• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diduga Tanpa Izin Warga Desa Sukamukti Tolak Pembangunan Sekolah Nasional Yayasan Benih Kemuliaan Indonesia

bydejurnalcom
Kamis, 19 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Diduga Tanpa Izin Warga Desa Sukamukti Tolak Pembangunan Sekolah Nasional Yayasan Benih Kemuliaan  Indonesia
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Merasa tidak ada izin kepada RT /RW, desa dan kecamatan, ratusan warga Desa Sukamukti Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung memasang spanduk bertuliskan “Menolak Pembanagunan Yayasan Benih Kasih Indonesia” sebuah SD Nasional di desa setempat.

Kemudian Ratusan warga Desa Sukamukti Kecamatan Katapang itu melakukan audensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (19/6/2025).

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar menyebut, audensi warga masyarakat Desa Sukamukti yang didampingi oleh kepala desanya, Agus Tajudin ini kaitan dengan izin sebuah sekolah.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

“Barusan hampir 100 orang warga masyarakat yang melakukan audensi dengan Komisi D kaitan dengan izin operasional salah satu sekolah di sebuah yayasan YMP . Karena masyarakat merasa tidak pernah memberikan izin terhadap pendirian bangunan tersebut. Setelah saya klarifikasi ternyata bangunan tersebut sudah sah izinnya, sudah mendapatkan PBG-nya, atau IMB kalau dulu,” kata Cecep Suhendar seusai menerima audensi bersama beberapa anggota Komisi D di ruang rapat Komisi D DPRD Kabupaten Bandung.

Menurut Cecep, pemilik bangunan tersebut sudah menempuh prosedur yang jelas. ” Saya sudah sampaikan kepada warga yang auden, tentunya nanti yang akan kita bantu izin operasionalnya. Kalau izin operasional tidak sesuai dengan peruntukan bangunannya saya kira itu sesuatu yang melanggar. Saya yakin ini bisa dihentikan,” katanya.

Ketidak setujuan warga terhadap berdirinya bangunan tersebut karena diduga bangunan itu untuk rumah ibadah. Cecep menyebut harus hati-hati karenan ini unsur sara.

Yang jelas menurt Cecep, bangunan tersebut sudah berdiri dan sedang diselesaikan tiga lantai. Cecepengaku sudah menyampaikan kepada masyarakat sebenarnya ini kewenangan Komisi C. Tapi kalau urusan kependidikannya ada di Komisi D.

Cecep meminta warga untuk menanyakan kepada dinas terkait, dan ternyata dari Dinas Perizinan Satu Pintu menyampaikan bahwa PBG-nya sudah keluar dan prosedurnya sudah ditempuh dengan baik.

” Karena sekarang ini tidak ada persyarajat izin tetangga. Jadi solusinya ketika masyarakat belum sepakat dengan peruntukan bangunan tersebut, makandinas terkait teruatama Disdik nanti yang membuat rekomendasi izin operasional,” katanya.

Cecep mengaku sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa Disdik dilarang memberikan izin atau rekomendasi apapun terhadap bangunan tersebut sebelum ada izin tetangga Karena kuncinya di situ.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gebyar Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Subang Ngabret Bersama DLH Wujudkan Kebersihan Dan Kelestarian

Next Post

Tempat Judi di Kawasan Kosambi Bandung Digerebek Polda Jabar

Related Posts

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Angkutan Kota Listrik Bogor (ALIBO).

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

Kamis, 18 April 2024

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Senin, 17 November 2025
Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025
Tangkapan layar, menyemburnya air dari pipa transmisi SPAM Perumda Air Minum Tirta Raharja.

Pipa Transmisi SPAM Gambung Bocor Menyembur, Perumda Air Minum Tirta Raharja Mohon Maaf

Minggu, 2 Mei 2021

Dila : Jangankan Satpam Disdukcapil, APH Saja Tak Boleh Bertidak Tidak Etis

Rabu, 28 Agustus 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste