat potensi Desa Rahayu dengan jumlah penduduknya mencapai 29.531 jiwa, dengan jumlah usia dewasa 20 tahun ke atas sejumlah 8.763, jika anggota sebanyak itu, misalkan dikali simpanan pokok dan wajib antara Rp 10 ribu dan Rp 5 ribu perbulan maka bisa memiliki Rp 131 juta di bulan pertama.
H.Asep berharap, Koperasi Desa Merah Putih bisa sesuai apa yang diharapkan presiden, yang secara otomatis bisa menyelesaikan permasalahan perekonomian warga masyarakat Rahayu.* Sopandi