Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip menyesalkan kejadian yang diduga penghinaan terhadap Suku Sunda dan agama Islam oleh seorang warga Komplek Taman Kopo Indah V RW 16 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung beberapa hari lalu.
Seorang pria setengah baya berinisial THY ini memang sudah diamankan pihak berwajib. Setelah digeruduk warga, dan videonya viral di media sosial.
H. Dadang Suryana yang pernah mengepalai Desa Rahayu mengaku selama kepemimpinan dirinya tiga periode tidak pernah ada kejadian seperti itu.
H.Dadang menyebut, Desa Rahayu merupakan desa religius dan boleh disebut sebagai induknya Ormas Islam di Kabupaten Bandung, di mana: tokoh NU, KH. Sofyan Yahya, Tokoh Persis Sekum Ustadz Haris Muslim, Tokoh Syariat Islam KH. Ohan Burhanudin berdomisili di Desa Rahayu.
Sehingga di Desa Rahayu itu boleh dibilang tidak ada hari, tidak ada malam dari malam Senén ke malam Senin lagi yang luput dari pengajian. Seperti di Persatuan Islam ada pengajian Pemudi Persatuan Islam, ada Pengajian Pemuda Persatuan Islam, dan ada Pengajian Persistri. Begitupun NU dan Syarikat Islam.
“Jadi dalam satu minggu itu tidak ada yang kosong. Apa lagi di NU, dan yang lainnya semua punya pengajian dan majelis taklim di pelosok desa itu. Jadi warga yang ada di sekita Desa Rahayu itu sangat tidak mungkin tidak mendengar suara orang yang ngaji ataupun suara adzan yang dilantunkan karena satu kewajiban menyeru untuk melaksanakan sholat. Adzan itu bukan hal yang dibuat-buat,” terang H. Dadang Suryana saat dihubungi di ruang Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Senin (16/6/2025).
Jadi ini kejadian yang sangat disesalkan oleh masyarakat. “Sebagaimana viral di medsos, kayaknya orang tersebut kesel mendengar speaker yang melantunkan adzan pada tiap-tiap waktu sholat , kesel juga mungkin mendengar pengajian Al-Qur’an yang dikumandangkan pada pengeras suara atau pengajian-pengajian rutinitas yang memang sudah berjalan seperti biasanya di Desa Rahayu,” katanya.
Kekesalan itu, menurut H. Dadang mungkin terakumulasi sehingga sebagaimana viral videonya di media sosial warga yang berbeda agama itu melontarkan kekesalannya dengan menghina suku Sunda dan agama Islam.
Namun, H. Dadang Suryana mengapresiasi masyarakat yang menggeruduk saat itu tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku. Karena menurut Sekretaris Komisi B ini, bahwa hidup di negara Indonesia harus menjunjung tinggi hukum. Jadi menurutnya kalaupun memang ada hal-hal yan tidak berkenan, tidak sesuai dengan kehendak masing-masing itu salurkan melalui jalur hukum.
“Biarkan pemerintah dalam hal ini kepolisian untuk menangani hal tersebut. Dan pihak dewan memohon kepolisian yang menangani kasus ini ada transparansi dalam penyelesaian masalah itu sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan lain sebagainya dari masyarakat kaum muslim bahwa hal tersebut telah diselesaikan sesuai perundang-undangan. Jadi beritahu masyarakat penyelesaian dan langkah-langkah yang sudah dilakukan yang berwajib,” tutup H. Dadang Suryana.* Sopandi