• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Makin Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Gelar Operasi Pemberantasan

bydejurnalcom
Selasa, 17 Juni 2025
Reading Time: 1 mins read
Makin Marak Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Jepara Gelar Operasi Pemberantasan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama tim gabungan dari Satpol PP, Bea Cukai Kudus, Kejaksaan, Polri, TNI, Kominfo, dan Bagian Perekonomian melaksanakan operasi pemberantasan rokok ilegal di sejumlah wilayah utara Kabupaten Jepara. Operasi yang digelar di Kecamatan Kembang, Keling, dan Bangsri ini dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Jepara Nomor 976/17 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, Selasa (17/6/2025).

Kepala Satpol PP Jepara, mewakili tim operasi gabungan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. “Rokok ilegal tidak hanya menyebabkan kerugian pendapatan negara, tetapi juga diproduksi tanpa pengawasan resmi sehingga membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Dari operasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita 908 batang rokok ilegal dari beberapa toko, khususnya di wilayah Kecamatan Kembang dan Bangsri. Rokok-rokok ilegal yang diamankan di antaranya bermerek Sendang Biru, Sendang Biru Bold, Sumber Baru, Gen Super Bold, Matoa, dan Fred Super. Seluruh barang bukti kini diamankan oleh Bea Cukai Kudus untuk ditindaklanjuti secara hukum.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Berikut ini adalah ringkasan hasil operasi :

Toko Hartatik (Kec. Kembang): total 908 batang rokok ilegal
Toko NN, Etik, Krisnawati, Priyan, Barokah: tidak ditemukan barang bukti
Toko Mbak Ning (Kec. Keling): toko dalam keadaan tutup

Target dari operasi ini mencakup toko-toko ritel, warung kecil, pasar, hingga jasa penitipan barang yang diduga memperdagangkan rokok tanpa cukai resmi.

Operasi ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum cukai, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta menjaga keuangan negara dari kebocoran akibat barang ilegal.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Paguyuban Oyag Dampingi Rekonstruksi Pembunuhan Nenek oleh Cucunya di Sukamulya

Next Post

Mempererat Sinergitas PWI Purwakarta Silaturahmi Ke Bea Cukai

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Air PDAM Tirta Intan Tak Mengalir, Pelayanan Puskesmas Terganggu

Senin, 24 Juni 2019

Dukung Program Bedas Caang Baranang, PT Geo Dipa Energi (Persero) Realisasikan Pemasangan Listrik Gratis Untuk Warga

Rabu, 29 November 2023

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026

Paripurna DPRD Indramayu Tetapkan Hak Interpelasi, PDIP Walk Out

Senin, 31 Januari 2022

Meriah! Pemilihan Serentak 9 Ketua RW di Desa Ciheulang Kecamatan Ciparay

Sabtu, 19 April 2025
Tangkapan layar : Audiensi Aliansi D'Ragam bersama BJB Garut, Kamis (6/1/2022)

Hasil Audiensi D’Ragam Bersama BJB Buka Tabir Pinjaman Bupati Garut Senilai Rp 16 Miliar

Jumat, 7 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste