Dejurnal.com, Semarang – Permasalahan parkir meliputi berbagai isu yang kompleks, mulai dari kurangnya lahan parkir, parkir liar, hingga manajemen parkir yang kurang efisien. Dampaknya bisa dirasakan pada kemacetan, ketertiban lalu lintas, bahkan hingga resiko kecelakaan.
Kesulitan mencari tempat parkir di pusat perbelanjaan atau lokasi-lokasi ramai padat penduduk sudah menjadi tantangan yang sering dihadapi masyarakat. Tak jarang, masalah ini berujung pada perselisihan antar pengguna kendaraan, terutama ketika parkir paralel dilakukan tanpa memperhatikan prosedur yang benar. Contohnya, beberapa insiden terjadi akibat pengendara lupa menonaktifkan rem tangan, sehingga memicu keributan.
“Idealnya, parkir dilakukan tanpa menghalangi jalan keluar kendaraan lain. Namun, jika terjadi kesalahan, komplainlah dengan kepala dingin dan hindari emosi,” ujar Sofia Ernawati, SE, M.M, selaku Lurah Muktiharjo Kidul, Kota Semarang.
Pemasangan pembatas jalan di Pasar Suryokusumo, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kota Semarang, hari Jumat, (13/6/2025) pukul 12.30 Wib, dilaksakan oleh Sofia Ernawati bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, pemasangan tersebut memiliki beberapa tujuan utama, antara lain untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas, memberikan informasi yang jelas tentang lokasi yang dilarang parkir, dan mengurangi potensi pelanggaran.
“Pemasangan pembatas tersebut juga berfungsi sebagai sosialisasi awal bagi masyarakat terkait perubahan aturan parkir di suatu kawasan untuk lebih tertib dan ikuti aturannya,” tutup Sofia.***BUNGKUS