• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Anggota DPRD H. Dadang Suryana Sesalkan Tindakan Seorang yang Diduga Hina Suku Sunda dan Agama Islam di Rahayu Margaasih

bydejurnalcom
Selasa, 17 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Anggota DPRD H. Dadang Suryana Sesalkan Tindakan Seorang yang Diduga Hina Suku Sunda dan Agama Islam di Rahayu Margaasih
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip menyesalkan kejadian yang diduga penghinaan terhadap Suku Sunda dan agama Islam oleh seorang warga Komplek Taman Kopo Indah V RW 16 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung beberapa hari lalu.

Seorang pria setengah baya berinisial THY ini memang sudah diamankan pihak berwajib. Setelah digeruduk warga, dan videonya viral di media sosial.

H. Dadang Suryana yang pernah mengepalai Desa Rahayu mengaku selama kepemimpinan dirinya tiga periode tidak pernah ada kejadian seperti itu.

BacaJuga :

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian

H.Dadang menyebut, Desa Rahayu merupakan desa religius dan boleh disebut sebagai induknya Ormas Islam di Kabupaten Bandung, di mana: tokoh NU, KH. Sofyan Yahya, Tokoh Persis Sekum Ustadz Haris Muslim, Tokoh Syariat Islam KH. Ohan Burhanudin berdomisili di Desa Rahayu.

Sehingga di Desa Rahayu itu boleh dibilang tidak ada hari, tidak ada malam dari malam Senén ke malam Senin lagi yang luput dari pengajian. Seperti di Persatuan Islam ada pengajian Pemudi Persatuan Islam, ada Pengajian Pemuda Persatuan Islam, dan ada Pengajian Persistri. Begitupun NU dan Syarikat Islam.

“Jadi dalam satu minggu itu tidak ada yang kosong. Apa lagi di NU, dan yang lainnya semua punya pengajian dan majelis taklim di pelosok desa itu. Jadi warga yang ada di sekita Desa Rahayu itu sangat tidak mungkin tidak mendengar suara orang yang ngaji ataupun suara adzan yang dilantunkan karena satu kewajiban menyeru untuk melaksanakan sholat. Adzan itu bukan hal yang dibuat-buat,” terang H. Dadang Suryana saat dihubungi di ruang Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Senin (16/6/2025).

Jadi ini kejadian yang sangat disesalkan oleh masyarakat. “Sebagaimana viral di medsos, kayaknya orang tersebut kesel mendengar speaker yang melantunkan adzan pada tiap-tiap waktu sholat , kesel juga mungkin mendengar pengajian Al-Qur’an yang dikumandangkan pada pengeras suara atau pengajian-pengajian rutinitas yang memang sudah berjalan seperti biasanya di Desa Rahayu,” katanya.

Kekesalan itu, menurut H. Dadang mungkin terakumulasi sehingga sebagaimana viral videonya di media sosial warga yang berbeda agama itu melontarkan kekesalannya dengan menghina suku Sunda dan agama Islam.

Namun, H. Dadang Suryana mengapresiasi masyarakat yang menggeruduk saat itu tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku. Karena menurut Sekretaris Komisi B ini, bahwa hidup di negara Indonesia harus menjunjung tinggi hukum. Jadi menurutnya kalaupun memang ada hal-hal yan tidak berkenan, tidak sesuai dengan kehendak masing-masing itu salurkan melalui jalur hukum.

“Biarkan pemerintah dalam hal ini kepolisian untuk menangani hal tersebut. Dan pihak dewan memohon kepolisian yang menangani kasus ini ada transparansi dalam penyelesaian masalah itu sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan lain sebagainya dari masyarakat kaum muslim bahwa hal tersebut telah diselesaikan sesuai perundang-undangan. Jadi beritahu masyarakat penyelesaian dan langkah-langkah yang sudah dilakukan yang berwajib,” tutup H. Dadang Suryana.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPRKPLH Ciamis Bersama DLH Jabar Mengelar Uji Emisi Gratis, Dorong Masyarakat Peduli Kualitas Udara

Next Post

Kenapa Gedong Budaya Sabilulungan jadi Gedong Budaya Soreang? Budayawan Abah Awie : Ini Salah, Jangan Semaunya”

Related Posts

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat  PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik
deBisnis

Fokus Pelayanan dan Respons Cepat PDAM Tirta Intan Garut, Dadan Hidayatulloh Dorong Transformasi Pelayanan Lebih Baik

Selasa, 23 Desember 2025
32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu
deNews

32 Tahun Mengabdi, Honorer Ciamis Akhirnya Diangkat ASN PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025
Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam
deNews

Hadiri Pembagian Raport di Ponpes Darussa’adah, Cucun A. Syamsurijal Serukan Gerakan Nusantara Menanam

Selasa, 23 Desember 2025
Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan
deBisnis

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025
Pererat Silaturahmi  Yayasan Insan Cahaya Arrizquha  Gelar Family Gathering
deWisata

Pererat Silaturahmi Yayasan Insan Cahaya Arrizquha Gelar Family Gathering

Selasa, 23 Desember 2025
Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian
deNews

Bupati Herdiat Imbau PPPK Yang Dilantik Jaga Keharmonisan Keluarga, Jangan Ikuti Tren Perceraian

Selasa, 23 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ribuan Buruh Garut Peringati May Day, Tuntut Kenaikan Upah Minimum

Rabu, 1 Mei 2024
Ilustrasi.

Gapermas Pertanyakan Tanggung Jawab Distan Garut Atas Raibnya 13 Ton Pupuk Bantuan

Kamis, 6 Mei 2021

Amuk Massa Nelayan Pangandaran Mereda di Tangan Kapolres

Kamis, 24 Juli 2025

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

Senin, 8 April 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Diguyur Hujan Sehari Semalam, Puluhan Rumah Warga Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Terendam Banjir

Minggu, 7 Februari 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste